Minggu, 27 Oktober 2013

KASTA EMAS HITAM

BUPATI Buton Umar Samiun kembali membuat gebrakan. Kali ini suksesor Sjafei Kahar ini melakukan launching dan uji gelar aspal Buton. Targetnya, supaya aspal atau emas hitam Buton bisa lebih dikenal di nasional bahkan mancanegara.

Bukan hanya dikenal, tapi juga dibeli. Sebab dalam uji gelar yang dilakukan di Pasarwajo, akhir pekan lalu, hendak dibuktikan aspal Buton kualitasnya tidak jauh bahkan lebih baik dari aspal hotmix.

Dengan demikian, kasta emas hitam akan naik. Pada akhirnya, akan mengatrol pula kesejahteraan rakyat. Apalagi, sejak awal menjabat Umar Samiun sudak memproklamirkan untuk menaikkan PAD Buton yang hanya puluhan miliar menjadi Rp 200 miliar. Suatu cita-cita selangit, yang pencapaiannya secara matematis menurut Umar bisa diraih.

Nah, salah satu jalannya melalui jualan aspal. Konsumennya sampai ke luar negeri, karena dalam uji gelar hadir pula sejumlah investor China, dan Malaysia.

Memang, bicara soal aspal, seolah langsung menyentuh alam bawah sadar kita. Betapa tidak, aspal selama ini dikenal sebagai sumber daya alam kebangaan yang depositnya langka dan hanya terdapat di Buton, belum bisa secara signifikan mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan rakyat. Padahal cadangannya di perut bumi Buton sampai 677 juta ton.

Bukan hanya itu, ironi lainnya, Buton pemilik aspal, tapi jalannya masih banyak yang belum teraspal. Maka itu, ironi yang selama ini sudah menjadi mimpi buruk tersebut hendak dirubah. Caranya, dengan terobosan yang dilakukan Umar Samiun kali ini.

Apakah target tersebut bisa dicapai? Semuanya tergantung dari hasil uji gelar tersebut. Yang jelas, dalam dunia bisnis, berlaku hukum ekonomi, konsumen akan membeli produk murah namun kualitas tinggi.

Dua hal itu sudah mampu dibuktikan, mutunya setara bahkan lebih baik dari hotmix. Dari segi harga, Aspal Buton seharga Rp 800 juta per kilometer sedangkan aspal hotmix Rp 1,4 miliar, berarti bisa menghemat anggaran.

Harapan kita, launching dan uji gelar aspal tersebut bisa berbuah manis. Indikatornya, bisa dilihat dari peningkatan penjualan aspal Buton. Ukuran praktisnya tentu diukur dari peningkatan PAD, yang muaranya pada kesejahteraan rakyat.(follow twitter: @irwansyahamunu)

Jumat, 25 Oktober 2013

KOREA DI BAUBAU (2)

Berita terkait kerjasama Baubau-Korea masih dimuat di Jawa Pos dan JPNN, lihat disitus ini:

http://www.jpnn.com/read/2013/10/24/197260/Bentuk-Huruf-Lucu,-Siswa-pun-Senang-Mempelajari-

Rabu, 23 Oktober 2013

KOREA DI BAUBAU (1)

Dimuat di JPNN, dan Jawa Pos, lengkapnya baca disitus ini: 

http://www.jpnn.com/read/2013/10/23/197069/Bahasa-Ibu-Mulai-Punah,-Aksara-Hangeul-Jadi-Pengganti-

Senin, 21 Oktober 2013

Alarm Alam

Catatan: Irwansyah Amunu


AKHIR pekan ini, setidaknya terjadi dua musibah yang memilukan menimpa warga Buton. Pertama, gempa yang terjadi selama dua hari berturut-turut di Kecamatan Batauga. Kedua, tenggelamnya KM Lulu Jaya, diperairan dekat Batauga.

Dua musibah tersebut antaranya, tiga hari. Gempa berkekuatan 4,7 Skala Richter (SR) terjadi, pada 14-15 Oktober, sedangkan musibah kapal tenggelam rute Batuatas-Baubau tersebut pada 17 Oktober.

Dampaknya pun memilukan. Gempa yang menimpa warga Batauga kendati tak menimbulkan korban jiwa namun merusak sekitar 300 rumah, kerugian yang ditimbulkan ratusan juta rupiah. Sementara, kapal tenggelam yang memuat 84 penumpang, menyisakan dua korban yang hingga kini belum ditemukan.

