Catatan: Irwansyah Amunu
HARI pertama rapat kerja akhir tahun, Kamis (26/12) lalu, dibuka dengan petuah dari sesepuh Jawa Pos Grup, Alwi Hamu. Pendiri Harian Fajar ini mengaku akan melebarkan sayap usaha hingga ke bidang perminyakan.
Bukan itu saja, sejumlah usaha lain juga bakal disentuh. Namun demikian disadari dari semuanya, koran merupakan tulang punggung.
Dibuktikan, beberapa waktu lalu, Harian Rakyat Merdeka di Jakarta hendak menarik masuknya investor dari luar. Setelah dikalkulasi, sahamnya dia naikan hingga tiga kali lipat untuk dijual ke sang pengusaha. Betapa kagetnya, ketika penguasa tersebut membuka harga, yang disebutnya angka 20 kali lipat dari nilai yang telah naikkan tiga kali tadi.
Melihat kenyataan itu, alhasil Rakyat Merdeka sahamnya urung dijual. Disadari, mengapa pengusaha itu rela menggelontorkan uang hingga puluhan miliar rupiah karena koran memiliki nilai intangible (tak berwujud).
Kedua, ditengah derasnya konvergensi media cetak ke dalam bentuk lain, seperti on line, tapi tak menggerus perkembangan oplah koran. Bahkan sebaliknya, media on line mulai mengalami stagnasi pertumbuhan, parahnya ada pula yang mundur.
Maka tidak salah Alwi Hamu menegaskan: koran, 100 tahun ke depan masih bisa hidup lagi. Hanya saja yang perlu dilakukan, mendesain isinya agar lebih menarik dan bermutu.
Maka itu, sejalan dengan tema Rapat Kerja: Kerja Keras, Tumbuh Bersama dalam Kebersamaan, menjadikan tahun 2014 sebagai tantangan untuk beranjak naik. Apalagi 2014 tahun politik, tentu belanja iklan kampanye di media pesat peningkatannya.
Nah, berkaitan dengan itu, Harian Buton Pos juga terus mempertahankan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada pembaca setianya. Terbukti, mulai tahun ini kami telah meredesain perwajahan, memperbaiki mutu pemberitaan, dan membuat rubrikasi halaman sesuai kebutuhan pembaca.
Hal itu kami lakukan agar Buton Pos selalu berada setia di hati pembacanya. Karenanya semangat kami, 2014 adalah tahun imaginasi. Mengutip komentar ilmuan ternama Albert Einstein: Logic will get you from A to B. Imagination will take you everywhere. (Logika akan mengantarkan anda dari A ke B. Imaginasi akan menghantarkan anda kemana saja).
Semoga dengan motivasi itu Buton Pos semakin meneguhkan posisinya sebagai Koran Paling Berpengaruh di Buton Raya. Aamiin.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Kamis, 02 Januari 2014
Rabu, 01 Januari 2014
Optimisme 2014 dari Batam (1): TURBULANCE
Catatan: Irwansyah Amunu
BELUM lama ini, kami jaringan berita Jawa Pos Grup dibawah koordinasi Fajar Grup melakukan rapat akhir tahun di Batam, Kepri. Sedikitnya 24 perusahaan media dan non media kumpul di daerah pemekaran Provinsi Riau itu.
Dari Buton Pos, saya bersama Direktur Ramli Akhmad, Manajer Iklan Wahyu Yulianti, dan Manajer Keuangan Henny Anggraini beruntung bisa hadir pada acara yang berlangsung selama lima hari dari Kamis (26/12) lalu. Apalagi dalam acara tersebut Dr Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin di era pemerintahan Gus Dur mengisi kepala kita dengan materi berjudul Prospek Ekonomi Nasional 2014.
Tentu untuk sampai disana kita menempuh perjalanan panjang. Dari Baubau transit ke Bandara Hasanuddin (Makassar), lalu ke Sepinggan (Balikpapan), berakhir di Hang Nadim (Batam). Baubau ke Makassar, penerbangan relatif normal karena cuaca bersahabat. Beda cerita ketika rute Makassar-Balikpapan. "Kapsul besi" yang kami tumpangi sempat mengalami turbulance sekitar lima menit.
Guncangan tersebut membuat nafas penumpang seolah terhenti. Suasana berubah hening. Bukan itu saja, saya mendengar suara istighfar, Astaghfirullahadzim berulang-ulang diucapkan sejumlah penumpang. Seolah dikomando, doa pamungkas itu serentak dilafalkan.
Waktu itu, sebenarnya saya masih tidur. Karena kuatnya guncangan, saya terbangun. Melihat suasana yang abnormal tersebut, mulut saya pun tak ketinggalan komat-kamit membacakan sejumlah doa selamat.
Alhamdulillah, setelah bertempur dengan suasana was-was, penerbangan kembali berjalan lancar. Pilot beberapa kali melakukan manuver sebelum akhirnya mendarat mulus di Bandara Sepinggan. Bagi kami, mungkin turbulance tersebut merupakan kondisi luar biasa, tapi baginya biasa.
Karena tidak ganti pesawat, selama 15 menit kami transit lantas melanjutkan penerbangan ke Hang Nadim. Menuju Batam, penerbangan relatif lancar hingga akhirnya kami tiba dengan selamat.
Menilik pengalaman terbang kami, bila diparalelkan dengan pemerintahan Bupati Umar Samiun dan Walikota Tamrin, maka kondisi yang menimpa mereka ini adalah suasana turbulance. Umar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Tamrin harus berhadapan dengan rekomendari Irsus Kemendagri.
Kendati dalam dua kasus berbeda, namun kedua kepala daerah itu menurut saya tersangkut persoalan sama, imbas dari perkara politik, Pilkada. Kalau Umar pra Pilkada, bersentuhan dengan kasus nasional yang menimpa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muhtar. Sementara Tamrin, pasca-Pilkada, terkait mutasi besar-besaran yang dilakukan kepada puluhan pejabat di era Amirul.
