Catatan: Irwansyah Amunu
BELUM ada aduan. Inilah yang membuat buntu kasus "mafia ereke".
Hingga kini aparat Polisi belum bisa mengusut kasus tersebut. Padahal video mesum berdurasi 5,28 menit itu sudah membuat geger dan meresahkan masyarakat Buton Utara (Butur).
Bahkan adegan mesum yang dipertontonkan dalam video tersebut sudah diendus Polisi, dan anggota dewan. Sayangnya hal itu belum cukup membuat kasus tersebut masuk di ranah hukum. Polisi beralasan, jika masuk dalam domain hukum, video "mafia ereke" tersebut tergolong delik aduan. Jadi, selama belum ada yang melaporkan, maka belum bisa diusut.
Sementara dewan, hanya bisa mengutuk. Selanjutnya mengungkapkan keprihatinannya. Ya, prihatin seolah telah menjadi salah satu "fungsi" dewan. Selain tiga fungsi lainnya, pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Ditengah kebuntuan tersebut, hendaknya tokoh masyarakat, agama, pemuda, atau elemen lainnya yang peduli dengan kondisi moral generasi turun tangan. Bila tidak, persoalan tidak selesai.
Disisi lain, efek jera bagi yang melakukan juga tidak ada. Sehingga terbuka peluang kasus lainnya serupa terulang.
Sekadar membandingkan, Nazriel "Ariel" Irham (Ariel Peterpan) yang video mesumnya dengan artis papan atas, sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sudah meringkuk di Hotel Prodeo selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi.
Hakim antara lain mengatakan Ariel sedikitnya terbukti bersalah atas pasal 56 KUHP tentang perbuatan kejahatan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyebarluaskan materi tindakan asusila.
Sebelumnya, dalam persidangan, Ariel dijerat sejumlah pasal. Terdiri dari, pasal 4 UU Pornografi terkait dengan tindakan memproduksi materi pornografi. Pasal 27 UU Informasi Teknologi yang berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Plus Pasal 282 KUHP, tentang kesusilaan.
Ini sekaligus memberikan gambaran, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Publik figur pun harus meringkuk di balik jeruji besi. Apalagi hanya level "mafia ereke". Tentu tangan hukum akan lebih mudah lagi menyentuhnya. Kemudian, dengan sejumlah "amunisi" pasal tersebut, apakah masih membutuhkan aduan dari masyarakat untuk membidik sang "mafia"?
Semoga hal tersebut mampu menjawab kegalauan publik, lebih hebat mana: "mafia ereke" atau hukum?(one.radarbuton@gmail.com)
Minggu, 23 Desember 2012
Dewan dan Pemekaran
WARGA Wawonii marah. Mereka menilai anggota dewan yang harusnya memperjuangkan aspirasi rakyat, tidak becus. Indikatornya, daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Konawe Kepulauan yang mereka idamkan kandas.
Maka itu, mereka menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat di DPRD yang dinilai merupakan biang kerok kegagalan. Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya mengamuk, mereka juga menduduki dewan, termasuk membakar Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya untuk melampiaskan kemarahan.
Kita tentu bertanya, haruskah selalu rakyat murka baru aspirasinya di dengar? Apakah mesti ada korban yang jatuh kemudian para pemangku kepentingan peka dengan keinginan masyarakat?
Pasti kita tidak mau semua itu terjadi. Toh yang rugi, kita sendiri.
Maka itu, hendaknya para pemangku kepentingan yang diberikan mandat untuk mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat lebih sigap, dan tanggap. Kalau semua itu dilakukan, tidak ada alasan rakyat marah. Apalagi sampai melakukan hal yang anarkis.
Persoalannya sekarang, rakyat di Sultra memiliki pembanding. Di daerah Bumi Anoa ini, dari sekian banyak yang diusulkan untuk dimekarkan, yang dikabulkan hanya Kolaka Timur. Daerah yang sebelumnya merupakan teritorial Buhari Matta tersebut, kini menjadi DOB, pisah dengan induknya, Kabupaten Kolaka.
