Kembangkan Infrastruktur, Bangunan Ekonomi Kerakyatan Basis Keunggulan Lokal
KEPALA Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data Kota Baubau, Amsir Afie menyatakan strategi empat pilar pembangunan Kota Baubau, SDM, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan budaya harus memiliki arah dan kebijakan. Berikut ini penuturannya.
Laporan: Irwansyah Amunu, Baubau
AMSIR menyatakan misi pembangunan Walikota-Wawali, AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa, mewujudkan Kota Baubau yang Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah, Lancar (TAMPIL) untuk MESRA (mensejahterakan rakyat) seluruhnya lahir dan batin.
"Strategi empat pilar, SDM, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan budaya," cetusnya.
Terkait arah dan kebijakan pembangunan empat pilar pembangunan Kota Baubau, pertama, peningkatan kualitas SDM, yaitu peningkatan Imtak, Iptek, profesionalisme guna menjawab tantangan pembangunan. Mencakup pembangunan manusia seluruhnya dan seluruhnya. "Seluruhnya; Dari Sulaa hingga Wanajati, dari Gonda hingga Pulau Makassar, meliputi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, ras, etnis, agama, golongan, petani, pedagang, nelayan, buruh, pegawai, pengusaha, tua-muda, laki-perempuan semuanya mendapatkan porsi dalam pembangunan secara adil dan proporsional. Seutuhnya; Membantuk manusia yang paripurna," bebernya.
Kedua, pengembangan infrastruktur perkotaan. Yaitu pemenuhan infrastruktur layanan dasar masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan SDA berkelanjutan, serta menciptakan suasana kota yang indah dan bersih.
Ketiga, pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal, yaitu peningkatan daya saing ekonomi daerah, pemerataan peluang usaha, pengembangan kemitraan antar pelaku usaha, sekaligus menanggulangi kemiskinan.
Keempat, pengembangan nilai budaya lokal dalam tatanan kehidupan sosial. Yaitu terciptanya kehidupan sosial yang humanis, manunjang dan meletarikan nilai-nilai luhur budaya, dan kelembagaan adat, serta mendorong pariwisata budaya yang berdimensi ekonomi kreatif.
Lebih rinci lagi, Amsir mengulas, arah dan kebijakan pembangunan 2013-2018, pilar pertama, peningkatan kualitas SDM. Program prioritas antara lain, penerapan Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar sembilan tahun. Pengembangan sekolah kejuruan sesuai dengan potensi dan karakteristik Kota Baubau dan sekitarnya. Peningkatan kehidupan beragama (pemberian insentif bagi guru ngaji, mengaktifkan majelis taklim, dan insentif perangkat masjid. Pengembangan Iptek terapan melalui kerjasama riset dengan berbagi pihak antara lain perguruan tinggi, dan balai riset. Peningkatan kualitas aparat pemerintah, melalui pendidikan formal dan non formal, bentuknya antara lain pendidikan S2, S3, diklat penjenjangan, dan fungsional. Peningkatan pelayanan kesehatan, melalui upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif.
Pilar ke-2, pengembangan infrastruktur. Program prioritas antara lain, pengembangan layanan dasar perkotaan seperti prasarana jalan, air bersih, dan kelistrikan. Penataan lingkungan perkotaan misalnya pembuatan taman perkotaan, dan penataan lingkungan pemukiman. Pengentasan secara bertahap kawasan kumuh, terutama kawasan bantaran sungai, pesisir, dan pinggiran sungai melalui perbaikan drainase, jalan setapak, menjadikan laut dan sungai sebagai halamn depan.
Lantas, bantuan sertifikasi tanah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Penerapan pinsip-pinsip Kota Hijau (Pembangunan Berkelanjutan), yaitu pemanfaatan SDA secara optimal mungkin. Penggunaan wilayah perkotaan sesuai dengan fungsinya, yaitu terdiri dari tujuh BWK dengan masing-masing memiliki fungsi utama dan pendukung.
Pilar ke-3, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal. Program prioritas antara lain,
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka dibutuhkan iklim usaha berinvestasi yang kondusif, melalui pemberian insentif pelayanan perizinan bagi investor dan membangun kemitraan dengan UKM-UKM lokal dengan prinsip-prinsip pro-poor, pro-job, dan pro-environment.
Penguatan modal usaha untuk usaha kecil mikro (UKM), antara lain melalui koperasi kerjasama perbankan, program PNPM Mandiri Perkotaan, dan PPMK. Penataan, pembinaan, dan keterampilan usaha bagi PKL, seperti pedagang di Pantai Kamali, wantiro, usaha kuliner di stadion, dan pasar buah. Penataan dan pembinaan pedagang di pasar induk seperti Pasar Karya Nugraha dan wameo.
"Infrastruktur pendukung ketahanan pangan seperti pembenahan irigasi untuk padi, palawija, sayur-sayuran dan ternak di wilayah Kecamatan Bungi, Lealea, serta Sorawolio sebagai basis perkebunan hortikultura," ulas Amsir. Pengembangan komoditi unggulan seperti rumput laut di Palabusa, Lowu-lowu, Kalialia, Pulau Makasar, dan Mutiara di Palabusa.
Pengembangan industri hilir produk kelautan dan perikanan diantaranya ikan kayu, dan SRC (semi refine carragenan) rumput laut.
Terakhir, pilar ke-4, pengembangan nilai-nilai budaya lokal dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Program prioritas antara lain, pelestarian situs sejarah seperti pembenahan Benteng Keraton, dan Batu Poaro. Pemberdayaan lembaga adat, dan pengembangan sanggar budaya seni tari, kabanti, dan lagu-lagu daerah. Pengembangan kerajinan rakyat contohnya kerajinan perak, kuningan, pandai besi, dan tenunan sarung dengan motif khas daerah. Pengembangan nilai-nilai luhur budaya terutama pada generasi muda dan pengembangan ODTW (Obyek dan Daerah Tujuan Wisata).(***)
Selasa, 28 Mei 2013
Minggu, 26 Mei 2013
Resume Kominfo terhadap RKPD Kota Baubau dalam Kendali Tamrin-Maasra (1)
Output TAMPIL, Visi Maju, Sejahtera, dan Berbudaya
TIDAK bisa ditampik, untuk menjelaskan arah Kota Baubau ke depan, semuanya berpijak pada arahan Walikota AS Tamrin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Baubau 2014. Bagaimana Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data Kota Baubau menguraikannya? Berikut resume Kepala Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data, Drs Muhammad Amsir Afie MSi.
