UJIAN Nasional (UN) tahun ini betul-betul amburadul. Bagaimana mau mengharapkan pelaksanaan di daerah baik, bila di tingkat pusat saja sudah kacua balau.
Tidak salah mengutip komentar Ketua Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo yang menyatakan ini UN terjelek di dunia.
Di 11 provinsi diwilayah Indonesia Tengah, salah satunya Sultra, ditunda total. Belum lagi naskah soal UN disejumlah daerah terpaksa harus difotokopi. Amburadul.
Parahnya lagi, kendati sudah molor, di Sultra misalnya, seperti yang dialami Buton Utara, Kamis (18/4) lalu belum juga memulai ujian. Pasalnya, soal yang tiba di sana, baru 35 persen. Terpaksa pelajar harus gigit jari lagi.
Ironisnya lagi, lazimnya jadwal ujian sudah tertata dengan baik. Namun tahun ini, agenda ujian tidak bisa diyakini keabsahannya. Seperti yang dialami tiga SMK di Baubau, hari kedua UN, sedianya digelar pagi hari, karena soal tidak ada, terpaksa molor hingga usai salat Jumat.
Jangan heran, bila persiapan mental siswa ujian jadi anjlok. Ibarat handphone, mereka berada pada kondisi "lowbath".
Nah, dalam kondisi seperti ini, pastilah yang disalahkan adalah pihak pengambil kebijakan. Bagaimana mungkin agenda UN yang sudah lama terjadwal hancur lebur seperti sekarang. Apalagi ini merupakan agenda tahunan. Bukan kegiatan yang baru dilakukan.
Dengan pemandangan yang memiriskan hati ini, jangan salahkan bila hasil UN di 11 provinsi tidak sesuai harapan. Penyebabnya prosesnya tidak sesuai harapan. Dengan kata lain, output pastilah sejalan dengan input.
Kita berharap hal ini tidak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Jadikan keamburadulan UN tahun ini sebagai pelajaran yang tidak boleh lagi terulang. Namun demikian, bukan berarti kisah kelam UN tahun ini langsung tutup buku. Kebobrokannya harus ditelisik, kalau memang ada yang bersalah harus mempertanggunjawabkan secara hukum. Kemudian, kontraktor yang terlibat membuat UN harus diblacklist. Jangan hanya karena orientasi proyek lantas mengorbankan nasib ratusan ribu bahkan jutaan generasi penerus bangsa.
Cukuplah UN tahun 2013 (UN: Celaka 13) ini dikenang sebagai kisah kelam yang tak usah lagi diulang.
Semoga.(***)
Minggu, 21 April 2013
Minggu, 14 April 2013
DPRD BAUBAU: Harapan Hilang di Dewan
SECARA teori, DPRD sebagai lebaga legislatif harusnya memahami aspirasi rakyat. Mereka harus melek dengan keinginan masyarakat, tidak boleh menutup mata, telinga, dan mulut terhadap harapan publik. Bahkan mereka berada di barisan terdepan dalam hal mengagregasi dan mengapresiasi aspirasi publik sehingga menemukan jalan keluar setiap persoalan yang masuk ke mereka.
Sayangnya teori tersebut keabsahannya sedikit demi sedikit mulai terkikis di DPRD Baubau. Tengok saja, aspirasi soal penolakan RUU Ormas yang disuarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Baubau tidak mampu dilanjutkan DPRD hingga ke Senayan. Walaupun belakangan DPR RI di Senayan mengundurkan agenda pengesahannya RUU tersebut, yang sedianya ketuk palu, Jumat (12/4) lalu, batal.
Hal itu bukan hasil keringat wakil rakyat di Baubau. Tapi buah dari tekanan publik dari kalangan Ormas dari seantero Nusantara, plus sejumlah anggota DPRD di beberapa daerah yang turut menyatakan penolakannya, minus DPRD Baubau.
Mengapa tidak disuarakan? Karena saat disambangi massa HTI, seluruh anggota DPRD Baubau "menghilang". Mereka keluar daerah, salah satunya ke Jakarta. Walaupun delegasi yang diterima pihak sekretariat dewan minta agar aspirasinya diteruskan oleh legislator Baubau yang sedang berada di Jakarta kepada anggota DPR RI di Senayan, hal tersebut pun tak bisa dikabulkan.
Selain itu, ada pula "angin surga" ditiupkan beberapa anggota dewan yang bakal menggelar hearing dengan Baperjakat terkait mutasi pejabat lingkup Kota Baubau yang carut marut. Namun sampai hari ini, belum juga diagendakan. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) hendak menjadwalkan pertemuan, namun anggota Bamus tidak pernah kuorum.
Ironisnya, sejumlah hearing berkaitan dengan persoalan seputar kepegawaian lainnya, diantaranya terkait pengangkatan kepala sekolah SMK 5, La Hidi, begitu cepat dituntaskan. Begitu pun soal honorer kategori pertama (K1), dan honorer kategori dua (k2) dengan sigap dituntaskan. Dua hal tearkhir ini, bahkan sejumlah anggota dewan sempat "pelesir" ke ibukota negara.
Bagaimana dengan hearing Baperjakat? Hingga kini agendanya masih di langit, belum sampai ke bumi. Dengan kata lain, belum juga dipastikan kapan diagendakan.