Selebihnya, mulai dari Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Muna Barat, dan Kota Raha, gagal. Beda rasa itulah yang melecut masyarakat Wawonii menggugat wakil rakyat.
Dan bola salju tersebut terus menggelinding. Belum lama ini giliran mahasiswa Mawasangka berdemonstrasi menuntut pemekaran Buteng direalisasi. Bukan hanya itu, rumah salah seorang anggota dewan pun tak luput dari keisengan, dilempari oleh orang tak dikenal.
Sekadar menggambarkan, harapan pemekaran telah sampai di ubun-ubun rakyat. Bukan saja Wawonii, tapi juga empat calon DOB lainnya. Apalagi deadline pemekaran baru dari Senayan hingga April tahun depan.
Pendeknya waktu tersebut membuat emosi rakyat mudah terpantik. Antara harapan dan kenyataan pemekaran terus berkecamuk. Terakhir, apakah pemekaran hanya menjadi harapan yang tak berujung? Ataukah berakhir menjadi kenyataan?
Jawaban semua itu kembali kepada stakeholder terkait. Bukan hanya legislatif, tapi juga esksekutif yang akan dimintai pertanggungjawaban. Maka itu, jangan tunggu rakyat marah. (***)
Maka itu, mereka menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat di DPRD yang dinilai merupakan biang kerok kegagalan. Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya mengamuk, mereka juga menduduki dewan, termasuk membakar Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya untuk melampiaskan kemarahan.
Kita tentu bertanya, haruskah selalu rakyat murka baru aspirasinya di dengar? Apakah mesti ada korban yang jatuh kemudian para pemangku kepentingan peka dengan keinginan masyarakat?
Pasti kita tidak mau semua itu terjadi. Toh yang rugi, kita sendiri.
Maka itu, hendaknya para pemangku kepentingan yang diberikan mandat untuk mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat lebih sigap, dan tanggap. Kalau semua itu dilakukan, tidak ada alasan rakyat marah. Apalagi sampai melakukan hal yang anarkis.
Persoalannya sekarang, rakyat di Sultra memiliki pembanding. Di daerah Bumi Anoa ini, dari sekian banyak yang diusulkan untuk dimekarkan, yang dikabulkan hanya Kolaka Timur. Daerah yang sebelumnya merupakan teritorial Buhari Matta tersebut, kini menjadi DOB, pisah dengan induknya, Kabupaten Kolaka.
Selebihnya, mulai dari Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Muna Barat, dan Kota Raha, gagal. Beda rasa itulah yang melecut masyarakat Wawonii menggugat wakil rakyat.
Dan bola salju tersebut terus menggelinding. Belum lama ini giliran mahasiswa Mawasangka berdemonstrasi menuntut pemekaran Buteng direalisasi. Bukan hanya itu, rumah salah seorang anggota dewan pun tak luput dari keisengan, dilempari oleh orang tak dikenal.
Sekadar menggambarkan, harapan pemekaran telah sampai di ubun-ubun rakyat. Bukan saja Wawonii, tapi juga empat calon DOB lainnya. Apalagi deadline pemekaran baru dari Senayan hingga April tahun depan.
Pendeknya waktu tersebut membuat emosi rakyat mudah terpantik. Antara harapan dan kenyataan pemekaran terus berkecamuk. Terakhir, apakah pemekaran hanya menjadi harapan yang tak berujung? Ataukah berakhir menjadi kenyataan?
Jawaban semua itu kembali kepada stakeholder terkait. Bukan hanya legislatif, tapi juga esksekutif yang akan dimintai pertanggungjawaban. Maka itu, jangan tunggu rakyat marah. (***)
Senin, 17 Desember 2012
Semangat (Pemekaran) Saja tidak Cukup
AKHIRNYA masyarakat Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) harus mengurut dada. Pasalnya, dua calon daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan mekar dari induknya, Kabupaten Buton, belum diaminkan anggota dewan di Senayan.
Dari 19 yang diajukan, hanya tujuh DOB yang mekar, satu diantaranya dari Sultra, yakni Kabupaten Kolaka Timur.