Laporan: Irwansyah Amunu, Baubau
AMSIR Afie menjelaskan, kerangka logis pembangunan Kota Baubau 2013-1018, paradigma nasionalnya, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, PP, Perda, RPJMN, RPJMD, dan RPJMK. Inputnya, tiga hal, pertama; subyeknya, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kedua, Obyeknya, SDM (seluruh dan seutuhnya), infrastruktur (sarana dan prasarana), ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal, dan
budaya. Ketiga, metodenya: legislasi, regulasi, koordinasi, sosialisasi, fasilitasi, aspirasi, demokrasi, komunikasi, partisipasi, revitalisasi, dan reaktualisasi.
Dari semua itu, outputnya TAMPIL (Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah, Lancar). "Tujuannya MESRA, Kesejahteraan masyarakat seluruhnya lahir dan batin," bebernya seraya menyatakan tiga input sebelumnya dipengaruhi lingkungan global, nasional, regional, dan lokal.
Sebelum berbicara lebih jauh, mantan Kasat Pol PP ini menuturkan, menuju masa depan Kota Baubau, harus memperhatikan kondisi kekinian Kota Baubau. Misalnya dengan melihat peran Baubau dalam konteks nasional. "Secara geografis, Kota Baubau berada pada posisi strategis, mengingat bearad di tengah-tengah NKRI, sehingga memberikan kontribusi sebagai daerah transit antara kawasan Barat Indonesia dan kawasan Timur Indonesia (lebih dari 20 kali/bulan kapal Pelni singgah di Baubau, dengan penumpang turun naik 600-800 orang)," urainya.
Kemudian, sejak berabad-abad yang lalu dikenal sebagai masyarakat pelaut sehingga masyarakatnya tersebar diberbagi penjuru nusantara (teramsuk sebagai empat etnis pelaut ulung di Nusantara selain etnis Bugis, Makassar, dan Madura). Secara signifikan, turut memberikan sumbangan sebagai pusat akumulasi produk-produk hasil kelautan dan perikanan yang dibawa ke kawasan barat, serta mendistribusikan produk-produk manufaktur ke kawasan Timur Indonesia sehingga memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Lantas, sebagai salah satu daerah tujuan awal bagi masyarakat korban konflik sosial maupun bencana alam, bisa dilihat dengan fakta diantaranya kerusuhan Ambon, Timor Timur, Poso, dan banjir Wasior di Papua. Sebagai penyumbang kekayaan dan keanekaragaman budaya bangsa, dibuktikan dengan kekayaan budaya sejarah, situs-situs kuno, falsafah dan nilai-nilai luhur yang masih terpelihara).
Selain itu, Amsir menyatakan perlu pula dilihat peran Baubau dalam konteks regional Sultra. Diantaranya, salah satu pusat layanan jasa dan perdagangan untuk wilayah-wilayah sekitar. Outlet dan inlet bagi wilayah sekitar sehingga menjadi lokomotif sekaligus trigger/pengungkit pembangunan bagi wilayah hinterland, wilayah sekitar Baubau, antara lain Kabupaten Buton, Bombana, Butur, Muna, dan Wakatobi.
"Daerah alternatif pilihan untuk melanjutkan pendidikan bagi anak sekolah yang berasal dari wilayah sekitar Baubau," terangnya. Dibuktikan dengan APK SMP 136 persen, berarti siswa SMP berasal dari luar Baubau berkisar 36 persen. APK SMA 146 persen, dengan demikian siswa SMA dari luar Baubau berkisar 46 persen. Terdapat tujuh perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa sekitar 11.689 mahasiswa.
Hal lain, RSUD berfungsi sebagai rujukan pelayanan kesehatan. Lebih kurang 60 persen pasien berasal dari luar Kota Baubau. Sebagai titik tumbuh perekonomian regional. Pusat peradaban Kesultanan wolio masa lalu yang hingga kini situs bangunan fisik masih terpelihara, serta nilai-nilai luhur kemasyarakatan terjaga dengan baik. "Tidak kalah pentingnya, tahun 1952, pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sultra, dengan wilayah yang sama dengan Provinsi Sultra saat ini," terang Amsir.
Nah, dari semua itu, kondisi kekinian Kota Baubau karakteristiknyaterdiri dari dua, perkotaan dan pedesaan. Pertama, sebagian wilayah yang memiliki karakteristik perkotaan dengan ciri aktivitas masyarakatnya adalah perdagangan dan jasa. Wilayah ini meliputi Kecamatan Wolio, Murhum, Batupoaro, sebagian wilayah Betoambari dan Kokalukuna, Bagian Wilayah Kota (BWK) I, II, III, dan IV.
Kedua, sebagian wilayah memiliki karakteristik pedesaan dengan ciri aktivitas pertanian dalam arti luas, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertanian, dll. Wilayah ini meliputi Kecamatan Bungi, Lealea, Sorawolio, sebagian Kokalukuna, BWK V, VI, dan VII.
Maka itu, kata Amsir, visi Kota Baubau yang dicanangkan duet Walikota-Wawali, AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa terdapat tiga kata kunci, maju, sejahtera, dan berbudaya.
Baubau yang maju, artinya pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk terlaksananya pembangunan disegala bidang yang menjamin percepatan pertumbuhan guna terciptanya pemerataan dan terciptanya daya saing daerah. "Yang didukung, SDM berkualitas, infrastruktur yang mantap, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan pengarusutamaan gender. Yang didukung pula oleh penciptaan iklim demokrasi konstitusi yang memadai melalui penegakkan hukum dan HAM untuk menjamin rasa aman dan keadilan masyarakat melalui keikutsertaan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya," ulasnya.