Dua cerita memilukan ini harus menjadi alarm. Ya, alarm, alam alam berbunyi untuk mengingatkan kita semua agar meningkatkan kewaspadaan. Sikap itu harus tetap dimiliki warga apalagi bila bertepatan dengan momentum lebaran.

Terkait gempa yang menimpa warga Batauga, kita patut mengacungkan jempol kepada warga setempat. Meski rumah yang hancur ratusan, namun tidak ada korban jiwa. Bisa dikatakan masyarakat sudah mampu menyelamatkan diri bila gempa mengguncang. Apalagi guncangan gempa terbilang banyak kali, sampai 20 kali.

Namun kini yang tersisa adalah masa tanggap darurat. Warga korban, khususnya yang rumahnya rusak harus mendapatkan perhatian serius dari Pemkab.

Soal kapal tenggelam, terhadap korban mesti jadi perhatian. Sesuai standar SAR, sebelum kesimpulan ditetapkan, waktu tujuh hari plus kejadian, pencarian tetap dilakukan. Bila SAR angkat tangan, dan hasilnya tetap nihil, santunan selayaknya diberikan kepada keluarga korban.

Kepada nakhoda kapal, hukum harus ditegakkan. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk tidak main-main dengan nyawa manusia. Kepada masyarakat penumpang agar jangan memaksakan diri menumpangi kapal yang melebihi muatan. Lebih baik menunda keberangkatan dari pada berspekulasi mengundang musibah. Ingat, setiap pengabaian terhadap keselamatan pelayaran efeknya pasti negatif.

Apalagi cerita tragis dibalik tenggelamnya KM Lulu Jaya mirip dengan kisah pilu tenggelamnya KM Acita (rute Tomia-Baubau) yang tenggelam beberapa tahun silam. Kelebihan muatan, plus petaka cari signal HP yang berujung maut.

Terakhir, mengenai kapal tenggelam, Pemkab sudah harus memikirkan untuk menyiapkan moda transportasi laut yang memadai bagi masyarakat Batuatas. Misalnya, menyiapkan kapal penumpang andal atau feri rute Batuatas-Baubau. Dengan demikian keselamatan penumpang lebih terjamin.

Alhasil, kisah tragis ini semoga menjadi episode terakhir. Tidak terulang lagi pada masa mendatang. Semoga. (Follow twitter: @irwansyahamunu)

Minggu, 20 Oktober 2013

Trias Corruptica

MENGENAI tertangkapnya Ketua MK oleh KPK, ada beberapa catatan menarik diseputar ditangkapnya Ketua MK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam tindak penyuapan.

Menggambarkan korupsi di negeri ini sudah masuk dalam seluruh sendi bernegara. Kalau dimasa lampau Plato dan Aristoteles membagi kekuasaan menjadi tiga, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, agar terjadi keseimbangan kekuasaan. Dikenal dengan teori trias politika.Namun kini yang terjadi sebaliknya, korupsi sudah menimpa semua oknum yang berada di lembaga tersebut. Jadi korupsi merata di tiga lembaga itu. Tidak heran, kalau ada yang memplesetkan, bukan lagi trias politika, tapi trias corruptica.

Mengapa demikian? Karena yang ditangkap KPK oknum dari tiga lembaga tersebut. Akil Muchtar dari yudikatif, Charunnisa (legislatif), dan Bupati Gunung Mas (eksekutif).

Perlu diketahui, MK adalah lembaga tinggi negara. Jadi, dari segi level, Ketua MK selevel dengan Presiden. Artinya, ini penangkapan pelaku korupsi kakap. Dalam penyuapan itu, terlibat pejabat publik dari tiga lini sekaligus, yudikatif (Ketua MK), legislatif (CHN) dan eksekutif (HB, bupati).

HB adalah bupati dari PDIP yang notabene berbeda partai dari Chairun Nisa, juga Akil Muchtar dari dari Golkar (dulunya). Artinya, ini bukti pragmatisme kejahatan. Malam itu CHN diantar suaminya ketika bertandang ke rumah AM. Apakah suaminya tidak tahu? Sama seperti kejahatan lain, pelaku dari keluarga.