Turbulance adalah peristiwa natural dalam dunia penerbangan. Layaknya ujian merupakan bumbu penyedap yang bisa menaikan derajat manusia. Makin tinggi kelasnya, semakin sulit soalnya.
Begitupula dengan guncangan yang mendera Umar dan Tamrin. Alami bagi mereka, apalagi keduanya merupakan "01" di daerahnya masing-masing, Buton dan Baubau.
Bagaimana keduanya menghadapi guncangan? Hanya mereka yang bisa menjawabnya. Apakah bisa melewatinya atau tidak hanya waktu yang bisa menjawab.(follow twitter: @irwansyahamunu)
BELUM lama ini, kami jaringan berita Jawa Pos Grup dibawah koordinasi Fajar Grup melakukan rapat akhir tahun di Batam, Kepri. Sedikitnya 24 perusahaan media dan non media kumpul di daerah pemekaran Provinsi Riau itu.
Dari Buton Pos, saya bersama Direktur Ramli Akhmad, Manajer Iklan Wahyu Yulianti, dan Manajer Keuangan Henny Anggraini beruntung bisa hadir pada acara yang berlangsung selama lima hari dari Kamis (26/12) lalu. Apalagi dalam acara tersebut Dr Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin di era pemerintahan Gus Dur mengisi kepala kita dengan materi berjudul Prospek Ekonomi Nasional 2014.
Tentu untuk sampai disana kita menempuh perjalanan panjang. Dari Baubau transit ke Bandara Hasanuddin (Makassar), lalu ke Sepinggan (Balikpapan), berakhir di Hang Nadim (Batam). Baubau ke Makassar, penerbangan relatif normal karena cuaca bersahabat. Beda cerita ketika rute Makassar-Balikpapan. "Kapsul besi" yang kami tumpangi sempat mengalami turbulance sekitar lima menit.
Guncangan tersebut membuat nafas penumpang seolah terhenti. Suasana berubah hening. Bukan itu saja, saya mendengar suara istighfar, Astaghfirullahadzim berulang-ulang diucapkan sejumlah penumpang. Seolah dikomando, doa pamungkas itu serentak dilafalkan.
Waktu itu, sebenarnya saya masih tidur. Karena kuatnya guncangan, saya terbangun. Melihat suasana yang abnormal tersebut, mulut saya pun tak ketinggalan komat-kamit membacakan sejumlah doa selamat.
Alhamdulillah, setelah bertempur dengan suasana was-was, penerbangan kembali berjalan lancar. Pilot beberapa kali melakukan manuver sebelum akhirnya mendarat mulus di Bandara Sepinggan. Bagi kami, mungkin turbulance tersebut merupakan kondisi luar biasa, tapi baginya biasa.
Karena tidak ganti pesawat, selama 15 menit kami transit lantas melanjutkan penerbangan ke Hang Nadim. Menuju Batam, penerbangan relatif lancar hingga akhirnya kami tiba dengan selamat.
Menilik pengalaman terbang kami, bila diparalelkan dengan pemerintahan Bupati Umar Samiun dan Walikota Tamrin, maka kondisi yang menimpa mereka ini adalah suasana turbulance. Umar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan Tamrin harus berhadapan dengan rekomendari Irsus Kemendagri.
Kendati dalam dua kasus berbeda, namun kedua kepala daerah itu menurut saya tersangkut persoalan sama, imbas dari perkara politik, Pilkada. Kalau Umar pra Pilkada, bersentuhan dengan kasus nasional yang menimpa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muhtar. Sementara Tamrin, pasca-Pilkada, terkait mutasi besar-besaran yang dilakukan kepada puluhan pejabat di era Amirul.
Turbulance adalah peristiwa natural dalam dunia penerbangan. Layaknya ujian merupakan bumbu penyedap yang bisa menaikan derajat manusia. Makin tinggi kelasnya, semakin sulit soalnya.
Begitupula dengan guncangan yang mendera Umar dan Tamrin. Alami bagi mereka, apalagi keduanya merupakan "01" di daerahnya masing-masing, Buton dan Baubau.
Bagaimana keduanya menghadapi guncangan? Hanya mereka yang bisa menjawabnya. Apakah bisa melewatinya atau tidak hanya waktu yang bisa menjawab.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Minggu, 22 Desember 2013
MANTRA PEMEKARAN
Catatan: Irwansyah Amunu
AKHIRNYA pemekaran di jazirah Buton Raya kandas. Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) tinggal kenangan.
Dua calon daerah otonom baru (DOB) yang selama ini diperjuangkan tidak masuk dalam agenda masa sidang terakhir di DPR RI. Gagalnya Buteng dan Busel "merdeka" dari Buton seolah menunjukkan rencana pemekaran keduanya selama ini hanyalah mantra atau guna-guna untuk menarik simpati rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok yang sifatnya pragmatis.
Tengok saja, ketika Pilkada atau Pileg, pemekaran menjadi lagu wajib yang dinyanyikan setiap kontestan untuk menarik simpati rakyat. Namun apa yang terjadi setelah kuasa diraih, mereka lupa dengan janji. Tiba-tiba terjangkiti penyakit amnesia, tidak ingat pernah cuap-cuap berucap.
Walaupun memang, diantara mereka ada yang tulus memperjuangkan pemekaran. Namun ada juga yang berwatak culas untuk mempermainkan kehendak rakyat. Ada pula memilih ambigu, meletakkan kakinya pada dua kutub sekaligus, tulus dan culas. Ketika dipertanyakan keseriusannya, maka jawabannya tergantung kondisi.