Baubau yang sejahtera, kata dia, pembangunan lima tahun mendatang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kota untuk mendorong pemenuhan kebutuhan dasar pokok masyarakat serta terbukanya akses bagi sumber-sumber penghidupan dan kehidupan yang layak bagi selurih lapisan masyarakat untuk peningkatan taraf hidupnya. Peningkatan pendapatan yang berpijak pada penciptaan kebijakan peluang usaha dan investasi yang memadai dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kepentingan untuk semua. Peningkatan produktivitas melalui penguasaan dan penerapan serta inovasi teknologi yang didukung pengembangan infrastruktur perkotaan yang memadai. Untuk mendorong keunggulan komparatif daerah sebagai kota dagang, pelayanan jasa, transit dan pariwisata yang didukung oleh kebijakan optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
"Baubau yang berbudaya, pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk meningkatkan pencitraan dan popularitas budaya lokal dalam tata pergaulan masyarakat. sekaligus mewujudkan identitas Kota Baubau sebagai Kota Budaya yang memiliki nilai-nilai luhur yang masih sangat relevan dalam tata kehidupan moderen saat ini dan merupakan perekat pergaulan sosial. Dengan mengedepankan kenyamanan dan suasana yang kondusif serta produktif untuk menuju tatanan pergaulan kehudupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik," ulasnya.(bersambung)
TIDAK bisa ditampik, untuk menjelaskan arah Kota Baubau ke depan, semuanya berpijak pada arahan Walikota AS Tamrin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Baubau 2014. Bagaimana Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data Kota Baubau menguraikannya? Berikut resume Kepala Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data, Drs Muhammad Amsir Afie MSi.
Laporan: Irwansyah Amunu, Baubau
AMSIR Afie menjelaskan, kerangka logis pembangunan Kota Baubau 2013-1018, paradigma nasionalnya, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, PP, Perda, RPJMN, RPJMD, dan RPJMK. Inputnya, tiga hal, pertama; subyeknya, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kedua, Obyeknya, SDM (seluruh dan seutuhnya), infrastruktur (sarana dan prasarana), ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal, dan
budaya. Ketiga, metodenya: legislasi, regulasi, koordinasi, sosialisasi, fasilitasi, aspirasi, demokrasi, komunikasi, partisipasi, revitalisasi, dan reaktualisasi.
Dari semua itu, outputnya TAMPIL (Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah, Lancar). "Tujuannya MESRA, Kesejahteraan masyarakat seluruhnya lahir dan batin," bebernya seraya menyatakan tiga input sebelumnya dipengaruhi lingkungan global, nasional, regional, dan lokal.
Sebelum berbicara lebih jauh, mantan Kasat Pol PP ini menuturkan, menuju masa depan Kota Baubau, harus memperhatikan kondisi kekinian Kota Baubau. Misalnya dengan melihat peran Baubau dalam konteks nasional. "Secara geografis, Kota Baubau berada pada posisi strategis, mengingat bearad di tengah-tengah NKRI, sehingga memberikan kontribusi sebagai daerah transit antara kawasan Barat Indonesia dan kawasan Timur Indonesia (lebih dari 20 kali/bulan kapal Pelni singgah di Baubau, dengan penumpang turun naik 600-800 orang)," urainya.
Kemudian, sejak berabad-abad yang lalu dikenal sebagai masyarakat pelaut sehingga masyarakatnya tersebar diberbagi penjuru nusantara (teramsuk sebagai empat etnis pelaut ulung di Nusantara selain etnis Bugis, Makassar, dan Madura). Secara signifikan, turut memberikan sumbangan sebagai pusat akumulasi produk-produk hasil kelautan dan perikanan yang dibawa ke kawasan barat, serta mendistribusikan produk-produk manufaktur ke kawasan Timur Indonesia sehingga memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Lantas, sebagai salah satu daerah tujuan awal bagi masyarakat korban konflik sosial maupun bencana alam, bisa dilihat dengan fakta diantaranya kerusuhan Ambon, Timor Timur, Poso, dan banjir Wasior di Papua. Sebagai penyumbang kekayaan dan keanekaragaman budaya bangsa, dibuktikan dengan kekayaan budaya sejarah, situs-situs kuno, falsafah dan nilai-nilai luhur yang masih terpelihara).
Selain itu, Amsir menyatakan perlu pula dilihat peran Baubau dalam konteks regional Sultra. Diantaranya, salah satu pusat layanan jasa dan perdagangan untuk wilayah-wilayah sekitar. Outlet dan inlet bagi wilayah sekitar sehingga menjadi lokomotif sekaligus trigger/pengungkit pembangunan bagi wilayah hinterland, wilayah sekitar Baubau, antara lain Kabupaten Buton, Bombana, Butur, Muna, dan Wakatobi.
"Daerah alternatif pilihan untuk melanjutkan pendidikan bagi anak sekolah yang berasal dari wilayah sekitar Baubau," terangnya. Dibuktikan dengan APK SMP 136 persen, berarti siswa SMP berasal dari luar Baubau berkisar 36 persen. APK SMA 146 persen, dengan demikian siswa SMA dari luar Baubau berkisar 46 persen. Terdapat tujuh perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa sekitar 11.689 mahasiswa.
Hal lain, RSUD berfungsi sebagai rujukan pelayanan kesehatan. Lebih kurang 60 persen pasien berasal dari luar Kota Baubau. Sebagai titik tumbuh perekonomian regional. Pusat peradaban Kesultanan wolio masa lalu yang hingga kini situs bangunan fisik masih terpelihara, serta nilai-nilai luhur kemasyarakatan terjaga dengan baik. "Tidak kalah pentingnya, tahun 1952, pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sultra, dengan wilayah yang sama dengan Provinsi Sultra saat ini," terang Amsir.
Nah, dari semua itu, kondisi kekinian Kota Baubau karakteristiknyaterdiri dari dua, perkotaan dan pedesaan. Pertama, sebagian wilayah yang memiliki karakteristik perkotaan dengan ciri aktivitas masyarakatnya adalah perdagangan dan jasa. Wilayah ini meliputi Kecamatan Wolio, Murhum, Batupoaro, sebagian wilayah Betoambari dan Kokalukuna, Bagian Wilayah Kota (BWK) I, II, III, dan IV.
Kedua, sebagian wilayah memiliki karakteristik pedesaan dengan ciri aktivitas pertanian dalam arti luas, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertanian, dll. Wilayah ini meliputi Kecamatan Bungi, Lealea, Sorawolio, sebagian Kokalukuna, BWK V, VI, dan VII.
Maka itu, kata Amsir, visi Kota Baubau yang dicanangkan duet Walikota-Wawali, AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa terdapat tiga kata kunci, maju, sejahtera, dan berbudaya.
Baubau yang maju, artinya pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk terlaksananya pembangunan disegala bidang yang menjamin percepatan pertumbuhan guna terciptanya pemerataan dan terciptanya daya saing daerah. "Yang didukung, SDM berkualitas, infrastruktur yang mantap, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan pengarusutamaan gender. Yang didukung pula oleh penciptaan iklim demokrasi konstitusi yang memadai melalui penegakkan hukum dan HAM untuk menjamin rasa aman dan keadilan masyarakat melalui keikutsertaan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya," ulasnya.