MK adalah lembaga yang mengadili sengketa antar lembaga, juga mengadili UU. Bayangkan, apa hasil putusannya bila ternyata hakimnya doyan suap? Luar biasa, Akil Muchtar, Ketua MK, ditangkap dua kasus suap sekaligus. Sengketa Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, dan Kabupaten Lebak, Banten.

Dari sana, semakin nyata bahwa kebenaran milik pemodal. Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi keuangan yang berkuasa. Astaghfirullah... Nyata sekali korupsi sudah merambah semua lini. Korupsi telah jadi budaya dari para punggawa di negeri ini. Bedanya cuma ketahuan atau tidak.

Korupsi tumbuh karena lemahnya integritas, ada peluang atau tawaran, dan didorong sistem yang cenderung membuat orang korup. Sistem demokrasi liberal seperti saat ini telah melahirkan pejabat publik yang cenderung menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan dan kekayaan. Didorong lingkungan yang makin permisif terhadap korupsi. Lahirlah budaya korup. Berbahaya sekali, karena orang korupsi tak lagi sungkan.

Tiadanya teladan pemimpin. Yang ada adalah contoh bagaimana pemimpin lakukan korupsi, walhasil bawahannya juga ikut korup. Jadilah korupsi rame-rame. Yang pasti, lemahnya tauhid. Materialisme telah singkirkan tauhid dari derap kehidupan berbangsa bernegara. Allah hanya diingat ketika salat.

Kehidupan yang serba profan membuat kontrol tauhid makin tipis. Ditambah faktor lingkungan, jadilah apa yang terjadi. Jelas sekali, diperlukan perubahan besar bila diinginkan sebuah baldah Thayyibah wa rabbun ghafur (negeri yang baik dan penuh ampunan Allah).

Kesanalah semestinya perjuangan kita menuju. Bagi lahirnya baldah thayyibah wa rabbun ghafur tadi. Negeri
seperti ini tidak mungkin lahir dari rahim sekularisme karena justru sekularisme itulah yang telah timbulkan kemelut persoalan yang tak berkesudahan.

Negeri saperti ini hanya mungkin lahir dari dasar yang memungkinkan tauhid hidup secara nyata dalam kehidupan masyarakat dan negara. Yang memungkin tercipta sebuah budaya taat, menjauhi maksiat, dimana integritas pribadi akan terpupuk subur oleh lingkungan yang tauhidi.

Sungguh sangat banyak pelajaran dari sekitar kita. Masih kurangkah bukti untuk kita dengan tegas ambil
kesimpulan la izzata illa bil Islam?‬(follow twitter: @irwansyahamunu)

Minggu, 06 Oktober 2013

Teladan Hakim Syuraih



Catatan: Irwansyah Amunu


PENANGKAPAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muhtar oleh KPK seolah membuat langit runtuh. Betapa tidak, lembaga peradilan yang selama ini dianggap sebagai benteng terakhir, jebol dengan kasus korupsi.

Tidak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar AS ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Akil Muhtar. Bukan itu saja barang haram jenis ganja dan ekstesi ditemukan di ruangannya.

Tentu hal tersebut membuat tamparan keras bagi dunia hukum kita. Apalagi, selama ini publik menilai majelis hakim di MK layaknya manusia setengah dewa karena kewenangannya yang luar biasa. Merupakan lembaga peradilan terakhir, karena putusannya bersifat final. Kemudian bila lembaga peradilan lainnya dikontrol oleh Komisi Yudisial (KY), MK tidak.

Memang sebelumnya mereka diawasi KY. Namun melalui uji materil di MK, aturan soal itu dibatalkan. Dengan demikian praktis kekuasannya luar biasa.

Apalagi, melalui terobosan hukum yang dilakukan Mahfud MD, MK bisa menjadi tempat mencari keadilan bagi pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pilkada. Tampaknya inilah yang menjadi godaan paling kuat bagi hakim MK. Dan inilah pula yang akhirnya menjerat Akil Muhtar. 

Nah, bicara tentang hakim, apakah tidak ada teladan yang bisa dijadikan rujukan? Berkaitan dengan hal ini ada sebuah artikel menarik disitus www.KisahMuslim.com yang bisa kita jadikan cermin.

Hari itu, amirul mukminin Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu membeli seekor kuda dari seorang dusun. Setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumahnya. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu, tiba-tiba kuda tersebut menjadi cacat dan tak mampu melanjutkan perjalanan. Maka Umar membawanya kembali kepada si penjual seraya berkata,

Umar: “Aku kembalikan kudamu, karena ternyata dia cacat.”