Fakta empiris ini mencerminkan besarnya ekspektasi atau harapan agar dewan bisa menjadi sambung rasa untuk menyelesaikan problem, namun ketika sampai di institusi wakil rakyat itu, seakan membentur tembok tebal. Masalah seolah menguap, hilang ditelan bumi. Ya, harapan hilang di dewan.
Mestinya, 25 wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif Baubau bisa melihat hal ini secara cermat. Bila tidak, jangan salah jika rakyat menghukum melalui Pemilu 2014 nanti.
Maka itu, agar tidak kehilangan legitimasi, tunjukanlah kinerja positif. Jangan mengedepankan kepentingan pribadi atau partai di atas kepentingan rakyat, tapi sebaliknya kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau partai.(***)
Sayangnya teori tersebut keabsahannya sedikit demi sedikit mulai terkikis di DPRD Baubau. Tengok saja, aspirasi soal penolakan RUU Ormas yang disuarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Baubau tidak mampu dilanjutkan DPRD hingga ke Senayan. Walaupun belakangan DPR RI di Senayan mengundurkan agenda pengesahannya RUU tersebut, yang sedianya ketuk palu, Jumat (12/4) lalu, batal.
Hal itu bukan hasil keringat wakil rakyat di Baubau. Tapi buah dari tekanan publik dari kalangan Ormas dari seantero Nusantara, plus sejumlah anggota DPRD di beberapa daerah yang turut menyatakan penolakannya, minus DPRD Baubau.
Mengapa tidak disuarakan? Karena saat disambangi massa HTI, seluruh anggota DPRD Baubau "menghilang". Mereka keluar daerah, salah satunya ke Jakarta. Walaupun delegasi yang diterima pihak sekretariat dewan minta agar aspirasinya diteruskan oleh legislator Baubau yang sedang berada di Jakarta kepada anggota DPR RI di Senayan, hal tersebut pun tak bisa dikabulkan.
Selain itu, ada pula "angin surga" ditiupkan beberapa anggota dewan yang bakal menggelar hearing dengan Baperjakat terkait mutasi pejabat lingkup Kota Baubau yang carut marut. Namun sampai hari ini, belum juga diagendakan. Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) hendak menjadwalkan pertemuan, namun anggota Bamus tidak pernah kuorum.
Ironisnya, sejumlah hearing berkaitan dengan persoalan seputar kepegawaian lainnya, diantaranya terkait pengangkatan kepala sekolah SMK 5, La Hidi, begitu cepat dituntaskan. Begitu pun soal honorer kategori pertama (K1), dan honorer kategori dua (k2) dengan sigap dituntaskan. Dua hal tearkhir ini, bahkan sejumlah anggota dewan sempat "pelesir" ke ibukota negara.
Bagaimana dengan hearing Baperjakat? Hingga kini agendanya masih di langit, belum sampai ke bumi. Dengan kata lain, belum juga dipastikan kapan diagendakan.
Fakta empiris ini mencerminkan besarnya ekspektasi atau harapan agar dewan bisa menjadi sambung rasa untuk menyelesaikan problem, namun ketika sampai di institusi wakil rakyat itu, seakan membentur tembok tebal. Masalah seolah menguap, hilang ditelan bumi. Ya, harapan hilang di dewan.
Mestinya, 25 wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif Baubau bisa melihat hal ini secara cermat. Bila tidak, jangan salah jika rakyat menghukum melalui Pemilu 2014 nanti.
Maka itu, agar tidak kehilangan legitimasi, tunjukanlah kinerja positif. Jangan mengedepankan kepentingan pribadi atau partai di atas kepentingan rakyat, tapi sebaliknya kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau partai.(***)
Kamis, 11 April 2013
Anggota DPRD Baubau "Menghilang"
HTI Baubau Aksi Damai Tolak RUU Ormas
BAUBAU-Menyikapi pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) oleh DPR RI tanggal 14 April mendatang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruh nusantara bersama umat menolak dengan tegas pengesahan tersebut. Pasalnya sebagai bentuk pembungkaman sikap kritis masyarakat dan kembali kepada masa orde baru.
Tak terkecuali DPD II HTI Baubau, ratusan massa aktivis, simpatisan bersama umat kembali menggelar unjuk rasa penolakan dengan tegas atas rencana pengesahan RUU Ormas dengan mendatangi kantor DPRD Baubau, Selasa (9/4) lalu.
Ironisnya, tak satupun anggota DPRD yang ditemui, bahkan kantor ruang rapat yang biasa anggota dewan gunakan untuk menampung aspirasi masyarakat masih tertutup rapat, belakangan dibuka setelah massa datang.
Informasi yang dihimpun 25 anggota DPRD Baubau masih berangkat berkonsultasi ke Jakarta terkait Jamkesmas dan terkatung-katungnya nasib honorer K1. Selain itu anggota lain diantaranya ke Kendari.
Usai berorasi di halaman kantor DPRD dengan berbagai bentuk kecaman, massa ditemui staf Sekwan di ruang sidang. Kepada staf Sekwan massa mendesak beberapa hal, pertama, mengirimkan dalam bentuk faks aspirasi penolakan tersebut kepada legislator yang kini masih di Jakarta untuk diteruskan ke DPR RI tuntutan DPD II HTI Baubau. Kedua, mendesak DPRD Kota Baubau secara kelembagaan menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. Terakhir, mengagendakan pertemuan dengan delegasi HTI Baubau sebelum pihak Senayan mengetuk palu pengesahan RUU Ormas.