Kalau mau jujur, dibandingkan Kolaka Timur, pemekaran Buteng dan Busel lebih jor-joran isunya. Ini dengan melihat wacana di masyarakat. Plus dijadikan sebagai alat kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 lalu.
Namun setelah melewati jalan yang panjang, akhirnya dua calon DOB tersebut kandas. Menariknya, sebelum DPR RI melakukan paripurna, sempat terjadi polemik di Senayan. Persoalan Buteng mencuat karena masalah ibukota.
Ada keinginan untuk menggeser ibukota ke Mawasangka. Padahal sebelumnya, diusulkan di Wamengkoli.
Namun, kalau ini dijadikan alibi, pertanyannya, kenapa Busel dalam pengusulannya berjalan mulus, namun gagal juga? Bukankah kalau tanpa masalah, harusnya lolos? Tapi yang terjadi Busel pun kandas.
Dari sini, kita bisa menarik kesimpulan, ibukota bukan merupakan faktor kunci kegagalan pemekaran Buteng. Apalagi Busel.
Maka itu, semua pihak harus melihat kekurangan tersebut sebagai "PR" bersama yang harus diselesaikan. Bila tidak, pemekaran Buteng dan Busel hanya mimpi belaka. Dan kalau keduanya tidak bisa menjadi DOB, maka Provinsi Buton Raya pun hanya akan menjadi cita-cita hampa, tanpa realita yang bakal tercipta.
Paling penting, pemekaran Buteng dan Busel tidak cukup hanya dengan mengandalkan semangat belaka. Tapi dibutuhkan tenaga dan dana yang lebih kuat lagi.
Semua ini akan tercipta, kalau semua komponen kompak, mulai dari masyarakat lapis bawah sampai ke eksekutif dan legislatif. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan. Bila tidak, pemekaran hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur bagi anak cucu kita. Hhhhh.(***)
Dari 19 yang diajukan, hanya tujuh DOB yang mekar, satu diantaranya dari Sultra, yakni Kabupaten Kolaka Timur.
Kalau mau jujur, dibandingkan Kolaka Timur, pemekaran Buteng dan Busel lebih jor-joran isunya. Ini dengan melihat wacana di masyarakat. Plus dijadikan sebagai alat kampanye saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 lalu.
Namun setelah melewati jalan yang panjang, akhirnya dua calon DOB tersebut kandas. Menariknya, sebelum DPR RI melakukan paripurna, sempat terjadi polemik di Senayan. Persoalan Buteng mencuat karena masalah ibukota.
Ada keinginan untuk menggeser ibukota ke Mawasangka. Padahal sebelumnya, diusulkan di Wamengkoli.
Namun, kalau ini dijadikan alibi, pertanyannya, kenapa Busel dalam pengusulannya berjalan mulus, namun gagal juga? Bukankah kalau tanpa masalah, harusnya lolos? Tapi yang terjadi Busel pun kandas.
Dari sini, kita bisa menarik kesimpulan, ibukota bukan merupakan faktor kunci kegagalan pemekaran Buteng. Apalagi Busel.
Maka itu, semua pihak harus melihat kekurangan tersebut sebagai "PR" bersama yang harus diselesaikan. Bila tidak, pemekaran Buteng dan Busel hanya mimpi belaka. Dan kalau keduanya tidak bisa menjadi DOB, maka Provinsi Buton Raya pun hanya akan menjadi cita-cita hampa, tanpa realita yang bakal tercipta.
Paling penting, pemekaran Buteng dan Busel tidak cukup hanya dengan mengandalkan semangat belaka. Tapi dibutuhkan tenaga dan dana yang lebih kuat lagi.
Semua ini akan tercipta, kalau semua komponen kompak, mulai dari masyarakat lapis bawah sampai ke eksekutif dan legislatif. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan. Bila tidak, pemekaran hanya akan menjadi dongeng pengantar tidur bagi anak cucu kita. Hhhhh.(***)
"Kambing Hitam" Pemekaran
Catatan: Irwansyah Amunu
"BOM waktu" itu akhirnya meledak. Persoalan ibukota yang sejak awal menghimpit dalam pemekaran Buton Tengah (Buteng) mengemuka di Senayan.
