Jumat, 09 Desember 2011

(PSU Pemilukada Buton: 15 Desember atau 25 Januari) Harga Mati, atau Mati Harga


Catatan: Irwansyah Amunu



SETELAH melalui proses yang panjang, kabarnya disepakati Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Buton digelar 25 Januari 2012. Jadwal ini molor sebulan dari yang dibuat KPU Buton sebelumnya, yakni 15 Desember tahun ini.

Hal ini menegaskan hari H PSU yang dipekikkan Ketua KPU Buton, La Biru, 15 Desember, bukan harga mati, tapi mati harga. Artinya, jadwal tersebut bukan sesuatu yang tetap, tapi masih bisa dinegosiasikan dengan pertimbangan rasional, diantaranya tahapan, dan anggaran.

Memang, membahas pelaksanaan PSU Pemilukada Buton tergolong pelik. Apalagi sudah ada pengalaman, hasil Pemilukada yang digelar 4 Agustus lalu, dianulir MK. Vonis tersebut tentu melahirkan trauma bagi penyelenggara pemerintahan di BUton yang saat ini dijabat Nasruan agar hasil PSU jangan lagi dibatalkan. Soalnya dana yang terbuang percuma saat Pemilukada lalu, tidak kecil, total jenderal Rp 12 miliar.

Dana itu diambil dari kas daerah, bukan kantung pribadi. Karena hasilnya dibatalkan, sama dengan uang tersebut hilang, atau sama saja dibuang ke laut, tanpa menghasilkan apa-apa. Coba bayangkan kalau dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, bisa membangun satu atau dua gedung perguruan tinggi yang super mewah di Pasarwajo. Atau dialokasikan membangun perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kalau satu rumah seharga Rp 45 juta, bisa didirikan sebanyak 266 rumah. Dampaknya tentu lebih dirasakan masyarakat luas.

Nah, kembali ke soal dana. Faktor ini memang harus diperhatikan secara cermat. Jangan sampai pengalaman yang lalu kembali terulang. Ingat, dana yang digunakan besar, sekitar Rp 8 miliar. Bila kembali terulang pengalaman pertama lalu, maka itu sama dengan melukai hati rakyat. Perlu dicatat, dana tersebut adalah uang rakyat yang diamanahkan kepada pengelola negara. Dengan demikian harus digunakan secara benar. Apalagi penggunaan dana saat Pemilukada 4 Agustus lalu belum dipertanggungjawabkan.

Terkait penyelenggaraan PSU, kalau dipetakan, ada dua kubu yang bertarung. Kutub yang pertama, menghendaki agar secepatnya dilaksanakan. Yang kedua, sebaliknya.

Yang pertama, kukuh dengan keyakinannya. Bahkan menyebut jadwal PSU, harga mati. Yang kedua, sebaliknya. Mati harga.

Terlepas dari semua itu, marilah kita berpikir jernih agar polemik di Buton tidak berkepanjangan. Dasarnya, harus mengacu pada aturan. Kalau tidak, uang yang dialokasikan pasti mubazir lagi. Persoalannya, akan kembali terbuka celah hukum yang bisa digunakan calon yang kalah untuk kembali menggugat di MK. Kalau sudah begitu yang terjadi, energi yang dimiliki Buton hanya terkuras pada penyelenggaraan pesta demokrasi. Sementara, sektor pembangunan hampir bisa dipastikan bakal terlantar. Dengan demikian, rakyat lagi yang rugi.

Teranyar, tentang PSU tanggal 25 Januari. Logika sehat kita kembali terusik. Mungkinkah ini bisa dilaksanakan? Bila nota kesepahaman dibuat antara KPUD dengan Pemkab Buton diteken tanggal 7 Desember, maka proses Pemilukada menuju hari H PSU hanya 49 hari. Mungkinkah semua tahapan dilaksanakan selama 49 hari?

Sebagai pembanding, tahapan Pemilukada lalu berlangsung selama tujuh bulan. Diantaranya, verifikasi Balon independen, dari unsur Parpol, penetapan calon, penentuan nomor urut, kampanye, masa tenang, sampai hari H. Jadi, kalau dilaksanakan selama 49 hari, tentu ada tahapan yang hilang.
    
Pertanyaannya, secara aturan, bolehkan hal tersebut dilakukan? Tentu kita sudah bisa menjawabnya.

Hal lain, ditengah polemik pelaksanaan PSU, publik masih menyimpan tanya, mengapa Komisioner KPU Buton, La Biru, La Ode Endang, Sumarno, Abdul Salam, dan Sahiruddin masih dipercaya menyelenggarakan pesta demokrasi. Bukankah sudah ada cacat yang mereka tinggalkan dalam Pemilukada lalu, berujung pembatalan hasil Pemilukada oleh MK. Kesan yang kita tangkap, terkesan mereka begitu sakti, hukum seolah tidak bisa menyentuh mereka.

Akhirnya, PSU pada 15 Desember 2011, atau 25 Januari 2012, apakah harga mati atau mati harga? Kita lihat saja nanti?(one.radarbuton@gmail.com)