Nah, dari pengalaman kegagalan perjuangan pemekaran Buteng dan Busel ini harusnya rakyat sudah bisa mengidentifikasi seperti apa sebenarnya karakter asli para figur yang selama ini mengaku memperjuangan pemekaran. Apakah mereka pahlawan sejati, pahlawan bertopeng, pahlawan kesiangan, atau pahlawan tanpa tanda jasa.
Apalagi, tahun depan merupakan tahun politik. Setidaknya itu merupakan panggung untuk menghukum. Kalau memang mereka selama ini lihai dalam mempermainkan perasaan rakyat, maka saatnyalah kini rakyat mengadili.
Syaratnya, masyarakat harus melek politik. Jangan mau lagi diguna-guna dengan mantra pemekaran. Toh hasilnya sudah ada, nihil alias nol besar.
Kedua, rakyat harus memiliki ketahanan mental dan ekonomi, jangan mau tergadai dengan pragmatisme politik sesaat yang membuai pada saat hari H Pemilu. Namun yang lebih dikedepankan adalah kepentingan ideologis.
Sebab, walaupun mereka yang ada di eksekutif, atau legislatif mulai dari daerah sampai di pusat saling tuding mencari "kambing hitam" dibalik kegagalan, namun "kotak hitam" pemekaran tidak bisa bohong. Inilah kompas atau petunjuk arah bagi rakyat dalam menentukan pilihan, tergolong aliran mana mereka: politikus pragmatis atau politikus ideologis.(follow twitter: @irwansyahamunu)
AKHIRNYA pemekaran di jazirah Buton Raya kandas. Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) tinggal kenangan.
Dua calon daerah otonom baru (DOB) yang selama ini diperjuangkan tidak masuk dalam agenda masa sidang terakhir di DPR RI. Gagalnya Buteng dan Busel "merdeka" dari Buton seolah menunjukkan rencana pemekaran keduanya selama ini hanyalah mantra atau guna-guna untuk menarik simpati rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok yang sifatnya pragmatis.
Tengok saja, ketika Pilkada atau Pileg, pemekaran menjadi lagu wajib yang dinyanyikan setiap kontestan untuk menarik simpati rakyat. Namun apa yang terjadi setelah kuasa diraih, mereka lupa dengan janji. Tiba-tiba terjangkiti penyakit amnesia, tidak ingat pernah cuap-cuap berucap.
Walaupun memang, diantara mereka ada yang tulus memperjuangkan pemekaran. Namun ada juga yang berwatak culas untuk mempermainkan kehendak rakyat. Ada pula memilih ambigu, meletakkan kakinya pada dua kutub sekaligus, tulus dan culas. Ketika dipertanyakan keseriusannya, maka jawabannya tergantung kondisi.
Nah, dari pengalaman kegagalan perjuangan pemekaran Buteng dan Busel ini harusnya rakyat sudah bisa mengidentifikasi seperti apa sebenarnya karakter asli para figur yang selama ini mengaku memperjuangan pemekaran. Apakah mereka pahlawan sejati, pahlawan bertopeng, pahlawan kesiangan, atau pahlawan tanpa tanda jasa.
Apalagi, tahun depan merupakan tahun politik. Setidaknya itu merupakan panggung untuk menghukum. Kalau memang mereka selama ini lihai dalam mempermainkan perasaan rakyat, maka saatnyalah kini rakyat mengadili.
Syaratnya, masyarakat harus melek politik. Jangan mau lagi diguna-guna dengan mantra pemekaran. Toh hasilnya sudah ada, nihil alias nol besar.
Kedua, rakyat harus memiliki ketahanan mental dan ekonomi, jangan mau tergadai dengan pragmatisme politik sesaat yang membuai pada saat hari H Pemilu. Namun yang lebih dikedepankan adalah kepentingan ideologis.
Sebab, walaupun mereka yang ada di eksekutif, atau legislatif mulai dari daerah sampai di pusat saling tuding mencari "kambing hitam" dibalik kegagalan, namun "kotak hitam" pemekaran tidak bisa bohong. Inilah kompas atau petunjuk arah bagi rakyat dalam menentukan pilihan, tergolong aliran mana mereka: politikus pragmatis atau politikus ideologis.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Minggu, 15 Desember 2013
Kota Baubau atau Kota Buton
WACANA perubahan nama Kota Baubau kembali digelindingkan. Tidak tanggung-tanggung, hal ini langsung disuarakan Gubernur Sultra, Nur Alam.
Sontak hal itu menimbulkan tanggapan beragam. Mengapa? Kabupaten Kendari saja berubah nama menjadi Kabupaten Konawe. Sementara, Kota Kendari tetap, tidak berubah nama. Jadi, mengapa Nur Alam tidak mengusulkan merubah nama Kota Kendari jadi Kota Konawe? Malah yang diurusi Kota Baubau.
Hal lain, dari dua nama daerah otonom baru (DOB) yang disulkan di Kabupaten Muna, Kota Raha dan Muna Barat, tidak menyebut Kota Muna. Nah, mengapa ini tidak juga diurusi Nur Alam. Supaya jangan Kota Raha, tapi Kota Muna saja.
Yang menggelikan, anggapan biarlah berubah menjadi Kota Buton, toh ibukotanya Baubau, ada-ada saja. Namanya kota, ya kota, tanpa ibukota, beda dengan kabupaten. Jadi kalau ada yang mengatakan Kota Buton, ibukotanya Baubau harus kembali melihat status daerah ini sebenarnya apa, kota atau kabupaten?
Nah, bicara soal perubahan nama, saya teringat ketika masa Gubernur Ali Mazi. Saat itu yang hendak dirubah bukan nama, tapi logo Sultra gambar anoa hendak dihilangkan. Namun akhirnya hal tersebut mendapatkan penolakan keras dari parlemen, akhirnya hal itu urung dilakukan.