Parahnya lagi, hal tersebut muncul pada saat detik-detik akhir anggota Komisi II DPR RI mengambil keputusan. Akhirnya, Buteng gagal menjadi daerah otonom baru (DOB).
Menariknya, kendati proses perjuangan pemekaran Buton Selatan (Busel) mulus, namun nasibnya sama dengan Buteng. Keduanya gagal.
Kamis malam (13/12), sembilan fraksi di Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Komite I DPD RI sepakat. mengajukan tujuh dari 14 RUU DOB ditetapkan pada sidang paripurna DPR RI, Jumat (14/12).
Menariknya dari tujuh DOB itu, hanya satu dari Sultra yang dikabulkan, yakni Kabupaten Kolaka Timur. Padahal DOB yang lepas dari induknya, Kabupaten Kolaka ini dalam perjuangannya terkesan tanpa tenaga. Namun hasilnya luar biasa.
Bandingkan dengan Buteng dan Busel, dalam perjuangannya penuh warna warni. Segala daya dikerahkan untuk membuat Buteng dan Busel lahir sebagai "bayi kembar". Hasilnya, masih harus menunggu tahun depan. Semoga keduanya bisa mekar.
Tidak usah mencari "kambing hitam" siapa yang membuat kegagalan tersebut terjadi. Sebab, hal tersebut hanya semakin memperlebar jurang pemisah antara masyarakat di calon DOB.
Toh DPR dan Pemerintah Pusat menunda menggolkan Buteng dan Busel tentu dengan banyak pertimbangan. Masih ada variabel yang belum dipenuhi. Bukan hanya semata-mata persoalan ibukota.
Maka itu, hikmah perlu dipetik, lengkapi segala kekurangan yang membuat Senayan dan Pemerintah Pusat menunda dua daerah penyangga persyaratan pemekaran Provinsi Buton Raya tersebut. Jangan sampai pemekaran hanya akan menimbulkan masalah yang tak berujung, misalnya persoalan aset, dana hibah, dan ibukota. Sebab, ada daerah yang sudah mekar, namun hingga kini masalah tersebut belum juga selesai.
Apalagi, dalam paripurna Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan "lampu kuning". Menurutnya, banyak DOB hasil pemekaran kinerjanya belum memuaskan. Pemerintah telah mengawasi ratusan DOB sejak 1999 hingga 2009 yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.
Mantan Gubernur Sumbar ini menyatakan, secara keseluruhan hasil evaluasi itu dari sisi faktor peningkatan perekonomian dan kesejahteraan serta tata kelola pemerintahan, belum terlalu memuaskan.
Karena proses DOB belum memerhatikan aspek teknis pemerintah. Sikap dan prilaku penyelenggara pemerintahan daerah kurang berorientasi kepada kepentingan masyarakat kendati pemerintah sudah melakukan langkah memerkuat kapasitas penyelenggara pemerintah daerah.
Maka itu, pihak Pemerintah mengusulkan dilakukan penataan DOB, tidak hanya pembentukan, tapi juga penghapusan, penggabungan dan penyesuaian.
Kalau sudah begini, berhenti "bersilat lidah". Tidak usah cari "kambing hitam". Jangan sampai Buteng dan Busel tinggal kenangan.(one.radarbuton@gmail.com)
"BOM waktu" itu akhirnya meledak. Persoalan ibukota yang sejak awal menghimpit dalam pemekaran Buton Tengah (Buteng) mengemuka di Senayan.
Parahnya lagi, hal tersebut muncul pada saat detik-detik akhir anggota Komisi II DPR RI mengambil keputusan. Akhirnya, Buteng gagal menjadi daerah otonom baru (DOB).
Menariknya, kendati proses perjuangan pemekaran Buton Selatan (Busel) mulus, namun nasibnya sama dengan Buteng. Keduanya gagal.
Kamis malam (13/12), sembilan fraksi di Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Komite I DPD RI sepakat. mengajukan tujuh dari 14 RUU DOB ditetapkan pada sidang paripurna DPR RI, Jumat (14/12).