Massa juga menyerahkan dokumen pernyataan penolakan yang dibubuhi tandatangan masyarakat yang nantinya langsung dikirimkan secara faks sebagai dukungan penolakan pengesahan RUU Ormas. Massa juga berjanji akan kembali menemui anggota DPRD untuk berdiskusi yang diwakili delegasinya sebelum pengesahan nanti dan terus mengawal proses ini.
Menurut Korlap Abu Vita, RUU ini merupakan pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru. Kata dia, RUU ini terkesan sangat diskrimiatif karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan Parpol mau menangnya sendiri. "Semua Ormas dalam RUU tersebut harus tunduk kepada RUU ini, sedangkan Ormas milik parpol tidak, belum lagi harus tunduk pada Pancasila," katanya.
Selain itu katanya, RUU ini juga berpotensi sangat besar untuk membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Untuk itu Hizbut Tahrir, menyerukan kepada ummat bersungguh-sungguh berjuang bagi tegaknya kembali Syariah dan Khilafah.
"Yakinlah hanya dalam naungan daulah khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud, sehingga arah perjalanan negara ini menjadi tepat dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapatkan tempat terhormat," serunya.
Sebelumnya, massa laki-laki dan perempuan menggelar longmarch berjalan kaki dari balita, anak-anak, remaja hingga dewasa dimulai dari Pantai Kamali, menuju Tugu Kirab, Pasar Karya Nugraha, Lembah Hijau berakhir di Pantai Kamali. Massa juga membawa berbagai atribut baliho tertuliskan kecaman terhadap RUU tersebut serta mengibarkan bendera bertertuliskan kalimat tauhid. Dilanjutkan dengan mengendarai kendaraan menuju kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Diperjalan secara bergantian aktifis mengecam RUU Ormas dan menyerukan pendidikan penyadaran politik kepada masyarakat untuk kembali dan menerapkan hukum buatan Allah SWT, meninggalkan hukum buatan manusia. Usai menyampaikan tuntutanya, masa membubarkan diri dengan tertib.(cr2/cr3/Buton Pos)
BAUBAU-Menyikapi pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) oleh DPR RI tanggal 14 April mendatang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruh nusantara bersama umat menolak dengan tegas pengesahan tersebut. Pasalnya sebagai bentuk pembungkaman sikap kritis masyarakat dan kembali kepada masa orde baru.
Tak terkecuali DPD II HTI Baubau, ratusan massa aktivis, simpatisan bersama umat kembali menggelar unjuk rasa penolakan dengan tegas atas rencana pengesahan RUU Ormas dengan mendatangi kantor DPRD Baubau, Selasa (9/4) lalu.
Ironisnya, tak satupun anggota DPRD yang ditemui, bahkan kantor ruang rapat yang biasa anggota dewan gunakan untuk menampung aspirasi masyarakat masih tertutup rapat, belakangan dibuka setelah massa datang.
Informasi yang dihimpun 25 anggota DPRD Baubau masih berangkat berkonsultasi ke Jakarta terkait Jamkesmas dan terkatung-katungnya nasib honorer K1. Selain itu anggota lain diantaranya ke Kendari.
Usai berorasi di halaman kantor DPRD dengan berbagai bentuk kecaman, massa ditemui staf Sekwan di ruang sidang. Kepada staf Sekwan massa mendesak beberapa hal, pertama, mengirimkan dalam bentuk faks aspirasi penolakan tersebut kepada legislator yang kini masih di Jakarta untuk diteruskan ke DPR RI tuntutan DPD II HTI Baubau. Kedua, mendesak DPRD Kota Baubau secara kelembagaan menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. Terakhir, mengagendakan pertemuan dengan delegasi HTI Baubau sebelum pihak Senayan mengetuk palu pengesahan RUU Ormas.
Massa juga menyerahkan dokumen pernyataan penolakan yang dibubuhi tandatangan masyarakat yang nantinya langsung dikirimkan secara faks sebagai dukungan penolakan pengesahan RUU Ormas. Massa juga berjanji akan kembali menemui anggota DPRD untuk berdiskusi yang diwakili delegasinya sebelum pengesahan nanti dan terus mengawal proses ini.
Menurut Korlap Abu Vita, RUU ini merupakan pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru. Kata dia, RUU ini terkesan sangat diskrimiatif karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan Parpol mau menangnya sendiri. "Semua Ormas dalam RUU tersebut harus tunduk kepada RUU ini, sedangkan Ormas milik parpol tidak, belum lagi harus tunduk pada Pancasila," katanya.
Selain itu katanya, RUU ini juga berpotensi sangat besar untuk membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Untuk itu Hizbut Tahrir, menyerukan kepada ummat bersungguh-sungguh berjuang bagi tegaknya kembali Syariah dan Khilafah.
"Yakinlah hanya dalam naungan daulah khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud, sehingga arah perjalanan negara ini menjadi tepat dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapatkan tempat terhormat," serunya.