Jadi, kembali ke usulan perubahan nama Kota Baubau, apakah perlu dilakukan? Apakah sudah pantas dilakukan?
Tentu semuanya harus dipertimbangkan secara matang. Jangan hanya karena alasan nama Baubau tidak ada yang kenal, nama Buton lebih tenar lantas perubahan nama diusulkan. Justru kalau ingin dipopulerkan, jangan menyalahkan nama Baubau, tapi tunjukan kinerja supaya Baubau dikenal.
Sepuluh tahun masa Amirul Tamim menjadi walikota, dan selumnya saat dijabat Pj Walikota Umar Abibu, dan beberapa tahun silam saat berstatus walikotif, nama Baubau bukan dianggap sebagai persoalan serius sehingga harus diganti. Tapi yang dilakukan adalah berbuat sesuatu sehingga mata dunia melihat Baubau. Itu semua dilakukan dengan membuat karya, dan prestasi.
Misalnya Baubau sebagai sister city Kota Seoul, tuan rumah simposium pernaskahan tingkat internasional. Baubau juara III nasional lomba tata kota bidang ke-PU-an. Walikota Baubau Koordinator Apeksi wilayah Indonesia Timur, atau Baubau juara III nasional penyusunan dokumen APBD.
Jadi, dari pada disibukan dengan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, lebih baik fokus pada pembangunan. Toh, dengan perubahan nama Baubau menjadi Kota Buton tidak membuat perut masyarakat kenyang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah program pembangunan pro rakyat sehingga asap dapur terus mengepul dan perut tetap kenyang.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Sontak hal itu menimbulkan tanggapan beragam. Mengapa? Kabupaten Kendari saja berubah nama menjadi Kabupaten Konawe. Sementara, Kota Kendari tetap, tidak berubah nama. Jadi, mengapa Nur Alam tidak mengusulkan merubah nama Kota Kendari jadi Kota Konawe? Malah yang diurusi Kota Baubau.
Hal lain, dari dua nama daerah otonom baru (DOB) yang disulkan di Kabupaten Muna, Kota Raha dan Muna Barat, tidak menyebut Kota Muna. Nah, mengapa ini tidak juga diurusi Nur Alam. Supaya jangan Kota Raha, tapi Kota Muna saja.
Yang menggelikan, anggapan biarlah berubah menjadi Kota Buton, toh ibukotanya Baubau, ada-ada saja. Namanya kota, ya kota, tanpa ibukota, beda dengan kabupaten. Jadi kalau ada yang mengatakan Kota Buton, ibukotanya Baubau harus kembali melihat status daerah ini sebenarnya apa, kota atau kabupaten?
Nah, bicara soal perubahan nama, saya teringat ketika masa Gubernur Ali Mazi. Saat itu yang hendak dirubah bukan nama, tapi logo Sultra gambar anoa hendak dihilangkan. Namun akhirnya hal tersebut mendapatkan penolakan keras dari parlemen, akhirnya hal itu urung dilakukan.
Jadi, kembali ke usulan perubahan nama Kota Baubau, apakah perlu dilakukan? Apakah sudah pantas dilakukan?
Tentu semuanya harus dipertimbangkan secara matang. Jangan hanya karena alasan nama Baubau tidak ada yang kenal, nama Buton lebih tenar lantas perubahan nama diusulkan. Justru kalau ingin dipopulerkan, jangan menyalahkan nama Baubau, tapi tunjukan kinerja supaya Baubau dikenal.
Sepuluh tahun masa Amirul Tamim menjadi walikota, dan selumnya saat dijabat Pj Walikota Umar Abibu, dan beberapa tahun silam saat berstatus walikotif, nama Baubau bukan dianggap sebagai persoalan serius sehingga harus diganti. Tapi yang dilakukan adalah berbuat sesuatu sehingga mata dunia melihat Baubau. Itu semua dilakukan dengan membuat karya, dan prestasi.
Misalnya Baubau sebagai sister city Kota Seoul, tuan rumah simposium pernaskahan tingkat internasional. Baubau juara III nasional lomba tata kota bidang ke-PU-an. Walikota Baubau Koordinator Apeksi wilayah Indonesia Timur, atau Baubau juara III nasional penyusunan dokumen APBD.
Jadi, dari pada disibukan dengan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, lebih baik fokus pada pembangunan. Toh, dengan perubahan nama Baubau menjadi Kota Buton tidak membuat perut masyarakat kenyang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah program pembangunan pro rakyat sehingga asap dapur terus mengepul dan perut tetap kenyang.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Senin, 09 Desember 2013
Menanti Akhir Drama KUA-PPAS APBD Baubau 2014
SEPEKAN terakhir publik kembali dipertontonkan drama paripurna penandatanganan MoU atau nota kesepahaman antara walikota dengan dewan terkait draft KUA-PPAS APBD 2014 yang menemui jalan buntu.
Sebelumnya, tiga hari tiga malam dalam pembahasan di dewan antara Panggar eksekutif dan legislatif, ibarat lewat di jalan tol, semua berjalan lancar. Namun ketika memasuki paripurnan, tiba-tiba “deadlock”.
Inilah yang membuat pihak eksekutif merangas. Padahal agenda sudah dibuat dewan, eksektif tinggal memenuhi undangan institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut. Namun yang terjadi, ketika Walikota Tamrin menghadiri acara tersebut, paripurna ditutup tanpa membuahkan hasil.
Menurut Sekot Muhammad Djudul, kalaupun ada catatan-catatan harus dituntaskan, tidak harus dibawa ke paripurna yang digelar malam hari. Toh masih ada waktu sore. Kemudian, kalau terkait program bisa dimasukkan dalam batang tubuh.