Baubau yang sejahtera, kata dia, pembangunan lima tahun mendatang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kota untuk mendorong pemenuhan kebutuhan dasar pokok masyarakat serta terbukanya akses bagi sumber-sumber penghidupan dan kehidupan yang layak bagi selurih lapisan masyarakat untuk peningkatan taraf hidupnya. Peningkatan pendapatan yang berpijak pada penciptaan kebijakan peluang usaha dan investasi yang memadai dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kepentingan untuk semua. Peningkatan produktivitas melalui penguasaan dan penerapan serta inovasi teknologi yang didukung pengembangan infrastruktur perkotaan yang memadai. Untuk mendorong keunggulan komparatif daerah sebagai kota dagang, pelayanan jasa, transit dan pariwisata yang didukung oleh kebijakan optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
"Baubau yang berbudaya, pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk meningkatkan pencitraan dan popularitas budaya lokal dalam tata pergaulan masyarakat. sekaligus mewujudkan identitas Kota Baubau sebagai Kota Budaya yang memiliki nilai-nilai luhur yang masih sangat relevan dalam tata kehidupan moderen saat ini dan merupakan perekat pergaulan sosial. Dengan mengedepankan kenyamanan dan suasana yang kondusif serta produktif untuk menuju tatanan pergaulan kehudupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik," ulasnya.(bersambung)
Selasa, 21 Mei 2013
Akhir Batas Waktu Perjuangan PNS Non Job Kota Baubau
MINGGU (19/5) lalu merupakan batas waktu akhir yang diberikan Forum Penyelamat Daerah (FPD) Kota Baubau terhadap Walikota AS Tamrin terkait mutasi yang dinilai kontroversi.
Tanda-tanda penyelesaian persoalan antara FPD dengan walikota belum juga nampak. Ini dengan mambaca komentar walikota yang ogah bertemu dengan FPD, karena menilai mereka bawahan. Disisi lain Kostantinus Bukide, Jubir FPD mengharapkan walikota sebagai orang tua, memanggil mereka yang nonjob untuk dipertemukan, layaknya orang tua dengan anak. Mereka ingin duduk bersama.
Walau demikian, Kostan juga sudah menyatakan, dalam waktu 7x24 jam bila somasi mereka tidak didengarkan walikota, maka hari ini mereka akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra terkait pencemaran nama baik. Dia beralasan dalam diktum SK pemberhentian mereka disertakan payung hukum terkait pelanggaran berat kepegawaian. Sementara mereka merasa dalam DP3 para PNS yang nonjob tersebut tidak ada rapor merah cacat laku sehingga tergolong pelanggaran berat. Inilah argumentasi yang akan dibawa ke ranah hukum tersebut.
Dilain pihak, walikota juga menegaskan bila ada kekeliruan dalam SK akan diperbaiki. Terkait mutasi, lagi-lagi Tamrin menyatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif walikota, lazim terjadi di daerah lain di Indonesia.
Akankah persoalan ini menemukan jalan keluar? Ya. Dan semua pihak menghendaki persoalan ini tidak berlarut-larut. Sebab hanya akan menghabiskan energi percuma, dan tidak ada dampak positifnya sama sekali untuk rakyat. Masyarakat hanya ingin hidup tenang dan perut kenyang.
Secara sederhana untuk menyelesaikan masalah ini, hendaknya kedua belah pihak duduk bersama. Hilangkan arogansi dan egoisme masing-masing pihak. Kalau memang susah untuk memulai salah satu dari keduanya, maka diperlukan "jembatan" atau pihak ke-3 untuk mempertemukan keduanya. Pihak ke-3 ini harus netral, tidak punya tendensi macam-macam semata-mata ingin menyelesaikan persoalan sehingga antara walikota dan bawahannya terjadi rekonsiliasi.
Untuk melahirkan solusi abadi, dalam kondisi "suhu tinggi" seperti sekarang, kepala boleh panas asal hati tetap dingin. Kemudian, gunakan aturan sebagai sandaran untuk menyelesaikan persoalan.
Toh, dalam polemik ini ujungnya bukan menang-kalah. Tapi, menang, kemenangan bersama, kalah, kekalahan bersama.
Alhasil seperti apakah akhir masalah ini, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Kita semua berharap happy ending.
Bagaimana pula dengan akhir batas waktu 7x24 jam yang berakhir hari ini? Lagi, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Dan lagi-lagi kita semua berharap happy ending. Semoga.(***)
Tanda-tanda penyelesaian persoalan antara FPD dengan walikota belum juga nampak. Ini dengan mambaca komentar walikota yang ogah bertemu dengan FPD, karena menilai mereka bawahan. Disisi lain Kostantinus Bukide, Jubir FPD mengharapkan walikota sebagai orang tua, memanggil mereka yang nonjob untuk dipertemukan, layaknya orang tua dengan anak. Mereka ingin duduk bersama.
Walau demikian, Kostan juga sudah menyatakan, dalam waktu 7x24 jam bila somasi mereka tidak didengarkan walikota, maka hari ini mereka akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra terkait pencemaran nama baik. Dia beralasan dalam diktum SK pemberhentian mereka disertakan payung hukum terkait pelanggaran berat kepegawaian. Sementara mereka merasa dalam DP3 para PNS yang nonjob tersebut tidak ada rapor merah cacat laku sehingga tergolong pelanggaran berat. Inilah argumentasi yang akan dibawa ke ranah hukum tersebut.
Dilain pihak, walikota juga menegaskan bila ada kekeliruan dalam SK akan diperbaiki. Terkait mutasi, lagi-lagi Tamrin menyatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif walikota, lazim terjadi di daerah lain di Indonesia.
Akankah persoalan ini menemukan jalan keluar? Ya. Dan semua pihak menghendaki persoalan ini tidak berlarut-larut. Sebab hanya akan menghabiskan energi percuma, dan tidak ada dampak positifnya sama sekali untuk rakyat. Masyarakat hanya ingin hidup tenang dan perut kenyang.
Secara sederhana untuk menyelesaikan masalah ini, hendaknya kedua belah pihak duduk bersama. Hilangkan arogansi dan egoisme masing-masing pihak. Kalau memang susah untuk memulai salah satu dari keduanya, maka diperlukan "jembatan" atau pihak ke-3 untuk mempertemukan keduanya. Pihak ke-3 ini harus netral, tidak punya tendensi macam-macam semata-mata ingin menyelesaikan persoalan sehingga antara walikota dan bawahannya terjadi rekonsiliasi.