Sebelumnya, massa laki-laki dan perempuan menggelar longmarch berjalan kaki dari balita, anak-anak, remaja hingga dewasa dimulai dari Pantai Kamali, menuju Tugu Kirab, Pasar Karya Nugraha, Lembah Hijau berakhir di Pantai Kamali. Massa juga membawa berbagai atribut baliho tertuliskan kecaman terhadap RUU tersebut serta mengibarkan bendera bertertuliskan kalimat tauhid. Dilanjutkan dengan mengendarai kendaraan menuju kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Diperjalan secara bergantian aktifis mengecam RUU Ormas dan menyerukan pendidikan penyadaran politik kepada masyarakat untuk kembali dan menerapkan hukum buatan Allah SWT, meninggalkan hukum buatan manusia. Usai menyampaikan tuntutanya, masa membubarkan diri dengan tertib.(cr2/cr3/Buton Pos)
Minggu, 31 Maret 2013
2013, Tahun Khilafah?
BAUBAU-DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Baubau menggelar diskusi publik dengan tema 2013, tahun khilafah, bertempat di Aula Panti Asuhan Muslimin, kemarin.
Menghadirkan pembicara Redaktur Pelaksana SKH Buton Pos, Irwansyah Amunu, akademisi Unidayan, DR Andi Tenri dan Humas DPD II HTI Baubau, Syahril Sidik yang dihadiri tokoh masyarakat, mahasiswa se-Kota Baubau.
Redpel SKH Buton Pos, Irwansyah dalam materinya menguspas fakta yang terjadi di negera yang menerapkan sistem demokrasi. Baik dari kenyataan yang menimpa masyarakat AS diantaranya, kejahatan seksual, angka bunuh diri, masalah ekonomi, sosial. Krisis Yunani hingga masalah dalam korupsi yang melanda Indonesia.
"Dari tahun ketahun angka kejahatan seksual, kriminal dan masalah sosial lain ini semakin hari semakin meningkat, ini menendakan AS sakit, kemudian masalah krisis ekonomi Yunani yang sudah diambang kehancuran," katanya.
Di Indonesia lanjutnya, indeks tingkat korupsi tahun 2012 naik dari peringkat 100 menjadi 118. Sementara kepala daerah dan wakil kepala dareah yang tersangkut kasus korupsi hingga Maret tahun ini, sebanyak 291 orang. Diperkirakan angka ini akan naik menjadi 300 kasus korupsi.
Hal lain, SDA dikuasai asing hampir 90 persen, tingkat angka Golput juga setiap Pilkada menang. Penegakan hukum amburadul, penegaknya bengkok, narkoba, dan kemiskinan.
"Tak satupun negara yang menerapkan demokrasi di dunia ini sejahtera, inilah yang menyebabkan seperti yang terjadi di Timur Tengah dengan kejatuhan para rezim berkuasa melalui Arab Spring. Runtuhnya pemerintahan Ben Ali di Tunisia, Khadafi di Libya, Husni Mubarak di Mesir," urainya.
Sementara itu Andi Tenri menjelaskan, fakta yang terjadi menimpa negara-negara di dunia ini bukan hanya membahayakan umat Islam tapi seluruh masyarakat. Ia juga lebih berfikir realistis terkait fenomena yang menimpa negara Timur Tengah.
Namun ia menilai, saat ini telah terjadi benturan peradaban. Selain itu perubahan pemimpin di Indonesia baik dari orde baru menuju reformasi hanya merubah gaya kepemimpinan presidennya tapi tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskan pula dalam Islam tidak mengenal sistem demokrasi seperti yang terjadi saat ini. Olehnya itu umat muslim menentang hal tersebut karena tidak sesuai dengan akidah muslim.
"Setelah model transisi kepemimpinan di Indonesia berganti tidak berganti pula tingkat kesejahteraan masyarakat. Didalam Islam tidak mengenal sistem demokrasi yang merupakan kedaulatan ditangan rakyat karena Islam kedaulatan hanya ditangan Allah SWT," jelasnya.
Sedangkan Humas HTI Syahril dalam materinya menyonsong perubahan besar dunia menuju khilafah, menjelaskan, secara empiris dan akidah sistem demokrasi sangat bobrok dan bertentangan dengan akidah Islam. Maka itu, penerapan syariah dalam Daulah Khilafah merupakan janji Allah SWT yang pasti. Tapi realisasi penerapanya hanya waktu yang menentukan.
Syahril juga mengajak untuk keluar dan mencampakan sistem demokrasi dan berjuang penegakan syariah dan Khilafah. Selanjutnya menerapkan syariah islam yang bersumber dari Allah SWT seperti yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW di Madinah.
"Yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, terkait kapan penerapan Khilafah ini adalah janji Allah yang pasti tinggal waktu saja yang menentukan," terangnya.
Para peserta juga antusias mengikuti penyampaian materi diskusi ini diantaranya Saharuddin tokoh dari Kelurahan Sulaa, La Saji tokoh Lipu dan beberapa mahasiswa antusias menyampaikan pertanyaan.
Sementara itu dalam testimoninya, salah seorang tokoh Abdul Razak Asegaf mengaku mengenal Hizbut Tahrir sejak 2004 lalu. Namun ia memastikan berjuang bersama HT mengembalikan kejayaan Islam sistem pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam sejak dua bulan lalu.