Menariknya dari tujuh DOB itu, hanya satu dari Sultra yang dikabulkan, yakni Kabupaten Kolaka Timur. Padahal DOB yang lepas dari induknya, Kabupaten Kolaka ini dalam perjuangannya terkesan tanpa tenaga. Namun hasilnya luar biasa.
Bandingkan dengan Buteng dan Busel, dalam perjuangannya penuh warna warni. Segala daya dikerahkan untuk membuat Buteng dan Busel lahir sebagai "bayi kembar". Hasilnya, masih harus menunggu tahun depan. Semoga keduanya bisa mekar.
Tidak usah mencari "kambing hitam" siapa yang membuat kegagalan tersebut terjadi. Sebab, hal tersebut hanya semakin memperlebar jurang pemisah antara masyarakat di calon DOB.
Toh DPR dan Pemerintah Pusat menunda menggolkan Buteng dan Busel tentu dengan banyak pertimbangan. Masih ada variabel yang belum dipenuhi. Bukan hanya semata-mata persoalan ibukota.
Maka itu, hikmah perlu dipetik, lengkapi segala kekurangan yang membuat Senayan dan Pemerintah Pusat menunda dua daerah penyangga persyaratan pemekaran Provinsi Buton Raya tersebut. Jangan sampai pemekaran hanya akan menimbulkan masalah yang tak berujung, misalnya persoalan aset, dana hibah, dan ibukota. Sebab, ada daerah yang sudah mekar, namun hingga kini masalah tersebut belum juga selesai.
Apalagi, dalam paripurna Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan "lampu kuning". Menurutnya, banyak DOB hasil pemekaran kinerjanya belum memuaskan. Pemerintah telah mengawasi ratusan DOB sejak 1999 hingga 2009 yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.
Mantan Gubernur Sumbar ini menyatakan, secara keseluruhan hasil evaluasi itu dari sisi faktor peningkatan perekonomian dan kesejahteraan serta tata kelola pemerintahan, belum terlalu memuaskan.
Karena proses DOB belum memerhatikan aspek teknis pemerintah. Sikap dan prilaku penyelenggara pemerintahan daerah kurang berorientasi kepada kepentingan masyarakat kendati pemerintah sudah melakukan langkah memerkuat kapasitas penyelenggara pemerintah daerah.
Maka itu, pihak Pemerintah mengusulkan dilakukan penataan DOB, tidak hanya pembentukan, tapi juga penghapusan, penggabungan dan penyesuaian.
Kalau sudah begini, berhenti "bersilat lidah". Tidak usah cari "kambing hitam". Jangan sampai Buteng dan Busel tinggal kenangan.(one.radarbuton@gmail.com)
Selasa, 11 Desember 2012
Generasi Galau
Catatan: Irwansyah Amunu
ENTAH apa yang sedang merasuki batin masyarakat. Yang jelas, beberapa hari terakhir, Radar Buton memuat sejumlah berita yang berkutat soal perbuatan tidak senonoh dan menjadi trending topic (bahan perbincangan).
Pertama, kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kepada anaknya di Buton Utara (Butur). Parahnya lagi hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Belakangan ketahuan anaknya sudah hamil beberapa bulan ketika diperiksa di Puskesmas.
Begitu diendus publik, sang Bapak yang harusnya menjadi pelindung buah hatinya tersebut, kabur. Hingga kini, dia berstatus buronan Polisi.
Kedua, kasus pencabulan yang dilakukan terhadap bocah di bawah umur. Hal ini juga terjadi di Butur. Dan sampai sekarang, pelakunya buron.
Ketiga, perkosaan yang dialami seorang ibu di Raha, Muna. Tersangkanya tiga orang. Seorang ditangkap, namun dua diantaranya juga masih buron.
Total, empat orang kini menjadi buruan Polisi. Dengan kasus yang sama.
Bila membaca kondisi sosiologis masyarakat, gejala baru yang muncul sekarang adalah lahirnya generasi galau. Betapa tidak, ketika syahwatnya tersulut, dengan mudahnya disalurkan. Membabi buta dan melanggar hukum pula. Naudzubillah.