Untuk melahirkan solusi abadi, dalam kondisi "suhu tinggi" seperti sekarang, kepala boleh panas asal hati tetap dingin. Kemudian, gunakan aturan sebagai sandaran untuk menyelesaikan persoalan.
Toh, dalam polemik ini ujungnya bukan menang-kalah. Tapi, menang, kemenangan bersama, kalah, kekalahan bersama.
Alhasil seperti apakah akhir masalah ini, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Kita semua berharap happy ending.
Bagaimana pula dengan akhir batas waktu 7x24 jam yang berakhir hari ini? Lagi, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Dan lagi-lagi kita semua berharap happy ending. Semoga.(***)
Kamis, 16 Mei 2013
Walikota Baubau Tolak Somasi
AS Tamrin: FPD Harus Mendatangi Saya, karena Mereka Bawahan Walikota Semua
BAUBAU-Walikota Baubau Drs AS Tamrin MH menolak somasi Forum Penyelamat Daerah (FPD).
Tamrin mengatakan secara administrasi mutasi jilid I, II, dan III tidak cacat hukum. Pemberhentian dengan mencantumkan PP NO.53/2010 tentang kesalahan berat PNS, tidak benar. Jika ada diktum yang mengatakan dalam isi surat, pihak Pemkot akan melakukan perbaikan.
"Artinya surat pemberhentian yang diterima mutasi jilid I, II, III tidak cacat administrasi, atau tidak cacat hukum. Jika ada kesalahan maka ada bunyi kalimat akan dilakukan perbaikan ulang," katanya ditemui Buton Pos, di lobi Kantor Walikota Baubau di Palagimata, kemarin.
Upaya pelaporan dirinya ke Polda 7x24 jam atas tuduhan pencemaran nama baik, kata dia, kewenangan FPD. Tamrin menilai, mutasi sesuai prosedur, ketentuan UU, dan peraturan pemerintah. Dia mengaku, akan membiarkan tindakan FPD.
Dia mengatakan, pihaknya tidak mau bertemu dengan FPD, untuk duduk bersama. "FPD harus mendatangi saya, karena mereka adalah bawahan walikota semua. Walikota AS Tamrin tidak mau melakukan reaksi, atas tindakan FPD," terangnya.
Ketua PAN Baubau ini menilai mutasi yang dilakukannya, hal wajar, berdasarkan hak prerogatif Walikota. Maka itu dia tidak akan melakukan pembatalan SK. Karena mutasi sesuai aturan. Adapun sikap FPD, kata Tamrin, terserah mereka.
Dibeberkan, mutasi hal wajar disetiap daerah mana saja, jika ada pemenang Pilkada. Dicontohkan, Muna, Bombana, Kendari dan daerah lain, pemenang Pilkada juga pasti melakukan mutasi. Sehingga dia pun melakukannya.
Ditanyakan soal mutasi di daerah lain adalah fakta, bukan landasan hukum, pengganti Amirul Tamim ini menegaskan, mekanisme mutasi jilid I, II, dan III memenuhi kriteria UU kepegawaian.
Apa tanggapan walikota tentang isu pemakzulan yang dilontar sejumlah anggota dewan karena dilantiknya dr Zamri Amin SpOG sebagai Direktur RSUD, pelanggaran UU, PP dan sumpah jabatan? Tamrin menjawab hal itu kewewenangan DPRD. Jika terjadi kesalahan atas kebijakan saat ini, Pemkot akan melakukan perbaikan. Tapi menurut dia, isu-isu tersebut, harus diredam.
Tentang pemberhentian dr Zamri, walikota menjelaskan, DPRD dan Pemkot sudah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat. Upaya penyelesaiannya sudah ada, namun dia enggan menjelaskan secara detail.
Apa ada upaya walikota memberhentikan dr Zamri? Tamrin mengaku ada upaya kesana, namun demikian dia akan melihat lebih dulu hasil konsultasi ke Pusat. Namun demikian terkait tengara pelanggaran UU, PP, dan sumpah jabatan ihwal pelantikan dr Zamri, dia mengaku akan mengevalusi kembali.
Isu pemberian uang Rp 50 juta per orang dari Pemkot kepada sejumlah anggota DPRD, dalam pertemuan malam Minggu (4/5), di salah satu restoran di Baubau juga disanggah Tamrin. "Itu fitnah dan tidak benar. Apalagi dengan anggaran Rp 50 juta, itu besar sekali, saya ambil dari mana. Boleh tanya yang hadir, kita banyak orang," bebernya sambil menunjuk salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut, dan juga dibenarkan keterangannya.
Sementara itu, politisi PPP, Zuliati Mahyudi menepis isu terkait "uang tutup mulut" yang beredar tersebut. "Itu tidak benar saya tidak tahu perorangan anggota DPRD, waulahu alam, tapi yang pasti DPRD sementara mengkonsultasikan polemik tersebut ke Mendagri dan BKN," akunya.
Sedangkan politisi PBB, Rosni menolak mengomentari hal tersebut. Pasalnya, DPRD sementara melakukan konsultasi agar polemik mutasi jabatan dan dr Zamri menemui titik terang.(m1/cr2)
BAUBAU-Walikota Baubau Drs AS Tamrin MH menolak somasi Forum Penyelamat Daerah (FPD).
Tamrin mengatakan secara administrasi mutasi jilid I, II, dan III tidak cacat hukum. Pemberhentian dengan mencantumkan PP NO.53/2010 tentang kesalahan berat PNS, tidak benar. Jika ada diktum yang mengatakan dalam isi surat, pihak Pemkot akan melakukan perbaikan.
"Artinya surat pemberhentian yang diterima mutasi jilid I, II, III tidak cacat administrasi, atau tidak cacat hukum. Jika ada kesalahan maka ada bunyi kalimat akan dilakukan perbaikan ulang," katanya ditemui Buton Pos, di lobi Kantor Walikota Baubau di Palagimata, kemarin.
Upaya pelaporan dirinya ke Polda 7x24 jam atas tuduhan pencemaran nama baik, kata dia, kewenangan FPD. Tamrin menilai, mutasi sesuai prosedur, ketentuan UU, dan peraturan pemerintah. Dia mengaku, akan membiarkan tindakan FPD.
Dia mengatakan, pihaknya tidak mau bertemu dengan FPD, untuk duduk bersama. "FPD harus mendatangi saya, karena mereka adalah bawahan walikota semua. Walikota AS Tamrin tidak mau melakukan reaksi, atas tindakan FPD," terangnya.
