Kamis, 16 April 2020
KKN di Rumah
Berpikir 1000 Kali
Selasa, 14 April 2020
Rusunawa Karantina
Catatan: Irwansyah Amunu
RUMAH Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang diperuntukan bagi ASN untuk sementara beralih fungsi menjadi rumah karantina bagi yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.
Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan jika sudah mendesak akan menggunakan Rusunawa ASN sebagai tempat karantina. “Kita menyiapkan juga Rusun ASN, kalau itu sudah kondisi emergensi, sudah menyebar begitu banyak. kita punya Rusun ASN di atas itu,” ujarnya.
Langkah yang diambil Tamrin patut diapresiasi. Rumah karantina penting. Fungsinya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dengan demikian ada jaminan dari negara ihwal penanganannya. Aman bagi pasien. Plus masyarakat terlindungi.
Rusunawa ASN terletak di dekat BTN Palagimata. Posisinya hanya selemparan batu.
Gedung megah tersebut hingga kini belum difungsikan. Bisa jadi, Itulah yang mendasari dijadikan alternatif menjadi Rumah Karantina ODP.
Yulia Widiarti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Baubau mengatakan Rusunawa memiliki 48 kamar.
Diterangkan, setiap kamar terdiri dari dua bilik. Masing-masing bilik tersedia satu tempat tidur dobel dan satu tempat tidur susun. Jadi satu unit bisa ditempati minimal tiga orang
Sehingga, lanjut Yulia, Rusunawa memungkinkan dijadikan Rumah Karantina.
Ditambah lagi kamarnya dilengkapi mobiler. Untuk jaringan listrik tinggal berkoordinasi dengan pihak PLN. Fasilitas air pihaknya baru membuat sumur bor. Jika sudah dibutuhkan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PDAM untuk pengadaan air. Karena di Rusunawa sudah memiliki penampungan air.
Rumah Karantina bisa menjadi jawaban bagi masyarakat yang secara ekonomi lemah, namun terkategori ODP. Ketidakmampuannya tersebut membutuhkan kehadiran pemerintah untuk menanganinya.
Senin, 13 April 2020
Tujuh Hari Lagi
Minggu, 12 April 2020
Hado Hasina Gagas Grand Design Transportasi
Tuntaskan Focal Point, Terapkan One Way Street
KADIS Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr H Hado Hasina mengulas dalam rangka manajemen rekayasa lalulintas di kota utama Sultra, maka diperlukan penataan lalulintas jangka panjang di kota ini untuk tujuan pengaturan lulintas di jalan nasional.
Di dalamnya disebutkan Penataan Focal Point Lalulintas Kota Baubau. Sasaranya adalah penerapan lalulintas satu arah (one way street) agar ke depan tidak terjadi kemacetan di wilayah Waruruma dan sekitarnya. Terkait dengan ditetapkannya Lakologou sebagai terminal tipe B di Sultra ditambah pemanfaatan Waramusio dan Pantai Nirwana sebagai prasarana penunjang terminal B itu.
Nah, dalam hal ini dua tempat itu disebutkan sebagai rest area. "Untuk itu, saat ini pihak Dishub Sultra sementara memiliki kegiatan di simpang Kokalukuna ke arah Lakologou," ujarnya.
Di lokasi yang disebut sebagai focal point akan dilengkapi dengan marka dan rambu lalulintas yang memungkinkan semua mobil kearah utara, harus satu ke kiri satu arah ke Lakologou, bisa parkir di parkiran yang disiapkan di Focal Point Kokalukuna. Karena akan disediakan amenitas berupa lokasi wisata lokal buatan.
Lalu semua mobil yang kearah Kota Baubau nanti akan satu arah dari Lakologou atau asal Utara kota masuk via jalan lama Waruruma ke dalam Kota Baubau. "Dengan begitu maka hingga 100 tahun ke depan maka di sana tidak akan terjadi kemacetan walaupun jalan lama tidak perlu dilebarkan karena Sikon di sana tidak memungkinkan dilebarkan," jelas Hado.
Kenapa propinsi terlibat, tambah Hado, karena jalan itu berstatus jalan nasional. Sehingga bukan hanya menjadi urusan gubernur tapi juga urusan Balai Kementerian Perhubungan RI, dalam visi program manajemen rekayasa lalulintas di Kota Baubau.
Mantan Pj Wali Kota Baubau ini menunjukkan layout Terminal Tipe B Lakologou, Focal Point Kokalukuna Rest Area Waramusio dan Pelabuhan Murhum atau Pelabuhan Feri Batulo Kota Baubau. Terintegrasi dengan rencana akses sepanjang 3 KM yang dilengkapi fasilitas kesehatan (Faskes).
Seperti diketahui, Dishub Sultra juga telah membangun Rest Area Pantai Nirwana. Fungsinya sama dengan Rest Area Waramosiu yang saat ini sementara berfungsi sebagai Terminal Tipe B sebelum Lakologou berfungsi maksimal.
"Dalam waktu dekat izin trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Busel maupun dari Terminal B Wasaga Pasarwajo akan berakhir di Waramusio," jelas Hado.
Dijelaskan, Terminal B Wasaga Pasarwajo, Kabupaten Buton saat ini sedang dalam pembangunan tahap pertama tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 7 miliar dari APBD Provinsi Sultra. Direncanakan tuntas dalam enam bulan ke depan. Menyusul pembangunan Terminal Tipe B Sampolawa, Kabupaten Busel.
Trayek AKDP dari Sampolawa dan Batauga akan berakhir di Rest Area Pantai Nirwana, sebagian akan lanjut ke Waramosiu menurut izin trayek yang akan diterbitkan Dishub Sultra. Mereka hanya boleh menurunkan penumpang pada Halte Kawalingka dalam Kota Baubau.
"Disaat yang sama kami harapkan trayek angkutan kota bisa terbitkan oleh Dishub Kota Baubau, yang akan melayani, Lakologou atau Waramusio masing-masing PP ke Pantai Nirwana, Pasar Wameo, Palagimata, Waborobo dan lainnya tergantung Kota Baubau. Maka dengan begitu penyelenggaraan angkutan kota dan luar Kota Baubau akan menjadi
lancar aman dan selamat. Begitu grand desainnya," terang Hado.(*)
MELAWAN COVID-19
Menghadapi situasi pandemi, Hado mengeluarkan seruan:
Kaheruna Covid-19 siy, takojaga bari bari kita, boli tamokasu bada, te kalapeana paamani karota iuata boli tatosala yi ruma saki, te uka salabina boli u bose ancosala ndo mbuli mbuli.
(Covid-19 masih terus mengancam kita. Cara kita mematikan ancamannya, pertama, utamakan kebersihan kita secara fisik dan rohani. Kedua, hindari kerumunan dan saling jaga jarak fisik antara kita minimal dua meter. Tunda perjalanan ke luar daerah daripada anda tidak kembali lagi selamanya).(**)
Tolak Impor
Minggu, 11 Januari 2015
Menanti Tumbal di Kampus Biru UMB
Read more: http://www.butonpos.com/tajuk-rencana/metro-baubau/tajuk-rencana/menanti-tumbal-di-kampus-biru-umb#ixzz3OZiOKyOY