Bagaimana tidak dikatakan membabi buta, bila syahwat disalurkan kepada darah daging sendiri? Bukankah seorang ayah harus melindungi anaknya? Bukan malah menerkam anaknya sendiri.
Soal ini, saya teringat kalimat bijak: Harimau tidak mungkin memangsa anaknya sendiri. Bayangkan, Harimau, hewan, tidak punya akal, ogah makan darah dagingnya. Beda dengan kita, manusia. Punya akal. Tapi kenapa kelakuannya malah lebih rendah dari binatang.
Soal ini pula saya teringat petuah sahabat, melihat ragam kejahatan yang terjadi sekarang, kata dia: Setan tidak lama lagi minta pensiun ke Tuhan. Kenapa? Karena tugas-tugasnya sudah diambil alih manusia.
***
Lama menunggu tertangkapnya empat buron kasus pemerkosaan tersebut. Tiba-tiba masyarakat Baubau dan Buton dikejutkan dengan kasus pembunuhan sadis yang menimpa Nofi, yang dilakukan pacarnya La Juma alias Awat. Mahasiswi tersebut tewas secara mengenaskan dengan leher digorok.
Kalau betul di rahim korban telah bersemayam janin, maka tersangka membunuh dua nyawa. Walaupun belakangan pihak Polisi mengatakan mengenai hal tersebut harus dibuktikan dengan cara autopsi.
Menarik dari kasus ini, sejumlah mahasiswa minta pelakunya dihukum mati. Salah satu pertimbangannya, cara tersangka menghabisi nyawa korban secara kejam.
Salah seorang rekan mengatakan, memang seharusnya hukuman berat diberikan kepada tersangka. Dengan demikian, fungsi hukum yang memberikan efek jera bisa terpenuhi. Bila tidak -dengan memberikan hukuman rendah- malah akan menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa.
Lagi pula mereka melihat, sejalan dengan ancaman pasal yang didakwakan, harga nyawa setara 15 tahun penjara .
Kalau sudah begini, rakyat akan selalu dibayang-bayangi kecemasan. Dan generasi galau masih akan tumbuh. Apakah ini pilihan kita? (one.radarbuton@gmail.com)
ENTAH apa yang sedang merasuki batin masyarakat. Yang jelas, beberapa hari terakhir, Radar Buton memuat sejumlah berita yang berkutat soal perbuatan tidak senonoh dan menjadi trending topic (bahan perbincangan).
Pertama, kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kepada anaknya di Buton Utara (Butur). Parahnya lagi hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Belakangan ketahuan anaknya sudah hamil beberapa bulan ketika diperiksa di Puskesmas.
Begitu diendus publik, sang Bapak yang harusnya menjadi pelindung buah hatinya tersebut, kabur. Hingga kini, dia berstatus buronan Polisi.
Kedua, kasus pencabulan yang dilakukan terhadap bocah di bawah umur. Hal ini juga terjadi di Butur. Dan sampai sekarang, pelakunya buron.
Ketiga, perkosaan yang dialami seorang ibu di Raha, Muna. Tersangkanya tiga orang. Seorang ditangkap, namun dua diantaranya juga masih buron.
Total, empat orang kini menjadi buruan Polisi. Dengan kasus yang sama.
Bila membaca kondisi sosiologis masyarakat, gejala baru yang muncul sekarang adalah lahirnya generasi galau. Betapa tidak, ketika syahwatnya tersulut, dengan mudahnya disalurkan. Membabi buta dan melanggar hukum pula. Naudzubillah.
Bagaimana tidak dikatakan membabi buta, bila syahwat disalurkan kepada darah daging sendiri? Bukankah seorang ayah harus melindungi anaknya? Bukan malah menerkam anaknya sendiri.
Soal ini, saya teringat kalimat bijak: Harimau tidak mungkin memangsa anaknya sendiri. Bayangkan, Harimau, hewan, tidak punya akal, ogah makan darah dagingnya. Beda dengan kita, manusia. Punya akal. Tapi kenapa kelakuannya malah lebih rendah dari binatang.