Penjual: “Tidak wahai amirul mukminin, tadi aku menjualnya dalam keadaan baik.”

Umar: “Kita cari seseorang yang akan memutuskan permasalahan ini.

Penjual: “Aku setuju, aku ingin Syuraih bin al-Harits al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua.”

Umar: “Mari.”

Amirul mukminin Umar bin Khathab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Umar mengadukan penjual itu kepadanya. Setelah mendengarkan juga keterangan dari orang dusun tersebut, Syuraih menoleh kepada Umar bin Khathab sambil berkata,

Syuraih: “Apakah Anda mengambil kuda darinya dalam keadaan baik?”

Umar: “Benar.”

Syuraih: “Ambillah yang telah Anda beli wahai amirul mukminin, atau kembalikan kuda tersebut dalam keadaan seperti tatkala Anda membelinya.”

Umar: (memperhatikan Syuraih dengan takjub lalu berkata) “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi qadhi di sana.”

Ketika Umar menetapkan Syuraih bin al-Harits sebagai qadhi, beliau bukanlah sosok yang asing di kalangan masyarakat Madinah. Beliau adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh-tokoh terkemuka, para sahabat dan para tokoh tabi’in.

Beliau termasuk dalam bilangan ulama yang terhormat dan utama, diperhitungkan dalam tingkat kecerdasan, kebagusan perilaku, banyaknya pengalaman, dan kedalaman wawasannya.

Beliau dilahirkan di Yaman kota al-Kindi, hidup lama dalam masa jahiliyah. Ketika cahaya hidayah datang di jazirah Arab memancarkan sinar Islamnya sampai ke Yaman, Syuraih termasuk orang pertama yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, turut menyambut dakwah menuju hidayah dan kebenaran.

Siapapun yang mengetahui keutamaan dan keistimewaan pribadinya berandai sekiranya Syuraih lebih cepat sampai ke Madinah dan bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum wafat, tentu beliau bisa menggali ilmu dari sumbernya secara langsung tanpa perantara. Beliau bisa mendapat bagian kehormatan sebagai sahabat setelah mendapatkan hidayah itu, hanya saja apa yang telah ditakdirkan untuknya telah terjadi.

Bukanlah berarti gegabah jika al-Faruq Umar bin Khathab menyerahkan jabatan dalam pengadilan agung itu kepada seorang tabi’in, meski dalam masyarakat Islam saat itu masih banyak sahabat Nabi yang bersinar cemerlang bagai cahaya bintang. Waktu pun telah membuktikan betapa firasat dan pilihan Umar radhiyallahu ‘anhu adalah tepat.

Terbukti, Syuraih menjadi qadhi di pengadilan selama 60 tahun secara berturut-turut sejak masa khilafah Umar bin Khathab, lalu Utsman bin Affan, lalu Ali bin Abi Thalib, Muawiyah serta khalifah setelah Mu’awiyah dari Bani Umayyah. Hingga akhirnya beliau mengundurkan diri pada awal pemerintahan Hajjaj bin Yusuf sebagai wali di Irak.

Beliau telah berumur 107 tahun. Hidupnya penuh dengan peritiwa dan pujian. Pengadilan Islam bersinar karena keindahan keputusan-keputusan Syuraih dan semerbak dengan indahnya kepatuhan dari kaum muslimin maupun non muslim. Itu semua karena ditegakkannya syariat-syariat Allah oleh Syuraih, juga berkat kerelaan semua orang untuk menerima keputusannya.

Lembaran buku-buku sangat padat menceritakan indahnya keputusan orang yang cerdik ini, tentang berita, perkataan dan perilakunya.

Di antara kisah tersebut adalah ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kehilangan pakaian perang yang menjadi kesayangannya. Lalu dia dapatkan bahwa barang tersebut berada di tangan seorang kafir dzimmi (kafir yang dilindungi di negeri Islam) yang tengah berjualan di pasar Kufah. Begitu melihatnya, spontan Ali berkata: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu.”

Namun dia mengelak dan berkata, “Ini adalah barangku dan berada di tanganku wahai amirul mukminin!” Ali berkata, “Ini milikku, aku tak merasa pernah menjualnya kepada orang lain atau memberikannya hingga sampai berada di tanganmu.”