Menurutnya, bila hanya menilai dari luar terkait metode perjuangan Hizbut Tahrir maka tidak akan komprehensif. Sebab ia memastikan setelah bergabung merasa berbeda dari organisasi lain karena dari sistem pembinaanya yang sangat ketat."Saya memastikan dua bulan lau telah bergabung setelah mengenal Hizbut Tahrir 2004 silam, kalau hanya menilai dari luar memang tidak komprehensif, memang harus bergabung dan berjuang bersama," ajaknya.
Diskusi dimulai sekitar pukul 08.00 ini berlangsung selama empat jam. Peserta juga diperlihatkan beberapa vidio perjuangan penegakan syariah dan khilafah oleh mujahidin Suriah. Digambarkan penegakkan Khilafah di Suriah begitu dekat.(cr2/Buton Pos)
Menghadirkan pembicara Redaktur Pelaksana SKH Buton Pos, Irwansyah Amunu, akademisi Unidayan, DR Andi Tenri dan Humas DPD II HTI Baubau, Syahril Sidik yang dihadiri tokoh masyarakat, mahasiswa se-Kota Baubau.
Redpel SKH Buton Pos, Irwansyah dalam materinya menguspas fakta yang terjadi di negera yang menerapkan sistem demokrasi. Baik dari kenyataan yang menimpa masyarakat AS diantaranya, kejahatan seksual, angka bunuh diri, masalah ekonomi, sosial. Krisis Yunani hingga masalah dalam korupsi yang melanda Indonesia.
"Dari tahun ketahun angka kejahatan seksual, kriminal dan masalah sosial lain ini semakin hari semakin meningkat, ini menendakan AS sakit, kemudian masalah krisis ekonomi Yunani yang sudah diambang kehancuran," katanya.
Di Indonesia lanjutnya, indeks tingkat korupsi tahun 2012 naik dari peringkat 100 menjadi 118. Sementara kepala daerah dan wakil kepala dareah yang tersangkut kasus korupsi hingga Maret tahun ini, sebanyak 291 orang. Diperkirakan angka ini akan naik menjadi 300 kasus korupsi.
Hal lain, SDA dikuasai asing hampir 90 persen, tingkat angka Golput juga setiap Pilkada menang. Penegakan hukum amburadul, penegaknya bengkok, narkoba, dan kemiskinan.
"Tak satupun negara yang menerapkan demokrasi di dunia ini sejahtera, inilah yang menyebabkan seperti yang terjadi di Timur Tengah dengan kejatuhan para rezim berkuasa melalui Arab Spring. Runtuhnya pemerintahan Ben Ali di Tunisia, Khadafi di Libya, Husni Mubarak di Mesir," urainya.
Sementara itu Andi Tenri menjelaskan, fakta yang terjadi menimpa negara-negara di dunia ini bukan hanya membahayakan umat Islam tapi seluruh masyarakat. Ia juga lebih berfikir realistis terkait fenomena yang menimpa negara Timur Tengah.
Namun ia menilai, saat ini telah terjadi benturan peradaban. Selain itu perubahan pemimpin di Indonesia baik dari orde baru menuju reformasi hanya merubah gaya kepemimpinan presidennya tapi tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditegaskan pula dalam Islam tidak mengenal sistem demokrasi seperti yang terjadi saat ini. Olehnya itu umat muslim menentang hal tersebut karena tidak sesuai dengan akidah muslim.
"Setelah model transisi kepemimpinan di Indonesia berganti tidak berganti pula tingkat kesejahteraan masyarakat. Didalam Islam tidak mengenal sistem demokrasi yang merupakan kedaulatan ditangan rakyat karena Islam kedaulatan hanya ditangan Allah SWT," jelasnya.
Sedangkan Humas HTI Syahril dalam materinya menyonsong perubahan besar dunia menuju khilafah, menjelaskan, secara empiris dan akidah sistem demokrasi sangat bobrok dan bertentangan dengan akidah Islam. Maka itu, penerapan syariah dalam Daulah Khilafah merupakan janji Allah SWT yang pasti. Tapi realisasi penerapanya hanya waktu yang menentukan.
Syahril juga mengajak untuk keluar dan mencampakan sistem demokrasi dan berjuang penegakan syariah dan Khilafah. Selanjutnya menerapkan syariah islam yang bersumber dari Allah SWT seperti yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW di Madinah.
"Yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, terkait kapan penerapan Khilafah ini adalah janji Allah yang pasti tinggal waktu saja yang menentukan," terangnya.
Para peserta juga antusias mengikuti penyampaian materi diskusi ini diantaranya Saharuddin tokoh dari Kelurahan Sulaa, La Saji tokoh Lipu dan beberapa mahasiswa antusias menyampaikan pertanyaan.
Sementara itu dalam testimoninya, salah seorang tokoh Abdul Razak Asegaf mengaku mengenal Hizbut Tahrir sejak 2004 lalu. Namun ia memastikan berjuang bersama HT mengembalikan kejayaan Islam sistem pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam sejak dua bulan lalu.
Menurutnya, bila hanya menilai dari luar terkait metode perjuangan Hizbut Tahrir maka tidak akan komprehensif. Sebab ia memastikan setelah bergabung merasa berbeda dari organisasi lain karena dari sistem pembinaanya yang sangat ketat."Saya memastikan dua bulan lau telah bergabung setelah mengenal Hizbut Tahrir 2004 silam, kalau hanya menilai dari luar memang tidak komprehensif, memang harus bergabung dan berjuang bersama," ajaknya.