Ketua PAN Baubau ini menilai mutasi yang dilakukannya, hal wajar, berdasarkan hak prerogatif Walikota. Maka itu dia tidak akan melakukan pembatalan SK. Karena mutasi sesuai aturan. Adapun sikap FPD, kata Tamrin, terserah mereka.
Dibeberkan, mutasi hal wajar disetiap daerah mana saja, jika ada pemenang Pilkada. Dicontohkan, Muna, Bombana, Kendari dan daerah lain, pemenang Pilkada juga pasti melakukan mutasi. Sehingga dia pun melakukannya.
Ditanyakan soal mutasi di daerah lain adalah fakta, bukan landasan hukum, pengganti Amirul Tamim ini menegaskan, mekanisme mutasi jilid I, II, dan III memenuhi kriteria UU kepegawaian.
Apa tanggapan walikota tentang isu pemakzulan yang dilontar sejumlah anggota dewan karena dilantiknya dr Zamri Amin SpOG sebagai Direktur RSUD, pelanggaran UU, PP dan sumpah jabatan? Tamrin menjawab hal itu kewewenangan DPRD. Jika terjadi kesalahan atas kebijakan saat ini, Pemkot akan melakukan perbaikan. Tapi menurut dia, isu-isu tersebut, harus diredam.
Tentang pemberhentian dr Zamri, walikota menjelaskan, DPRD dan Pemkot sudah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat. Upaya penyelesaiannya sudah ada, namun dia enggan menjelaskan secara detail.
Apa ada upaya walikota memberhentikan dr Zamri? Tamrin mengaku ada upaya kesana, namun demikian dia akan melihat lebih dulu hasil konsultasi ke Pusat. Namun demikian terkait tengara pelanggaran UU, PP, dan sumpah jabatan ihwal pelantikan dr Zamri, dia mengaku akan mengevalusi kembali.
Isu pemberian uang Rp 50 juta per orang dari Pemkot kepada sejumlah anggota DPRD, dalam pertemuan malam Minggu (4/5), di salah satu restoran di Baubau juga disanggah Tamrin. "Itu fitnah dan tidak benar. Apalagi dengan anggaran Rp 50 juta, itu besar sekali, saya ambil dari mana. Boleh tanya yang hadir, kita banyak orang," bebernya sambil menunjuk salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut, dan juga dibenarkan keterangannya.
Sementara itu, politisi PPP, Zuliati Mahyudi menepis isu terkait "uang tutup mulut" yang beredar tersebut. "Itu tidak benar saya tidak tahu perorangan anggota DPRD, waulahu alam, tapi yang pasti DPRD sementara mengkonsultasikan polemik tersebut ke Mendagri dan BKN," akunya.
Sedangkan politisi PBB, Rosni menolak mengomentari hal tersebut. Pasalnya, DPRD sementara melakukan konsultasi agar polemik mutasi jabatan dan dr Zamri menemui titik terang.(m1/cr2)
Walikota Baubau Dideadline 7x24 Jam
PNS Nonjob Layangkan Somasi
BAUBAU-Forum Penyelamat Daerah (FPD) melalui Jubir Kostantinus Bukide SH MSi, melayangkan somasi kepada Walikota AS Tamrin secara tertulis, Senin (13/5).
Isinya meminta walikota membatalkan penerbitan SK mutasi pejabat eseon II, III, IV dan staf yang bertentangan dengan aturan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Batas waktun yang diberikan 7x24 jam.
Kostan menjelaskan, somasi dilayangkan melalui bagian Umum, Kantor Sekretariat Walikota di Palagimata, pukul 09.00 Wita, diterima staf bagian umum. Dia menjelaskan, jika dalam waktu 7x24 jam walikota tidak melakukan pembatalan SK, maka FPD yang tergabung dari sejumlah PNS yang dinonaktifkan dari jabatannya sekitar ratusan orang, akan melaporkan walikota ke Mapolda di Kendari, terkait pencemaran nama baik.
Dibeberkan, secara administrasi pemberhentian mereka cacat hukum. Isinya juga mencakup PP No. 53/2004 tentang kesalah berat PNS. Selain itu kata dia, subtansi dalam penjabaran SK pemberhentian tidak dinyatakan, jika kemudian hari terjadi kesalahan, akan dilakukan perbaikan. Artinya surat pemberhentian yang diterima mereka, secara mutlak administrasi tersebut cacat hukum, yang tidak bisa dirubah kembali karena kecatatan hukumnya dianggap bermasalah. "Poin ini juga yang akan kami adukan ke Mapolda Sultra," ringkas mantan Kadishub ini.
Mantan Asisten III Setkot ini juga menerangkan, somasi juga bertujuan untuk mengingatkan kepada walikota agar setiap melakukan tindakan harus berdasarkan ketentuan dan aturan kepegawaian. FPD akan menunggu sikap kooperatif wWlikota Tamrin, sehingga polemik mutasi berlandaskan mekanisme yang sebenarnya.
Menyingung persoalan lain, Kostan mengaku, ada sekelompok yang ditengarai mengatasnamakan utusan walikota, mendatangi teman-temn yang nonjob untuk menjanjikan sesuatu jabatan, dengan catatan PNS tidak melakukan perlawanan.
"Sikap seperti ini silakan saja dilakukan. Namun FPD coba mengigatkan, kami akan berjalan sesuai aturan yang ada. FPD akan melakukan cara-cara yang santun, untuk mengingatkan pimpinan kami, tapi tidak bertentangan dengan aturan," terangnya.
Terkait polemik mutasi pernah ditanggapi Walikota Tamrin. Soal mutasi dipandang dari dua hal, yakni realitas, dan legalitas. "Jadi, dimana-mana selalu ada mutasi bila ada pergantian kepala daerah akibat imbas dari Pilkada. Sesungguhnya tidak ada dendam atau sentimen terhadap mereka yang diganti, tetapi semata-mata kita melakukan penyegaran dari tuntutan Pilkada itu sendiri," terangnya.
Kedua, lanjut dia, dari segi legalitas mengacu pada kewenangan kepala daerah, mencakup atribusi, mandat, dan delegasi. Kewenangan atribusi, hanya dipunyai kepala daerah berdasarkan undang-undang. "Dengan kewenangan ini bukan berarti kita harus sewenang-wenang, tetapi kita juga fungsikan orang yang benar-benar berkompeten," akunya.