Tapi dewan tetap dengan sikapnya. Legislator PDIP, Rais Jaya Rahman mengkritisi anggaran belanja modal dan pegawai. Menurutnya, anggarannya perlu dikalkulasi secara detil, dan angkanya rasional. Sebab, dengan
masuknya tambahan pegawai dari luar Baubau membuat beban APBD kota semakin berat.
Bila ditilik tindakan dewan dan sikap eksekutif tidak salah. Keduanya mempunyai basis argumentasi yang sahih untuk mempertahankan pendapatnya. Apalagi, dewan yang mempunyai tiga fungsi, legislasi,
pengawasan, dan anggaran. Nah, dalam konteks ini, seluruh fungsi tersebut secara simultan digunakan.
Semoga saja fungsi tersebut digunakan secara tepat, harus bertindak atas nama rakyat. Jangan sampai digunakan sebalinya, untuk motif lain demi kepentingan pribadi.
Ingat, rakyat sudah pandai dalam menilai wakilnya di parlemen. Apalagi tahun depan, tahun politik, rakyat bisa langsung menghukum wakilnya. Belum ada jaminan legislator sekarang kembali duduk di parlemen,
semuanya tergantung bagaimana sikap incumbent sekarang.
Masih segar dalam ingatan, anggota dewan kota dalam menyikapi persoalan mutasi pejabat, ia mengatakan: Jangan coba bangunkan macan yang lagi tidur!
Namun apa lacur, masalah tersebut belum tuntas, malah sekarang, ada lagi soal baru yang dibuat. Apakah macannya sudah bangun? Rakyat nanti yang
menilai.
Semoga drama KUA-PPAS ini segera berakhir, dan penyelesaiannya demi kemaslahatan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok, apalagi pribadi.
Dan jangan sampai pertempuran antara dua institusi tersebut justru mengorbankan rakyat. Jadi, siap-siap untuk menyaksikan seperti apa episode selanjutnya dari drama ini. Apakah happy ending atau bad ending,
tunggu saja.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Sebelumnya, tiga hari tiga malam dalam pembahasan di dewan antara Panggar eksekutif dan legislatif, ibarat lewat di jalan tol, semua berjalan lancar. Namun ketika memasuki paripurnan, tiba-tiba “deadlock”.
Inilah yang membuat pihak eksekutif merangas. Padahal agenda sudah dibuat dewan, eksektif tinggal memenuhi undangan institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut. Namun yang terjadi, ketika Walikota Tamrin menghadiri acara tersebut, paripurna ditutup tanpa membuahkan hasil.
Menurut Sekot Muhammad Djudul, kalaupun ada catatan-catatan harus dituntaskan, tidak harus dibawa ke paripurna yang digelar malam hari. Toh masih ada waktu sore. Kemudian, kalau terkait program bisa dimasukkan dalam batang tubuh.
Tapi dewan tetap dengan sikapnya. Legislator PDIP, Rais Jaya Rahman mengkritisi anggaran belanja modal dan pegawai. Menurutnya, anggarannya perlu dikalkulasi secara detil, dan angkanya rasional. Sebab, dengan
masuknya tambahan pegawai dari luar Baubau membuat beban APBD kota semakin berat.
Bila ditilik tindakan dewan dan sikap eksekutif tidak salah. Keduanya mempunyai basis argumentasi yang sahih untuk mempertahankan pendapatnya. Apalagi, dewan yang mempunyai tiga fungsi, legislasi,
pengawasan, dan anggaran. Nah, dalam konteks ini, seluruh fungsi tersebut secara simultan digunakan.
Semoga saja fungsi tersebut digunakan secara tepat, harus bertindak atas nama rakyat. Jangan sampai digunakan sebalinya, untuk motif lain demi kepentingan pribadi.
Ingat, rakyat sudah pandai dalam menilai wakilnya di parlemen. Apalagi tahun depan, tahun politik, rakyat bisa langsung menghukum wakilnya. Belum ada jaminan legislator sekarang kembali duduk di parlemen,
semuanya tergantung bagaimana sikap incumbent sekarang.
Masih segar dalam ingatan, anggota dewan kota dalam menyikapi persoalan mutasi pejabat, ia mengatakan: Jangan coba bangunkan macan yang lagi tidur!
Namun apa lacur, masalah tersebut belum tuntas, malah sekarang, ada lagi soal baru yang dibuat. Apakah macannya sudah bangun? Rakyat nanti yang
menilai.
Semoga drama KUA-PPAS ini segera berakhir, dan penyelesaiannya demi kemaslahatan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok, apalagi pribadi.
Dan jangan sampai pertempuran antara dua institusi tersebut justru mengorbankan rakyat. Jadi, siap-siap untuk menyaksikan seperti apa episode selanjutnya dari drama ini. Apakah happy ending atau bad ending,
tunggu saja.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Senin, 02 Desember 2013
Misteri Rekomendasi Mendagri
HINGGA kini Rekomendasi Mendagri, Gamawan Fauzi ihwal tsunami mutasi yang terjadi dilingkup Pemkot Baubau masih menjadi misteri.
Meski pihak dewan bersikukuh, rekomendasi tersebut telah dikeluarkan sejak 25 Oktober lalu, namun Pemkot punya jawaban lain. Sekot Muhammad Djudul menyatakan pihaknya belum menerima surat tersebut. Sama dengan Kepala Inspektorat, Armin mengatakan belum mengantongi dokumen itu.
Begitupun komentar Gubernur Sultra, Nur Alam menegaskan surat tersebut belum sampai di atas mejanya.
Lantas kemanakah surat tersebut? Kalau belum tiba di atas mejanya, apakah memang benar surat tersebut belum diterima gubernur? Ataukah sudah sampai di lemari atau laci gubernur? Entahlah.