Diskusi dimulai sekitar pukul 08.00 ini berlangsung selama empat jam. Peserta juga diperlihatkan beberapa vidio perjuangan penegakan syariah dan khilafah oleh mujahidin Suriah. Digambarkan penegakkan Khilafah di Suriah begitu dekat.(cr2/Buton Pos)
Menakar 100 Hari Kerja TAMPIL MESRA
TIDAK terasa masa pemerintahan AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa (TAMPIL MESRA) sudah berlalu 60 hari. Namun hingga kini publik masih menyimpan tanya apa gerangan program 100 hari kerjanya?
Soal ini mesti dijawab untuk menghapuskan tanda tanya. Apalagi, dalam kurun waktu tiga bulan ini warga belum melihat bagaimana bentuk program kerja yang bakal dilakukan duet pengganti Amirul Tamim tersebut.
Praktis tiga bulan terakhir waktu hanya dihabiskan seputar mutasi. Terbukti hingga kini kebijakan walikota dalam merombak kabinetnya terus menuai kritikan.
Bukan itu saja, hal tersebut bahkan menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bahkan tidak hanya kalangan elit, termasuk kelas "akar rumput" pun terus membicarakannya. Mulai dari pedagang kaki lima, tukang ojek, bahkan tukang becak yang biasanya tabu bicara soal politik, ikut latah menjadikannya sebagai bahan koja-koja (diskusi, red).
Mengapa demikian? Karena memang baru hal ini yang seakan kelihatan disentuh oleh duet TAMPIL MESRA.
Padahal, kalau gebrakan 100 hari kerja dilakukan, maka perhatian publik akan beralih ke sini. Tidak lagi terfokus pada persoalan mutasi pejabat. Namun karena program 100 hari kerja tak nampak, akhirnya persoalan mutasi pejabat yang terus dijadikan buah bibir.
Maka itu, agar duet TAMPIL MESRA tidak kehilangan arah, mulailah menjelaskan program apa yang akan dilakukan di Baubau. Apa skenario pembangunan yang bakal dikerjakan di Kota Semerbak? Agar semuanya menjadi jelas.
Toh, kalau pun belum mampu dilakukan pada 100 hari kerjanya, namun masyarakat sudah mulai mafhum dengan arah pembangunan Baubau di tangan Walikota Tamrin. Dengan demikian langkah pembangunan Baubau bisa diketahui akan diarahkan ke mana.
Arah itulah yang akan dicermati warga. Soalnya Baubau ini sebelumnya, sudah terlanjur melesat jauh ke depan dan bisa dikatakan sebagai kiblat daerah terdepan di Sultra Kepulauan.
Maka itu, mulailah dengan program 100 hari kerja.Dengan demikian Baubau memiliki kejelasan arah pembangunan, bukan sebaliknya seolah berada dalam labirin, terkesan berada dalam kondisi yang sangat rumit dan berbelit-belit.(***)
Soal ini mesti dijawab untuk menghapuskan tanda tanya. Apalagi, dalam kurun waktu tiga bulan ini warga belum melihat bagaimana bentuk program kerja yang bakal dilakukan duet pengganti Amirul Tamim tersebut.
Praktis tiga bulan terakhir waktu hanya dihabiskan seputar mutasi. Terbukti hingga kini kebijakan walikota dalam merombak kabinetnya terus menuai kritikan.
Bukan itu saja, hal tersebut bahkan menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bahkan tidak hanya kalangan elit, termasuk kelas "akar rumput" pun terus membicarakannya. Mulai dari pedagang kaki lima, tukang ojek, bahkan tukang becak yang biasanya tabu bicara soal politik, ikut latah menjadikannya sebagai bahan koja-koja (diskusi, red).
Mengapa demikian? Karena memang baru hal ini yang seakan kelihatan disentuh oleh duet TAMPIL MESRA.
Padahal, kalau gebrakan 100 hari kerja dilakukan, maka perhatian publik akan beralih ke sini. Tidak lagi terfokus pada persoalan mutasi pejabat. Namun karena program 100 hari kerja tak nampak, akhirnya persoalan mutasi pejabat yang terus dijadikan buah bibir.
Maka itu, agar duet TAMPIL MESRA tidak kehilangan arah, mulailah menjelaskan program apa yang akan dilakukan di Baubau. Apa skenario pembangunan yang bakal dikerjakan di Kota Semerbak? Agar semuanya menjadi jelas.
Toh, kalau pun belum mampu dilakukan pada 100 hari kerjanya, namun masyarakat sudah mulai mafhum dengan arah pembangunan Baubau di tangan Walikota Tamrin. Dengan demikian langkah pembangunan Baubau bisa diketahui akan diarahkan ke mana.
Arah itulah yang akan dicermati warga. Soalnya Baubau ini sebelumnya, sudah terlanjur melesat jauh ke depan dan bisa dikatakan sebagai kiblat daerah terdepan di Sultra Kepulauan.