Soal ini pula saya teringat petuah sahabat, melihat ragam kejahatan yang terjadi sekarang, kata dia: Setan tidak lama lagi minta pensiun ke Tuhan. Kenapa? Karena tugas-tugasnya sudah diambil alih manusia.
***
Lama menunggu tertangkapnya empat buron kasus pemerkosaan tersebut. Tiba-tiba masyarakat Baubau dan Buton dikejutkan dengan kasus pembunuhan sadis yang menimpa Nofi, yang dilakukan pacarnya La Juma alias Awat. Mahasiswi tersebut tewas secara mengenaskan dengan leher digorok.
Kalau betul di rahim korban telah bersemayam janin, maka tersangka membunuh dua nyawa. Walaupun belakangan pihak Polisi mengatakan mengenai hal tersebut harus dibuktikan dengan cara autopsi.
Menarik dari kasus ini, sejumlah mahasiswa minta pelakunya dihukum mati. Salah satu pertimbangannya, cara tersangka menghabisi nyawa korban secara kejam.
Salah seorang rekan mengatakan, memang seharusnya hukuman berat diberikan kepada tersangka. Dengan demikian, fungsi hukum yang memberikan efek jera bisa terpenuhi. Bila tidak -dengan memberikan hukuman rendah- malah akan menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa.
Lagi pula mereka melihat, sejalan dengan ancaman pasal yang didakwakan, harga nyawa setara 15 tahun penjara .
Kalau sudah begini, rakyat akan selalu dibayang-bayangi kecemasan. Dan generasi galau masih akan tumbuh. Apakah ini pilihan kita? (one.radarbuton@gmail.com)
Senin, 03 Desember 2012
Haram Menerima Gelar Ksatria Salib
HTI Press, Baubau. DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Baubau menggelar bedah Tabloid Media Umat (MU) dengan tema “SBY Ksatria Salib Agung” dihadiri para tokoh masyarakat dan pemuda dari Baubau dan Pasarwajo, di aula gedung MAN, selasa malam (27/11). Dalam sambutanya, Ketua DPD II Baubau, Haerudin SH menjelaskan bedah media umat ini sangat penting untuk memberikan kesadaran umum bagi masyarakat terkait masalah kondisi skala dunia khususnya Indonesia, dari seluruh aspek dengan memberikan solusi tuntas yakni syariah dan khilafah.
Menurutnya, di zaman modern saat ini sebagian media sangat jarang ditemukan yang independen apalagi dalam kapasitas media nasional karena disokong dengan kepentingan.
Acara yang dipandu Andika Bayangkari ini menghadirkan narasumber Irwansyah Amunu dengan menguraikan sejarah pemberian gelar ksatria salib agung. Dijelaskan gelar ini merupakan kasta tertinggi di Inggris Raya, ritual itu dimulai sejak abad pertengahan tahun 1128, terinspirasi mandi dalam pembastian dan gelar ketaatan pada gereja anglikan atau konsep trinitas (tiga kekuatan tuhan menyatu dalam satu).
Mengapa jasa itu diberikan kepada SBY? Menurut Irwansyah, Indonesia merupakan negera kedua yang memberikan sumbangsi ekonomi bagi Inggris. “Tidak Ada Makan Siang Gratis,” katanya.
Terbukti lanjutnya, beberapa saat proyek gas tangguh tiga di teluk Bintuni Papau diberikan kepada British Potro leum Plc (BP) perusahaan Inggris tanpa melalui proses tender yang sebelumnya juga menguasai di lokasi satu dan dua. “Ini semua hanya melanggengkan kepentingan imprialisme (penjajah) meskipun sekarang tidak dijajah secara fisik, tetapi secara pemikiran, ekonomi, politik dan lainnya, dan lebih parahnya lagi kita harus sadar Inggris adalah negara yang menghancurkan negara Khilafah, negara yang berdasarkan syariah-khilafah di Turki tahun 1924,” tandasnya.
Sementara itu narasumber kedua Redaktur MU, KH M Shidiq Al Jawi mengupas terkait hukum menerima gelar “Ksatria Salib Agung” menurut Syariah. Menurutnya gelar tersebut haram hukumnya disebabkan pertama, bertentangan dengan kemurnian akidah Islam. Kedua, yang menerima termaksud menyerupai kaum tersebut. Ketiga, sikap loyal kepada kaum kafir.