Orang dzimmi berkata, “Kalau begitu kita datang kepada qadhi!”

Ali berkata, “Engkau adil, mari kita ke sana!”

Maka pergilah keduanya menuju qadhi Syuraih. Setelah masuk dan duduk dalam sidangnya, bertanyalah qadhi Syuraih,

Syuraih: “Apa tuduhanmu wahai amirul mukminin?”

Ali: “Kudapati barangku berada di tangan orang ini. Barang itu jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu, lalu sampai di tangan orang ini, padahal aku tidak menjual kepadanya tidak pula kuberikan sebagai hadiah.”

Syuraih: “Bagaimana jawaban Anda?” (wahai dzimmi)

Dzimmi: “Barang ini milikku, dia ada di tanganku. Tapi aku tidak menuduh amirul mukminin berdusta.”

Syuraih: “Aku tidak meragukan kejujuran Anda wahai amirul mukminin, bahwa barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhanmu.”

Ali: “Baik, aku punya dua orang saksi, pembantuku Qanbar dan putraku Hasan.”

Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku wahai amirul mukminin.”

Ali: “Subhanallah, seorang ahli surga ditolak kesaksiannya? Apakah Anda tak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?”

Syuraih: “Aku mengetahui itu wahai amirul mukminin, hanya saja kesaksian anak untuk ayahnya tidak berlaku.”

Mendengar jawaban itu, Ali menoleh kepada si dzimmi dan berkata, “Ambillah barang itu, sebab aku tak punya saksi lagi selain keduanya.”

Si dzimmi berkata, “Aku bersaksi bahwa barang itu adalah milik Anda wahai amirul mukminin. Ya Allah, amirul mukminin menghadapkan aku kepada seorang hakimnya, dan hakimnya memenangkan aku. Aku bersaksi bahwa agama  yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Wahai qadhi, ketahuilah bahwa barang ini adalah milik amirul mukminin, waktu itu aku mengikuti pasukannya ketika menuju ke Shiffin. Pakaian ini jatuh dari onta, lalu aku mengambilnya.”

Berkatalah Ali kepada si dzimmi: “Karena kini Anda telah menjadi muslim, maka aku hadiahkan pakaian ini untukmu, dan aku hadiahkan kuda ini untukmu juga.”

Tak lama setelah peristiwa itu, tampak orang itu turut memerangi golongan Khawarij di bawah panji Ali radhiyallahu ‘anhu pada hari an-Nahwaran. Ia bertempur dengan penuh semangat hingga mendapati rezeki syahid.

Bukti akan ketegasan Syuraih nampak di saat putranya berkata, “Wahai ayah, aku sedang memiliki masalah dengan suatu kaum, Aku berharap ayah mempertimbangkannya. Jika kebenaran ada dipihakku, maka putuskanlah di pengadilan, tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, maka usahakanlah jalan damai.” Lalu dia menceritakan semua masalahnya. Syuraih berkata, “Ajukanlah masalahmu ke pengadilan!”

Kemudian putra Syuraih mendatangi orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka untuk memperkarakan masalah antara mereka ke pengadilan dan mereka pun setuju. Begitu menghadap Syuraih, ternyata kemenangan tidak berada di pihak putranya.

Sesampainya Syuraih dan putranya di rumah, putranya berkata, “Wahai ayah, keputusanmu telah membuatku malu. Demi Allah, kalau saja sebelumnya aku tidak bermusyawarah denganmu, tentulah aku tidak menyalahkanmu.”

Syuraih berkata, “Wahai putraku, demi Allah aku mencintaimu lebih dari dunia dan seisinya. Tetapi, bagiku Allah lebih agung dari itu semua dan dari dirimu. Aku khawatir jika aku beritahukan terlebih dahulu bahwa kebenaran berada di pihak mereka, maka engkau akan mencari jalan damai dan itu merugikan sebagian hak mereka. Oleh sebab itu, aku putuskan perkara seperti yang kau dengar tadi.”

Suatu ketika, salah satu putra Syuraih telah memberikan jaminan kepada seseorang dan jaminannya diterima. Tapi ternyata orang yang dijamin tersebut melarikan diri dari pengadilan. Tanpa pandang bulu Syuraih memenjarakan putranya, karena dialah yang menjadi jaminannya. Lalu beliau menjenguk dan membawakan makanan untuk putranya ke penjara setiap harinya.