Maka itu, mulailah dengan program 100 hari kerja.Dengan demikian Baubau memiliki kejelasan arah pembangunan, bukan sebaliknya seolah berada dalam labirin, terkesan berada dalam kondisi yang sangat rumit dan berbelit-belit.(***)
Minggu, 24 Maret 2013
Warning Hasidin Sadif
MASA 100 hari kerja pasangan AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa (Tampil Mesra) tampaknya hanya akan dihabiskan soal polemik seputar mutasi. Ibarat bola salju, persoalan tersebut terus bergulir tanpa henti.
Ditengah banyaknya carut marut masalah mutasi pejabat, yang paling menyolok dan menyita perhatian, terkait pengangkatan dr Zamri Amin SpOG sebagai Direktur RSUD Baubau. Suksesor dr Aminuddin Aumane SpA ini dinilai banyak menabrak aturan. Antara lain, terkait Surat Edaran Mendagri yang melarang kepala daerah mengangkat mantan Napi korupsi menduduki jabatan struktural.
Setelah dilantik Kamis (28/2) lalu, anehnya, hingga kini dr Zamri masih tetap bertakhta. Entah kekuatan apa yang dimilikinya sehingga masih tetap dipertahankan. Padahal hampir bisa dikatakan sudah tidak ada celah yang bisa digunakan untuk mempertahankannya.
Bandingkan dengan La Hidi. Kepala SMK Negeri 5 itu memilih mundur, ketimbang merengkuh kursi Kepsek namun ditolak siswanya. Padahal, tidak ada aturan yang dia langgar. Namun penolakan publik berupa mogok belajar siswa yang membuatnya memilih mengalahkan egonya lantas melepaskan kursi SMK Pertanian tersebut.
Alhasil, usia jabatan La Hidi di SMK tersebut hanya berlangsung sekitar sepekan. Mundurnya dia bertepatan dengan agenda hearing dewan dengan pihak Pemkot terkait persolan tersebut. Lengsernya dia, langsung membuat persoalan selesai, dan membuat aktivitas belajar mengajar kembali normal seperti sedia kala.
Bandingkan dengan persoalan dr Zamri bak bola liar yang memantul ke mana-mana. Bahkan hingga mengenai Walikota, dan Baperjakat.
Di tengah polemik persoalan ini, kita perlu bertanya, mengapa masalah dr Zamri begitu sulit? Apakah data, fakta, dan aturan yang dijadikan rujukan belum cukup untuk memutuskan bagaimana cara menyelesaikan masalah? Apakah persoalan tersebut harus sampai ke Mandagri?
Padahal masalah ini terbilang remeh bila merujuk pada aturan. Namun menjadi sulit bila perasaan yang yang dijadikan timbangan. Karena aturan melihat persoalan dari kacamata hitam putih, sementara perasaan membuatnya berubah warna menjadi abu-abu.
Maka itu, menarik untuk merenungi komentar Ketua DPRD Baubau, Hasidin Sadif terkait persoalan ini: Kita harus taat asas dong kalau memang sudah terindikasi tindak pidana itu jangan dipromosi atau diangkat jadi pejabat.
Apakah nasib dr Zamri perlu diputuskan dalam hearing dewan dengan Baperjakat nanti? Kita tunggu, seraya berharap wakil rakyat tidak "masuk angin" dan masalah tak selesai dengan "86". Semoga...(***)
Ditengah banyaknya carut marut masalah mutasi pejabat, yang paling menyolok dan menyita perhatian, terkait pengangkatan dr Zamri Amin SpOG sebagai Direktur RSUD Baubau. Suksesor dr Aminuddin Aumane SpA ini dinilai banyak menabrak aturan. Antara lain, terkait Surat Edaran Mendagri yang melarang kepala daerah mengangkat mantan Napi korupsi menduduki jabatan struktural.
Setelah dilantik Kamis (28/2) lalu, anehnya, hingga kini dr Zamri masih tetap bertakhta. Entah kekuatan apa yang dimilikinya sehingga masih tetap dipertahankan. Padahal hampir bisa dikatakan sudah tidak ada celah yang bisa digunakan untuk mempertahankannya.
Bandingkan dengan La Hidi. Kepala SMK Negeri 5 itu memilih mundur, ketimbang merengkuh kursi Kepsek namun ditolak siswanya. Padahal, tidak ada aturan yang dia langgar. Namun penolakan publik berupa mogok belajar siswa yang membuatnya memilih mengalahkan egonya lantas melepaskan kursi SMK Pertanian tersebut.
Alhasil, usia jabatan La Hidi di SMK tersebut hanya berlangsung sekitar sepekan. Mundurnya dia bertepatan dengan agenda hearing dewan dengan pihak Pemkot terkait persolan tersebut. Lengsernya dia, langsung membuat persoalan selesai, dan membuat aktivitas belajar mengajar kembali normal seperti sedia kala.
Bandingkan dengan persoalan dr Zamri bak bola liar yang memantul ke mana-mana. Bahkan hingga mengenai Walikota, dan Baperjakat.
Di tengah polemik persoalan ini, kita perlu bertanya, mengapa masalah dr Zamri begitu sulit? Apakah data, fakta, dan aturan yang dijadikan rujukan belum cukup untuk memutuskan bagaimana cara menyelesaikan masalah? Apakah persoalan tersebut harus sampai ke Mandagri?
Padahal masalah ini terbilang remeh bila merujuk pada aturan. Namun menjadi sulit bila perasaan yang yang dijadikan timbangan. Karena aturan melihat persoalan dari kacamata hitam putih, sementara perasaan membuatnya berubah warna menjadi abu-abu.