Kesimpulanya kata pria berkacamata ini, tindakan SBY menerima gelar “Ksatria Salib Agung, adalah haram secara syariah Islam dan merupakan dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawabanya oleh Allah, SWT di hari kiamat kelak.
Hadir dalam acara ini, tokoh masyarakat, intelektual, tokoh pemuda Kota Baubau dan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Dalam sesi diskusi beberapa peserta mempertanyakan status gelar tersebut diantaranya Samsul Supu, Jamil, Amrin dan beberapa tokoh intelektual lainya.[http://hizbut-tahrir.or.id/2012/11/29/haram-menerima-gelar-ksatria-salib/]
Senjata para Jenderal
Catatan: Irwansyah Amunu
PUAS. Itulah kesan yang saya alami selama dua hari mengikuti Workshop Redaktur Pelaksana (Redpel) Fajar Grup bertajuk: Menangkap dan Memanej isu serta Penguatan Pemberitaan dalam Segala Sesana sejak Rabu (28/11) lalu di Denpasar, Bali.
Betapa tidak, dua pembicara yang mengisi acara tersebut memberikan banyak masukan untuk perbaikan manajemen, konten, dan tetek bengek soal redaksi. Tidak tanggung-tanggung, nara sumbernya merupakan wartawan senior dari media nasional ternama, Masmimar Mangiang (Tempo) dan Arief Santosa (Jawa Pos).
Syukriansah S Latif, Pemred Harian Fajar ketika membuka acara mengatakan workshop tersebut penting karena Redpel merupakan "jantung" media. Mereka merupakan "jenderal" yang memberikan komando kepada redaktur dan reporter untuk memanajemen isu agar media tetap survife dan dicintai pembaca.
Maka itu, workhop tersebut merupakan sarana agar para "jenderal" memperoleh "senjata" baru.
Sebagai gambaran, peserta workshop antara lain dari Radar Buton, Fajar, FajarTv, Fajar Pendidikan, Kendari Pos, Kendari Ekspres, Rakyat Sulsel, Palopo Pos, Berita Kota Makassar, Radar Ambon, Ambon Ekspres, Radar Bone, Gorontalo Pos, dan Timor Ekspres.
Pemateri menyadari, gambaran yang diungkapkan dalam worshop merupakan hal yang ideal. Realitasnya sangat jauh berbeda dengan kondisi media di daerah. Misalnya bagaimana manajemen redaksi, penggarapan isu, berita investigasi, feature, dan konten berita lainnya, termasuk pembenahan SDM. Rasanya gambaran yang diberikan dengan kondisi media di daerah sangat jauh bedanya.
Semua peserta juga meraskan kondisi yang sama, kenyataan di medianya masing-masing dengan materi yang disampaikan bedanya antara langit dan bumi.
Sekadar membandingkan, untuk membongkar kasus yang tejadi di BPN Jatim, Jawa Pos menurunkan seorang reporter berbulan-bulan untuk melakukan investigasi. Begitupun soal kasus ijazah instan yang kerap digunakan oknum anggota dewan.
Berapa anggarannya? Jangan tanya lagi, puluhan juta rupiah.
Ketika beritanya diluncurkan, meledak. Menjadi berita besar di Jatim. Bahkan beberapa orang yang terlibat di dalamnya harus dipenjara.
Bagaimana dengan Radar Buton? Mungkin satu contoh yang relefan, kasus asuransi kesehatan miskin (Askeskin) di RSUD Baubau. Saat itu menjadi kasus nasional. Bedanya, ketika diangkat ke permukaan, tidak sampai membutuhkan biaya investigasi.
Walau begitu, terkait bekal materi workshop, ada semangat yang sama memancar dari seluruh peserta, perbaikan redaksi akan dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada pembaca. Bila tidak, media akan semakin ketinggalan pembaca.(one.radarbuton@gmail.com)
Langganan:
Postingan (Atom)