Senin, 06 Mei 2013

Mulailah Rekonsiliasi

TEGANGAN tinggi. Mungkin inilah suhu yang sementara terjadi di Baubau. Semuanya bermula dari mutasi hingga merembet jauh sampai ke kursi "01" Baubau.

Betapa tidak, PNS yang selama ini melayani atasannya, kini membuat Forum Penyelamat Daerah (FPD) mengkritisi kebijakan Walikota AS Tamrin. Meski kelompok ini dibangun berdasarkan ikatan emosional, senasib sepenanggungan umumnya dari PNS nonjob, namun jumlahnya diprediksi ratusan. Karena tiga kali gelombang mutasi yang dilakukan walikota, jumlah PNS yang kehilangan jabatan diduga angkanya ratusan.

Apalagi bukan saja eselon II, PNS yang menyandang jabatan Kasi di level kelurahan pun tiba-tiba mendapatkan surat mutasi dan harus rela kehilangan posisi. Inilah suasana yang terjadi dalam duet pemerintahan AS Tamrin-Maasra (TAMPIL MESRA) pada iklim 100 hari kerjanya.

Berdasarkan hal itu, para PNS tersebut lantas melakukan perlawanan. Mereka berniat meluruskan kebijakan atasan yang dipandang melabrak aturan. Bahkan salurannya hingga ke dewan.

Gayung tersambut, dewan menjadwalkan pemanggilan Walikota Tamrin, hari ini. Status dewan dalam menanggapi gelombang perlawanan dari PNS nonjob ini, langsung merespon. Bahkan beberapa legislator sudah ancang-ancang menggunakan hak angket dan interpelasi yang bermuara ke pemakzulan.

Haruskah ini terjadi? Bila menimbang rasa dari PNS nonjob, mungkin hal tersebut pilihan terbaik.

Namun bila hal tersebut dilakukan, maka akan tercatat sebagai rapor merah pemerintahan di Sultra, atau di Baubau. Sebab, ini merupakan terobosan pemerintahan, hukum dan politik yang baru terjadi di bumi anoa.

Hanya saja, terlalu jauh jika berbicara ke sana. Sebetulnya, persoalan yang terjadi di Baubau sepele, bila dilihat secara objektif. Agar menemukan jalan keluar yang jitu, biarlah kepala panas, asal hati tetap dingin.
 
Lagipula Walikota Tamrin sudah menyatakan mutasi merupakan imbas Pilkada. Jamak terjadi di Indonesia, namun bila terjadi kekeliruan, akan diperbaiki. Evaluasi merupakan hal yang bakal terus dilakukan.

Nah, olehnya itu, untuk mempertemukan pandangan antara atasan dan bawahan perlu dibuat jembatan. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian perkara, salah satu cara elok yakni, rekonsiliasi.

Hilangkan perbedaan, toh semua PNS baik yang nonjob maupun yang mendapatkan job baru adalah putra terbaik daerah. Ramulah perbedaan tersebut hingga menjadi kekuatan, bukan kelemahan. Sesuai dengan semangat falsafah BUton: aporomu yinda posaangu apogaa yindaa kolola (bersatu tiada terpatri, bercerai tiada berantara/berjarak).(***)