Yang jelas, dewan sudah beberapa kali ke Kemendagri menanyakan hal tersebut. Jawaban yang diperoleh, rekomendasi sudah dikeluarkan. Dikirimkan ke gubernur, ditembuskan ke Walikota, dan Kepala Inspektorat Baubau. Namun demikian, wujud surat tersebut belum ada di tangan wakil rakyat.
Inilah yang membuat sejumlah legislator uring-uringan. Bahkan sudah ada yang mengancam akan memanggil pihak eksekutif untuk mempertanyakan hal tersebut.
Sayangnya ancaman tersebut baru sebatas gertak sambal atau lebih jauh lagi, lipstik politik. Sebab, hingga kini belum ada agenda dibuat institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut untuk mempertanyaan rekomendasi Mendagri.
Malah, ada "move" baru yang dilakukan dewan dengan mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sidang paripurna agenda penandatanganan MoU persetujuan KUA-PPAS APBD 2014 antara DPRD dan Pemkot gagal dilakukan, Sabtu (30/11) malam. Dewan mengancam, tidak akan membubuhkan tanda tangan persetujuannya sebelum perbedaan angka-angka anggaran tersebut dirubah atau diperbaiki pihak Pemkot.
Kita berharap, semoga suara lantang dewan ihwal rekomendasi Mendagri tersebut bukan hanya sebatas manuver. Harapan publik, dewan bisa menjalankan fungsi kontrolnya secara efektif. Dengan demikian wibawa dewan bisa terjaga. Tidak hanya menjadi tukang stempel kebijakan pemerintah.
Kepada Pemkot, harusnya tidak usah risau dengan dokumen tersebut. Kalaupun isinya pahit, yakinlah itu adalah obat yang bisa menyembuhkan penyakit.
Walhasil, publik berharap semoga rekomendasi Mendagri tidak lagi menjadi misteri. Toh, kalaupun isinya diketahui publik, hal tersebut merupakan kontrol untuk membuat jalannya pemerintahan semakin baik ke depan.
Terbanglah tinggi lagi Baubau. Semoga.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Meski pihak dewan bersikukuh, rekomendasi tersebut telah dikeluarkan sejak 25 Oktober lalu, namun Pemkot punya jawaban lain. Sekot Muhammad Djudul menyatakan pihaknya belum menerima surat tersebut. Sama dengan Kepala Inspektorat, Armin mengatakan belum mengantongi dokumen itu.
Begitupun komentar Gubernur Sultra, Nur Alam menegaskan surat tersebut belum sampai di atas mejanya.
Lantas kemanakah surat tersebut? Kalau belum tiba di atas mejanya, apakah memang benar surat tersebut belum diterima gubernur? Ataukah sudah sampai di lemari atau laci gubernur? Entahlah.
Yang jelas, dewan sudah beberapa kali ke Kemendagri menanyakan hal tersebut. Jawaban yang diperoleh, rekomendasi sudah dikeluarkan. Dikirimkan ke gubernur, ditembuskan ke Walikota, dan Kepala Inspektorat Baubau. Namun demikian, wujud surat tersebut belum ada di tangan wakil rakyat.
Inilah yang membuat sejumlah legislator uring-uringan. Bahkan sudah ada yang mengancam akan memanggil pihak eksekutif untuk mempertanyakan hal tersebut.
Sayangnya ancaman tersebut baru sebatas gertak sambal atau lebih jauh lagi, lipstik politik. Sebab, hingga kini belum ada agenda dibuat institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut untuk mempertanyaan rekomendasi Mendagri.
Malah, ada "move" baru yang dilakukan dewan dengan mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sidang paripurna agenda penandatanganan MoU persetujuan KUA-PPAS APBD 2014 antara DPRD dan Pemkot gagal dilakukan, Sabtu (30/11) malam. Dewan mengancam, tidak akan membubuhkan tanda tangan persetujuannya sebelum perbedaan angka-angka anggaran tersebut dirubah atau diperbaiki pihak Pemkot.
Kita berharap, semoga suara lantang dewan ihwal rekomendasi Mendagri tersebut bukan hanya sebatas manuver. Harapan publik, dewan bisa menjalankan fungsi kontrolnya secara efektif. Dengan demikian wibawa dewan bisa terjaga. Tidak hanya menjadi tukang stempel kebijakan pemerintah.
Kepada Pemkot, harusnya tidak usah risau dengan dokumen tersebut. Kalaupun isinya pahit, yakinlah itu adalah obat yang bisa menyembuhkan penyakit.
Walhasil, publik berharap semoga rekomendasi Mendagri tidak lagi menjadi misteri. Toh, kalaupun isinya diketahui publik, hal tersebut merupakan kontrol untuk membuat jalannya pemerintahan semakin baik ke depan.
Terbanglah tinggi lagi Baubau. Semoga.(follow twitter: @irwansyahamunu)
Selasa, 19 November 2013
Hasil Autopsi Telat, Kontras Tiba
Catatan: Irwansyah Amunu
TEORI Hukum Prof Ahmad Ali, guru besar di Fakultas Hukum Unhas juga disinggung dalam Dialog Publik bertema: Polisi tanpa Kekerasan di Baruga LD Malim, Kampus Unidayan, Sabtu (16/11) lalu. Menurut salah seorang penanya dari mahasiswa, La ode Sujudin menyatakan produk hukum, dan penegak hukum hampir semua unsur ini rusak. Maka itu, dia mengharapkan agar polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum cepat melakukan perbaikan.
Kedua, dia mengharapkan agar media dalam menyajikan informasi, berimbang. Sebab, opini yang berkembang di masyarakat terkait kematian almarhum Aslin Zalim lebih banyak dibentuk berita yang disajikan media.