Tentunya, sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab, setelah pengangkatan itu ia akan melakukan evaluasi, ada yang keliru ia berjanji akan memperbaikinya. "Termasuk yang sudah non job itu, kita juga akan evaluasi dengan pejabat yang sudah diangkat, apakah mampu atau tidak," tegasnya.
Tentang SK para PNS non job yang dicantumkan PP No.53/2010 sebagai pelanggaran disiplin berat PNS yang bersangkutan, Tamrin menyatakan hal itu persoalan teknis, kalau keliru akan diperbaiki.(m1)
BAUBAU-Forum Penyelamat Daerah (FPD) melalui Jubir Kostantinus Bukide SH MSi, melayangkan somasi kepada Walikota AS Tamrin secara tertulis, Senin (13/5).
Isinya meminta walikota membatalkan penerbitan SK mutasi pejabat eseon II, III, IV dan staf yang bertentangan dengan aturan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Batas waktun yang diberikan 7x24 jam.
Kostan menjelaskan, somasi dilayangkan melalui bagian Umum, Kantor Sekretariat Walikota di Palagimata, pukul 09.00 Wita, diterima staf bagian umum. Dia menjelaskan, jika dalam waktu 7x24 jam walikota tidak melakukan pembatalan SK, maka FPD yang tergabung dari sejumlah PNS yang dinonaktifkan dari jabatannya sekitar ratusan orang, akan melaporkan walikota ke Mapolda di Kendari, terkait pencemaran nama baik.
Dibeberkan, secara administrasi pemberhentian mereka cacat hukum. Isinya juga mencakup PP No. 53/2004 tentang kesalah berat PNS. Selain itu kata dia, subtansi dalam penjabaran SK pemberhentian tidak dinyatakan, jika kemudian hari terjadi kesalahan, akan dilakukan perbaikan. Artinya surat pemberhentian yang diterima mereka, secara mutlak administrasi tersebut cacat hukum, yang tidak bisa dirubah kembali karena kecatatan hukumnya dianggap bermasalah. "Poin ini juga yang akan kami adukan ke Mapolda Sultra," ringkas mantan Kadishub ini.
Mantan Asisten III Setkot ini juga menerangkan, somasi juga bertujuan untuk mengingatkan kepada walikota agar setiap melakukan tindakan harus berdasarkan ketentuan dan aturan kepegawaian. FPD akan menunggu sikap kooperatif wWlikota Tamrin, sehingga polemik mutasi berlandaskan mekanisme yang sebenarnya.
Menyingung persoalan lain, Kostan mengaku, ada sekelompok yang ditengarai mengatasnamakan utusan walikota, mendatangi teman-temn yang nonjob untuk menjanjikan sesuatu jabatan, dengan catatan PNS tidak melakukan perlawanan.
"Sikap seperti ini silakan saja dilakukan. Namun FPD coba mengigatkan, kami akan berjalan sesuai aturan yang ada. FPD akan melakukan cara-cara yang santun, untuk mengingatkan pimpinan kami, tapi tidak bertentangan dengan aturan," terangnya.
Terkait polemik mutasi pernah ditanggapi Walikota Tamrin. Soal mutasi dipandang dari dua hal, yakni realitas, dan legalitas. "Jadi, dimana-mana selalu ada mutasi bila ada pergantian kepala daerah akibat imbas dari Pilkada. Sesungguhnya tidak ada dendam atau sentimen terhadap mereka yang diganti, tetapi semata-mata kita melakukan penyegaran dari tuntutan Pilkada itu sendiri," terangnya.
Kedua, lanjut dia, dari segi legalitas mengacu pada kewenangan kepala daerah, mencakup atribusi, mandat, dan delegasi. Kewenangan atribusi, hanya dipunyai kepala daerah berdasarkan undang-undang. "Dengan kewenangan ini bukan berarti kita harus sewenang-wenang, tetapi kita juga fungsikan orang yang benar-benar berkompeten," akunya.
Tentunya, sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab, setelah pengangkatan itu ia akan melakukan evaluasi, ada yang keliru ia berjanji akan memperbaikinya. "Termasuk yang sudah non job itu, kita juga akan evaluasi dengan pejabat yang sudah diangkat, apakah mampu atau tidak," tegasnya.
Tentang SK para PNS non job yang dicantumkan PP No.53/2010 sebagai pelanggaran disiplin berat PNS yang bersangkutan, Tamrin menyatakan hal itu persoalan teknis, kalau keliru akan diperbaiki.(m1)
Senin, 13 Mei 2013
Antiklimaks 100 Hari Kerja
100 hari kerja AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa selesai sudah. Duet yang dikenal dengan akronim TAMPIL MESRA ini telah melewati masa 100 hari kerja terhitung sejak Kamis (9/5) lalu.
Apa yang telah dilakukan? Tentu belum bisa diukur dalam masa 100 hari kerja. 100 hari tidak bisa dijadikan indikator untuk menilai kinerja duet pasangan yang diusung PAN-PBB-PPN tersebut.
Namun demikian, beberapa catatan yang bisa dijadikan rapor untuk menimbang 100 hari kerja, terkait penghentian operasi PT BIS (Bumi Inti Sulawesi) tidak bisa dilakukan TAMPIL MESRA. Sebelumnya masyarakat yang berdomisili dibilangan daerah tambang tersebut sudah berunjuk rasa menuntut janji sang walikota. Apalagi dalam kontrak politik disebutkan penutupan tambang tersebut diserta stempel HARGA MATI. Namun setelah ditelaah, PT BIS tidak bisa dihentikan beroperasi.
Maka itu, kontrak politik terkait penutupan PT BIS yang dinyatakan HARGA MATI tersebut, kini MATI HARGA. Sebab, tidak bisa direalisir.
Kedua, soal isu penggratisan pembayaran SPP di Unidayan bila TAMPIL MESRA menang Pilwali, juga hanya isapan jempol. Sebab hal tersebut sudah ditepis Rektor Unidayan, LM Arsal SSos MSi. Bahkan sang rektor siap mengundurkan diri bila SPP digratiskan.
Ketiga, gratis sertifikat tanah. Ini juga sementara ditunggu publik. Bagaimana teknisnya kabinet TAMPIL MESRA menggratiskan sertifikat tanah bagi warganya? Sebab hingga kini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau juga belum memiliki petunjuk teknis soal program walikota berlatar belakang pegawai pertanahan ini.
Di tengah ketidak tahuan publik seputar 100 hari kerja TAMPIL MESRA, syukurnya nalar kita dibantu dengan informasi Kepala Bappeda Sudjiton dan Kadis PU Abdul Rahim yang menguraikan visi misi pimpinanya dalam menata kota ini ke depan.