Terkadang keraguan Syuraih muncul ketika mendengar kesaksian sebagian saksi, tapi dia tidak bisa menolak kesaksian mereka karena memenuhi semua syarat pengadilan. Bila menghadapi hal yang demikian, maka sebelum orang-orang itu bersaksi Syuraih berkata kepada mereka, “Dengarkanlah, semoga Allah memberi hidayah kepada kalian. Pada hakikatnya yang menghukum orang ini adalah kalian, sesungguhnya aku takut jika kalin masuk neraka karena bersaksi palsu, sedangkan kalian tentunya lebih layak untuk takut. Sekarang masih ada waktu untuk berpikir kembali sebelum kalian memberikan kesaksian.”

Ketika mereka tetap dengan pendiriannya, maka Syuraih menoleh kepada si tertuduh dan berkata, “Ketahuilah saudara, bahwa aku menghukum Anda atas dasar kesaksian mereka. Andai saja kulihat engkau ini zalim sekalipun, aku tidak akan menghukum atas dasar tuduhan, melainkan atas dasar kesaksian. Keputusanku tidaklah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atasmu.”

Motto yang selalu diulang-ulang oleh Syuraih di sidang pengadilan adalah:

Kelak yang zalim akan tahu kerugian di pihak siapa

Yang zalim menanti siksa

Yang dizalimin menunggu keadilan

Aku bersumpah atas nama Allah bahwa setiap orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya aku merasa kehilangan dia.

Syuraih tidak hanya mampu mewujudkan nasihat bagi Allah, Rasul, dan kitab-Nya saja, namun juga nasihat bagi seluruh kaum muslimin secara umum maupun yang khusus (pemimpin mereka).

Salah seorang sahabatnya bercerita, “Suatu kali, Syuraih mendengar keluhanku kepada seorang teman. Kemudian beliau mengajakku ke suatu tempat lalu berkata, “Wahai putra saudaraku.. janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah.. karena sesungguhnya barangsiapa yang mengeluh kepada selain Allah berarti dia mengeluhkannya kepada teman atau kepada musuh. Jika mengeluh kepada teman berarti kamu telah membuat temanmu bertambah sedih.. dan jika kau keluhkan terhadap musuh (orang yang membencimu) niscaya dia akan meledekmu.” Kemudian beliau berkata, ‘Lihatlah sebelah mataku ini, demi Allah aku tidak bisa melihat orang ataupun jalan dengannya selama lebih dari 15 tahun, tapi akut idak pernah memberitahukannya kepada siapapun kecuali engkau sekarang ini. Tidakkah Anda mendengar ucapan hamba Allah yang shalih:

“Aku hanya mengeluhkan segala kesedihan dan keresahanku kepada Allah.” (QS. Yusuf: 86)

Maka jadikanlah Allah sebagai tempat pengaduanmu dan mencurahkan keresahanmu setiap kali musibah menimpa dirimu, sebab Dia Maha Pemurah dan sangat dekat.”

Pernah beliau melihat seseorang minta sesuatu  kepada orang lain, maka beliau berkata, “Wahai putra saudaraku, barangsiapa meminta kepada orang lain untuk suatu hajat, maka dia menyiapkan dirinya untuk diperbudak. Bila diberi, maka dia dibeli, bila ditolak, keduanya menjadi hina. Yang satu karena kikirnya, yang satu karena ditolak. Ketahuilah bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah, tidak ada pertolongan kecuali dari Allah.

Telah terjadi wabah tha’un di Kufah, lalu salah seorang teman Syuraih mengungsi ke Najaf untuk menghindari wabah. Syuraih menulis surat kepadanya:

“Amma ba’du, sesungguhnya bahwa tempat yang engkau lari dari padanya tidak akan mendekatkan ajalmu dan merampas hari-harimu. Dan tempat di mana kamu tinggal sekarang juga berada di tangan dan genggaman yang tak bisa dihindari oleh orang yang lari, tak ada yang bisa menghalangi kehendak-Nya. Kami dan kalian berada dalam satu atap dan kekuasaan satu Raja, sedangkan Najaf adalah sangat dekat bagi Yang Maha Mampu dan Maha Kuasa.”