Penanya selanjutnya, Asmar, juga mahasiswa mengomentari ihwal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Selanjutnya dia menyatakan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Terakhir, penanya ketiga di sesi ini kembali menegaskan, Polisi identik dengan kekerasan, seraya menyebut kasus tahun 2010. Dia mengurai ketika mahasiswa dan tukang ojek berdemonstrasi, mereka dipukul oknum Polisi.
Sebenarnya, suasana diskusi masih tetap panas, sayangnya karena pembicara Kombes Drs Yosi Hariyoso (Karo Ops Polda Sultra) hendak terbang ke Jakarta siang itu, maka dia terpaksa diberikesempatan menjawab. Ia menegaskan, soal demo silahkan, yang tidak boleh, anarkis.
Mengakhiri komentarnya, dia mengutip ucapan mantan Presiden AS, George Washington: Senyuman indah dari langit tidak akan diberikan kepada bangsa yang tidak pernah mengindahkan ketentuan dari langit. Inilah yang mengilhami perayaan Thanksgiving, yang diperingati setiap tanggal 26 November. Setelah itu, Kombes Yosi pamit menuju Bandara Betoambari.
Namun demikian diskusi tetap berlanjut. Giliran Zainal yang mengupas terkait kasus yang menimpa almarhum Aslin Zalim. Mantan anggota DPRD Baubau ini perlu menjelaskan hal itu karena menurutnya banyak pesan pendek (SMS) yang masuk di ponselnya menanyakan perkembangannya. Apalagi dia baru pulang dari Kendari setelah melakukan audiensi dengan pihak Polda Sultra.
Pria yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Baubau ini mengulas, kasus yang menimpa almarhum jangan bergeser ke institusi, sebab hal tersebut persoalan oknum. Menurutnya, jika Polisi tidak dipercaya, kalau ada pencuri yang masuk ke rumah warga, lantas melapor ke mana?
Di matanya, perkembangan kasus almarhum, dia masih percaya dengan penanganan Polda, masih on the trackd. Namun demikian, dia menyoroti, kenapa hanya 16 aparat Polres Baubau yang diamankan, ditahan, Kapolres tidak. Mantan Ketua HMI Cabang Ujung Pandang ini mengaku telah berbicara dengan Kapolda yang hendak mencopot Kapolres. Namun demikian hal itu tidak dilakukan karena belum ditemukan alasan atau bukti yang mengarah ke Kapolres.
Zainal menerangkan, Rabu (20/11) hari ini Kontras tiba. Hasil Kontras akan dibawa ke Komnas HAM. Kata dia, hasil autopsi, harusnya Jumat (15/11) diterbitkan, dia tidak tahu kenapa terlambat.
Dibagian akhir keterangannya, dia menyatakan berdasarkan logika umum dari kasus almarhum, ada kekerasan. Maka itu, dia mengharapkan terapi jangka pendek, Kapolres dicopot dulu.
Sementara, Bunga Ali (Dekan Fakultas Hukum Unidayan) menjelaskan berdasarkan KUHAP, pasal 77 jelas. Didalamnya antara lain memuat, ketentuan Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Maka itu, dia menyatakan kita bersama-sama mengawal hukum supaya tegak.
Bunga Ali sependapat dengan Kombes Yosi agar pihak Universitas menjalin kerjasama dengan pihak Polda dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Ia pun mengharapkan agar mahasiswa hukum dalam melaksakan kegiatan sosial bukan hanya dalam bentuk bhaksos, tapi juga memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat.
Menjawab pertanyaan mahasiswa, saya menyatakan media dalam menyajikan informasi tidak hanya memuat begitu saja keterangan-keterangan dari sejumlah sumber. Tapi verifikasi dan akurasi data dan fakta harus dilakukan agar informasi yang ditampilkan tidak menyesatkan pembaca. Kemudian, berita yang disajikan memenuhi unsur kode etik jurnalistik, dan cover booth side.
Maka itu, saya mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak dengan mudah menjadikan sumber informasi di media sebagai bahan kontrol, apalagi jika dimuat di media yang profesionalitas personilnya dipertanyakan. Disinilah pentingnya investigasi, agar informasi yang dikumpulkan akurat dan dari sumber terpercaya.
Terkait, almarhum, secara pribadi saya punya kedekatan personal. Pertama, saya orang Wajo, kedua, kami leting di SMP, ketiga, leting di SMA, keempat, bendahara Masjid Wajo, kebetulan saya juga aktif di masjid. Namun demikian dalam menyajikan informasi dilakukan secara berimbang.
Apalagi, kendati dalam waktu singkat, saya dengan Kapolres Baubau, AKBP Joko Krisdiyanto sempat bertemu di Kantor Buton Pos dengan Direktur Buton Pos, Ramli Akhmad saat sowan ditemani Kasat Intel AKP Suriyadi ketika baru seminggu menjalankan tugas di Baubau, kesan saya positif. Terkait penegakan hukum, tentu harus dilakukan dengan tidak melangar hukum.
Sebelum menutup diskusi, pemandu acara Darmawan Wiridin SH menyilahkan Kasat Intel Polres Baubau, AKP Suriyadi untuk berkomentar sebab beberapa keterangan dibagian akhir yang menyorot Polres. Sayangnya permintaan itu tidak dipenuhi, karena Suriyadi mengaku tidak didelegasikan institusinya menjadi pembicara. Alhasil acara ditutup dengan pembacaan doa.(selesai)(follow twitter: irwansyahamunu)
TEORI Hukum Prof Ahmad Ali, guru besar di Fakultas Hukum Unhas juga disinggung dalam Dialog Publik bertema: Polisi tanpa Kekerasan di Baruga LD Malim, Kampus Unidayan, Sabtu (16/11) lalu. Menurut salah seorang penanya dari mahasiswa, La ode Sujudin menyatakan produk hukum, dan penegak hukum hampir semua unsur ini rusak. Maka itu, dia mengharapkan agar polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum cepat melakukan perbaikan.