Maka itu, menarik untuk merenungi komentar Ketua DPRD Baubau, Hasidin Sadif terkait persoalan ini: Kita harus taat asas dong kalau memang sudah terindikasi tindak pidana itu jangan dipromosi atau diangkat jadi pejabat.
Apakah nasib dr Zamri perlu diputuskan dalam hearing dewan dengan Baperjakat nanti? Kita tunggu, seraya berharap wakil rakyat tidak "masuk angin" dan masalah tak selesai dengan "86". Semoga...(***)
Minggu, 17 Maret 2013
Menguji Baperjakat
POLEMIK seputar mutasi pegawai di lingkup Pemkot Baubau, bakal berbuntut panjang. Apalagi, Kasi Bintek Regional IV Makassar, Nurhasan sudah berkomentar ihwal pengangkatan dr Zamri Amin SpOG sebagai Dirut RSUD yang bisa jadi berdampak hingga ke Walikota AS Tamrin.
Hingar-bingar seputar mutasi pejabat di Baubau memang menimbulkan khalayak geleng-geleng kepala. Betapa tidak, pelantikan pejabat pertama kali, pejabat lamanya diganti, tapi kursinya belum terisi pejabat baru. Sebaliknya, pelantikan berikutnya, pejabat barunya ada, sementara pejabat lamanya belum mendapatkan SK mutasi. Akhirnya beberapa pos jabatan, pejabatnya ganda.
Belum lagi, persoalan lain, seperti pejabat impor, pejabat yang mengisi kursi baru pangkat golongannya lebih rendah dari bawahannya, dan Napi korupsi yang dipercayakan jabatan pada layanan publik. Termasuk pejabat yang dimasa Walikota Amirul Tamim dinonaktifkan, namun dimasa AS Tamrin langsung mendapatkan promosi.
Di tengah carut-marutnya persoalan mutasi ini, maka kita mengapresiasi langkah dewan yang akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan hingga rencana wakil rakyat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
Memang, hanya dengan fungsi pengawasan itulah akan membuat persoalan mutasi terang benderang. Sebab santer terdengar kabar mutasi yang dilakukan walikota tidak melibatkan Baperjakat. Yang mengutak-atik nama pejabat justru para Tim Sukses. Walaupun Kepala BKD, Roni Muhtar pernah membantah seraya mengatakan pengangkatan dr Zamri digodok Baperjakat.
Kendati demikian, nalar kita rasanya sulit menerima bila dikatakan Baperjakat dilibatkan. Indikatornya, banyaknya persoalan yang timbul seputar mutasi.
Akhirnya kita berharap dewan tidak "masuk angin" dalam membuka persoalan ini hingga terang-benderang. Bila tidak, bisa jadi persoalan mutasi ini akan terus menggelinding hingga ke Menteri Dalam Negeri dan berdampak ke mana-mana. Hingga menelan "korban" lebih banyak lagi. Nah, lho.
Sipakah elemen Baperjakat? Antara lain Sekda (ketua), Asisten I, Asisten III, Kepala BKDD, dan Kepala Inspektorat.(***)
Hingar-bingar seputar mutasi pejabat di Baubau memang menimbulkan khalayak geleng-geleng kepala. Betapa tidak, pelantikan pejabat pertama kali, pejabat lamanya diganti, tapi kursinya belum terisi pejabat baru. Sebaliknya, pelantikan berikutnya, pejabat barunya ada, sementara pejabat lamanya belum mendapatkan SK mutasi. Akhirnya beberapa pos jabatan, pejabatnya ganda.
Belum lagi, persoalan lain, seperti pejabat impor, pejabat yang mengisi kursi baru pangkat golongannya lebih rendah dari bawahannya, dan Napi korupsi yang dipercayakan jabatan pada layanan publik. Termasuk pejabat yang dimasa Walikota Amirul Tamim dinonaktifkan, namun dimasa AS Tamrin langsung mendapatkan promosi.
Di tengah carut-marutnya persoalan mutasi ini, maka kita mengapresiasi langkah dewan yang akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan hingga rencana wakil rakyat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
Memang, hanya dengan fungsi pengawasan itulah akan membuat persoalan mutasi terang benderang. Sebab santer terdengar kabar mutasi yang dilakukan walikota tidak melibatkan Baperjakat. Yang mengutak-atik nama pejabat justru para Tim Sukses. Walaupun Kepala BKD, Roni Muhtar pernah membantah seraya mengatakan pengangkatan dr Zamri digodok Baperjakat.
Kendati demikian, nalar kita rasanya sulit menerima bila dikatakan Baperjakat dilibatkan. Indikatornya, banyaknya persoalan yang timbul seputar mutasi.
Akhirnya kita berharap dewan tidak "masuk angin" dalam membuka persoalan ini hingga terang-benderang. Bila tidak, bisa jadi persoalan mutasi ini akan terus menggelinding hingga ke Menteri Dalam Negeri dan berdampak ke mana-mana. Hingga menelan "korban" lebih banyak lagi. Nah, lho.
Sipakah elemen Baperjakat? Antara lain Sekda (ketua), Asisten I, Asisten III, Kepala BKDD, dan Kepala Inspektorat.(***)
Langganan:
Postingan (Atom)