Selasa, 07 Mei 2013

POLEMIK MUTASI, DPRD BAUBAU AKAN KONSULTASI KE PEMERINTAH PUSAT

SK Mutasi Pejabat Pemkot Baubau Minta Dievaluasi



BAUBAU-Menyikapi beberapa kebijakan Walikota Baubau, AS Tamrin, DPRD Kota Baubau menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah, kemarin. Dalam rapat dengar pendapat tersebut walikota diwakili Sekot Drs Ahmad Arfa MM dan Kepala BKDD Kota Baubau Rony Muhtar.

Sekot, Ahmad Arfa menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan tuntutan para PNS yang tergabung dalam Forum Penyelamat Daerah. Mengenai pembebas tugasan ratusan pejabat melalui surat keputusan walikota merupakan kebijakan yang diambil kepala daerah tentu alasan dan dasar pembebas tugasan tersebut merupakan hasil evaluasi kepala daerah.

"Terkait dengan keputusan yang dikeluarkan itu subtansinya pemberhentian berdasarkan aturan-aturan yang telah dituangkan dalam konsideren SK. Jika dalam surat keputusan tersebut ada kekeliruan, Sekda menilai hal itu merupakan masalah biasa apalagi dikerjakan oleh tangan manusia," tuturnya.

Kata dia, Terkait polemik pengangkatan pejabat impor, telah dilakukan melalui proses mulai dari kepindahannya dan diterima menjadi pegawai di Kota Baubau berdasarkan keputusan gubernur. Selain itu pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui proses pertimbangan untuk diberikan amanah dalam mengemban jabatannya.

"Sementara mengenai pengangkatan pegawai terpidana kasus korupsi, pihaknya belum melihat ada dasar dan aturan mengenai larangan tersebut namun hal itu sudah terjadi dan dilakukan berdasarkan pertimbangan pimpinan," tambahnya.

Sebelumnya, Sekda menghanturkan permohonan maafnya karena seyogyanya rapat dihadiri walikota namun karena AS Tamrin sementara diluar daerah untuk menghadiri undangan musyawarah nasional Apeksi di Palangkaraya sehingga dirinya ditunjuk mewakili walikota menghadiri rapat tersebut.

Sementara itu, legislator PDIP Kota Baubau Rais Jaya Rachman menjelaskan kedatangan beberapa pejabat birokrasi yang mewakili walikota tidak bisa memberikan penjelasan tegas terhadap sejumlah permasalah ditingkatan birokrasi. Karena dalam beberapa hal dewan telah dilecehkan, bahkan dari perwakilan pemerintah sendiri ada yang menyebut dewan tidak memahami kewenangannya.

"Kami menghormati kepala daerah tidak bisa hadir karena ada tugas di luar daerah tapi kami meminta supaya diberikan penjelasan yang tegas terkait sejumlah permasalahan yang ada. Karena jika tidak ada penjelasan yang tegas setelah rapat ini diluar sana sudah pasti kami akan dicaci. Jadi saya tidak harapkan rapat ini dilanjutkan jika tidak ada ketegasan dari pihak pemerintah menyikapi beberapa persoalan yang ada," bebernya.

Dia menambahkan, permasalahan tersebut sebenarnya bukan merupakan hal yang rumit jika kedua lembaga bisa memahami kewenangannya masing-masing. Namun pihaknya melihat justru kedua lembaga memakai kewenangan arogansinya.

"Beberapa hal pelanggaran terhadap PP Walikota No.12 tentang SOP pendistribusian tenaga pendidik, hal itu dewan menentang keras tetapi kemudian rekomendasi dewan yang tertuang dalam kesimpulan rapat juga tidak diindahkan," tambahnya.

Selain itu, legislator PPP, Ny Zulianti yang juga menolak rapat dilanjutkan jika pada akhirnya tidak ada ketegasan pemerintah dalam memberikan penjelasan mengenai beberapa persoalan yang ada.

"Saya minta penjelasan kepada pemerintah alasan mengambil pejabat dari daerah tetangga, karena berdasarkan prestasi yang diperoleh daerah selama 13 tahun ini tidak bisa dipungkiri berdasarkan kerja keras dan pikiran pejabat yang ada didalam daerah sendiri," singkatnya.

Dalam rapat tersebut, dewan menarik tiga kesimpulan, dewan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi SK mutasi dan pembebas tugasan sejumlah PNS disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mendesak kepala daerah melakukan pendekatan psikologi kepada pihak-pihak yang dirugikan oleh pemerintah daerah dan mencari solusi terbaik. Menganai beberapa kebijakan kepegawaian yang dinilai bertentangan aturan yang ada, dewan juga akan mengkonsultasikan masalah tersebut kepada pemerintah pusat.(p4)