Di samping segala kelebihan tersebut, Syuraih juga termasuk orang yang lembut perasaannya, mudah tersentuh hatinya, menyenangkan tatkala bergaul dan periang. Ada suatu riwayat yang menceritakan bahwa beliau memiliki anak kecil berusia 10 tahun. Anak itu senang bermain-main. Suatu hari dia meninggalkan pelajarannya untuk pergi melihat anjing.

Begitu pulang, bertanyalah sang ayah: “Sudah shalatkah engkau?” “Belum,” jawabnya.

Maka Syuraih mengirim surat kepada gurunya:

Dia tinggalkan shalat karena anjing yang sedang berkejaran dengan betinanya, maka dia akan datang esok kepada Anda dengan lembaran tercatat sebagai tertuduh. Bila datang kepadamu, obatilah dengan teguran atau ingatkan ia dengan nasihat yang tepat. Bila harus dicambuk pakailah rotan, setelah hitungan ketiga hentikanlah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati al-Faruq radhiyallahu ‘anhu yang telah menaruh dalam keadilan Islam sebutir berlian yang tak ternilai harganya. Ditaruhnya Syuraih sebagai qadhi, seorang yang bersih hatinya dan indah keputusannya, seorang yang mencintai kaum muslimin. Beliau adalah lentera yang bersinar, yang hingga kini terus menjadi pantulan fikih bagi syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, di mana kaum muslimin mendapatkan dan pemahamannya akan sunah Rasul-Nya yang akan menajdi kebanggaannya di hari kiamat karena kefakihan dia akan syariat Allah.

Semoga Allah merahmati Syuraih yang telah menegakkan neraca keadilan di tengah masyarakat muslim selama 60 tahun. Beliau tidak pernah takut kepada sesama manusia, tidak melanggar batas-batas kebenaran dan tidak membedakan raja dengan rakyat jelata.(follow twitter: @irwansyahamunu)

"Jual Diri" ala Buton

PEMKAB Buton memanfaatkan optimal KTT APEC di Bali. Bukan hanya menampilkan tarian dan kesenian Buton, tapi juga mempromosikan budaya Buton pada delegasi KTT APEC melalui buku yang memuat potensi daerah berjudul 'Buton Kanturu Maynawa'.

Tidak tanggung-tanggung, buku tersebut sudah diserahkan kepada utusan Negara Brunai Darussalam, Chinese Taipei, Malaysia, Philippines, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan delegasi lainnya yang mendapat buku tersebut, Sekjen UN WTO, WTTC, PATA, IATA, dan TFI CHAR. Sisanya akan diberikan Sekjen Kemenparekraf RI, Ukus Kuswara pada para Dubes atau perwakilan negara sahabat melalui pejabat dari Kemenlu.

Melihat cara "jual diri" yang dilakukan Pemkab melalui forum tersebut tergolong luar biasa. Kesempatan emas yang di depan mata, dimanfaatkan secara optimal oleh Buton.

Umpan yang telah dilemparkan Pemkab Buton tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab hal tersebut merupakan cara kampanye murah untuk memperkenalkan daerah kepada dunia internasional, sehingga Buton bisa menjadi destinasi pariwisata kelas dunia.

Hanya saja, tugas Pemkab tentu tidak bisa berhenti hanya dengan promosi. Sebab, promosi merupakan pintu masuk untuk memperkenalkan diri. Untuk masuk lebih jauh ke Buton, maka yang harus dilakukan duet Umar Samiun-La Bakry adalah mempersiapkan infrastruktur penunjang pariwisata agar membuat wisatawan menjadi nyaman.

Dengan demikian, hal-hal yang bersifat kendala fundamental penghambat wisatawan bisa terselesaikan. Sebut saja, infrastruktur transportasi, komunikasi, dan akomodasi. Bila semua ini bisa dipecahkan, maka Buton akan menjadi tujuan wisata dunia.
  
Nah, jika skenario tersebut dilakoni secara tepat, maka efek dominonya akan menggerakkan sektor lainnya. Salah satunya ekonomi kreatif dalam bentuk kerajinan tradisional sehingga pada akhirnya bisa membuat pundi-pundi rakyat bertambah.

Namun semuanya ini tidak bisa dibiarkan bergerak secara alami, tapi harus melalui rekayasa yang tepat. Jurus apa yang digunakan? Alokasikan APBD dan buat program yang menstimulus ekonomi kreatif lebih berdaya.(follow twitter: @irwansyahamunu)