Kedua, dia mengharapkan agar media dalam menyajikan informasi, berimbang. Sebab, opini yang berkembang di masyarakat terkait kematian almarhum Aslin Zalim lebih banyak dibentuk berita yang disajikan media.
Penanya selanjutnya, Asmar, juga mahasiswa mengomentari ihwal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Selanjutnya dia menyatakan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
Terakhir, penanya ketiga di sesi ini kembali menegaskan, Polisi identik dengan kekerasan, seraya menyebut kasus tahun 2010. Dia mengurai ketika mahasiswa dan tukang ojek berdemonstrasi, mereka dipukul oknum Polisi.
Sebenarnya, suasana diskusi masih tetap panas, sayangnya karena pembicara Kombes Drs Yosi Hariyoso (Karo Ops Polda Sultra) hendak terbang ke Jakarta siang itu, maka dia terpaksa diberikesempatan menjawab. Ia menegaskan, soal demo silahkan, yang tidak boleh, anarkis.
Mengakhiri komentarnya, dia mengutip ucapan mantan Presiden AS, George Washington: Senyuman indah dari langit tidak akan diberikan kepada bangsa yang tidak pernah mengindahkan ketentuan dari langit. Inilah yang mengilhami perayaan Thanksgiving, yang diperingati setiap tanggal 26 November. Setelah itu, Kombes Yosi pamit menuju Bandara Betoambari.
Namun demikian diskusi tetap berlanjut. Giliran Zainal yang mengupas terkait kasus yang menimpa almarhum Aslin Zalim. Mantan anggota DPRD Baubau ini perlu menjelaskan hal itu karena menurutnya banyak pesan pendek (SMS) yang masuk di ponselnya menanyakan perkembangannya. Apalagi dia baru pulang dari Kendari setelah melakukan audiensi dengan pihak Polda Sultra.
Pria yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Baubau ini mengulas, kasus yang menimpa almarhum jangan bergeser ke institusi, sebab hal tersebut persoalan oknum. Menurutnya, jika Polisi tidak dipercaya, kalau ada pencuri yang masuk ke rumah warga, lantas melapor ke mana?
Di matanya, perkembangan kasus almarhum, dia masih percaya dengan penanganan Polda, masih on the trackd. Namun demikian, dia menyoroti, kenapa hanya 16 aparat Polres Baubau yang diamankan, ditahan, Kapolres tidak. Mantan Ketua HMI Cabang Ujung Pandang ini mengaku telah berbicara dengan Kapolda yang hendak mencopot Kapolres. Namun demikian hal itu tidak dilakukan karena belum ditemukan alasan atau bukti yang mengarah ke Kapolres.
Zainal menerangkan, Rabu (20/11) hari ini Kontras tiba. Hasil Kontras akan dibawa ke Komnas HAM. Kata dia, hasil autopsi, harusnya Jumat (15/11) diterbitkan, dia tidak tahu kenapa terlambat.
Dibagian akhir keterangannya, dia menyatakan berdasarkan logika umum dari kasus almarhum, ada kekerasan. Maka itu, dia mengharapkan terapi jangka pendek, Kapolres dicopot dulu.
Sementara, Bunga Ali (Dekan Fakultas Hukum Unidayan) menjelaskan berdasarkan KUHAP, pasal 77 jelas. Didalamnya antara lain memuat, ketentuan Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Maka itu, dia menyatakan kita bersama-sama mengawal hukum supaya tegak.
Bunga Ali sependapat dengan Kombes Yosi agar pihak Universitas menjalin kerjasama dengan pihak Polda dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Ia pun mengharapkan agar mahasiswa hukum dalam melaksakan kegiatan sosial bukan hanya dalam bentuk bhaksos, tapi juga memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat.
Menjawab pertanyaan mahasiswa, saya menyatakan media dalam menyajikan informasi tidak hanya memuat begitu saja keterangan-keterangan dari sejumlah sumber. Tapi verifikasi dan akurasi data dan fakta harus dilakukan agar informasi yang ditampilkan tidak menyesatkan pembaca. Kemudian, berita yang disajikan memenuhi unsur kode etik jurnalistik, dan cover booth side.
Maka itu, saya mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak dengan mudah menjadikan sumber informasi di media sebagai bahan kontrol, apalagi jika dimuat di media yang profesionalitas personilnya dipertanyakan. Disinilah pentingnya investigasi, agar informasi yang dikumpulkan akurat dan dari sumber terpercaya.
Terkait, almarhum, secara pribadi saya punya kedekatan personal. Pertama, saya orang Wajo, kedua, kami leting di SMP, ketiga, leting di SMA, keempat, bendahara Masjid Wajo, kebetulan saya juga aktif di masjid. Namun demikian dalam menyajikan informasi dilakukan secara berimbang.
Apalagi, kendati dalam waktu singkat, saya dengan Kapolres Baubau, AKBP Joko Krisdiyanto sempat bertemu di Kantor Buton Pos dengan Direktur Buton Pos, Ramli Akhmad saat sowan ditemani Kasat Intel AKP Suriyadi ketika baru seminggu menjalankan tugas di Baubau, kesan saya positif. Terkait penegakan hukum, tentu harus dilakukan dengan tidak melangar hukum.
Sebelum menutup diskusi, pemandu acara Darmawan Wiridin SH menyilahkan Kasat Intel Polres Baubau, AKP Suriyadi untuk berkomentar sebab beberapa keterangan dibagian akhir yang menyorot Polres. Sayangnya permintaan itu tidak dipenuhi, karena Suriyadi mengaku tidak didelegasikan institusinya menjadi pembicara. Alhasil acara ditutup dengan pembacaan doa.(selesai)(follow twitter: irwansyahamunu)
Langganan:
Postingan (Atom)