Syukurnya lagi, dalam ruang 100 hari kerja TAMPIL MESRA, Walikota Tamrin meraih Anugerah Pangripta Nusantara Utama 2013, Kota Baubau diposisi Terbaik III tingkat nasional. Bila tidak 100 hari kerjanya seakan terasa hambar.
Catatan lainnya, cahaya yang membuat perjalanan 100 hari kerja Tamrin-Maasra seolah meredup karena polemik mutasi pejabat. Inilah noktah yang membuat antiklimak 100 hari kerja.
Tiga kali gelombang mutasi yang dilakukan walikota berbuntut perlawanan dari sejumlah PNS yang diparkir alias nonjob. Bahkan harus sampai ke ranah politik, hukum, dan pemerintahan melalui jalur DPRD, dan permintaan fatwa kepada pemerintah pusat.
Pendek kata, itulah warna warni 100 hari kerja pengganti Amirul Tamim. Yang jelas publik mengharapkan agar Baubau tetap Semerbak. Baubau tetap menjadi kiblat Sultra di daerah kepulauan. Bagaimana caranya? Semuanya ada di tangan Tamrin-Maasra dan kabinetnya. Rakyat menunggu janji kesejahteraan yang ditiupkan saat kampanye. Dan semoga hal itu bukan hanya sebatas "angin surga" yang tidak bisa direalisasikan di dunia.(***)
Apa yang telah dilakukan? Tentu belum bisa diukur dalam masa 100 hari kerja. 100 hari tidak bisa dijadikan indikator untuk menilai kinerja duet pasangan yang diusung PAN-PBB-PPN tersebut.
Namun demikian, beberapa catatan yang bisa dijadikan rapor untuk menimbang 100 hari kerja, terkait penghentian operasi PT BIS (Bumi Inti Sulawesi) tidak bisa dilakukan TAMPIL MESRA. Sebelumnya masyarakat yang berdomisili dibilangan daerah tambang tersebut sudah berunjuk rasa menuntut janji sang walikota. Apalagi dalam kontrak politik disebutkan penutupan tambang tersebut diserta stempel HARGA MATI. Namun setelah ditelaah, PT BIS tidak bisa dihentikan beroperasi.
Maka itu, kontrak politik terkait penutupan PT BIS yang dinyatakan HARGA MATI tersebut, kini MATI HARGA. Sebab, tidak bisa direalisir.
Kedua, soal isu penggratisan pembayaran SPP di Unidayan bila TAMPIL MESRA menang Pilwali, juga hanya isapan jempol. Sebab hal tersebut sudah ditepis Rektor Unidayan, LM Arsal SSos MSi. Bahkan sang rektor siap mengundurkan diri bila SPP digratiskan.
Ketiga, gratis sertifikat tanah. Ini juga sementara ditunggu publik. Bagaimana teknisnya kabinet TAMPIL MESRA menggratiskan sertifikat tanah bagi warganya? Sebab hingga kini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau juga belum memiliki petunjuk teknis soal program walikota berlatar belakang pegawai pertanahan ini.
Di tengah ketidak tahuan publik seputar 100 hari kerja TAMPIL MESRA, syukurnya nalar kita dibantu dengan informasi Kepala Bappeda Sudjiton dan Kadis PU Abdul Rahim yang menguraikan visi misi pimpinanya dalam menata kota ini ke depan.
Syukurnya lagi, dalam ruang 100 hari kerja TAMPIL MESRA, Walikota Tamrin meraih Anugerah Pangripta Nusantara Utama 2013, Kota Baubau diposisi Terbaik III tingkat nasional. Bila tidak 100 hari kerjanya seakan terasa hambar.
Catatan lainnya, cahaya yang membuat perjalanan 100 hari kerja Tamrin-Maasra seolah meredup karena polemik mutasi pejabat. Inilah noktah yang membuat antiklimak 100 hari kerja.
Tiga kali gelombang mutasi yang dilakukan walikota berbuntut perlawanan dari sejumlah PNS yang diparkir alias nonjob. Bahkan harus sampai ke ranah politik, hukum, dan pemerintahan melalui jalur DPRD, dan permintaan fatwa kepada pemerintah pusat.
Pendek kata, itulah warna warni 100 hari kerja pengganti Amirul Tamim. Yang jelas publik mengharapkan agar Baubau tetap Semerbak. Baubau tetap menjadi kiblat Sultra di daerah kepulauan. Bagaimana caranya? Semuanya ada di tangan Tamrin-Maasra dan kabinetnya. Rakyat menunggu janji kesejahteraan yang ditiupkan saat kampanye. Dan semoga hal itu bukan hanya sebatas "angin surga" yang tidak bisa direalisasikan di dunia.(***)
Teropong 100 Hari Kerja TAMPIL MESRA dari PU (3-Selesai)
Green City di Kotamara, Duplikasi Konsep Halaman Gedung Putih
BEBERAPA program unggulan yang dicanangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal dieksekusi tahun ini, salah satunya merubah Kotamara. Bagaimana wujudnya? Berikut penjelasan Kadis PU, Abdul Rahim kepada wartawan Buton Pos.
Laporan: Irwansyah Amunu
---Kaitannya dengan rumah tidak layak huni berapa anggaran yang disiapkan kementerian untuk menunjang program tersebut?
Jadi terkait rumah tidak layak huni ini, saya bersama-sama dengan Kepala Bidang Ciptakarya (Muhammad Ashar) dan Pak Walikota ke Kantor Kementerian Perumahan dan pada tahun ini kita diberi jatah empat kelurahan. Nah untuk itu, maka kami sekarang membentuk tim dalam rangka untuk inventarisasi rumah-rumah tidak layak huni ini secara fisik di lapangan. Oleh karena itu seperti yang saya katakan tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah.
Habis ini kami akan melakukan pertemuan dengan para camat untuk mendapatkan informasi awal, lalu kemudian akan ditindaklanjuti di lapangan. Jadi harapan kita nanti akan ada nominasi, ya katakanlah mungkin 15 kelurahan yang terbanyak rumah tidak layak huninya sehingga kemudian kita bisa secara objektif menentukan skala prioritas, empat kelurahan terbanyak. Katakanlah enam, mungkin saya akan kawal sendiri. Saya akan bawa ke Dirjen, enam kelurahan kita usulkan kita harapkan bisa direalisasikan, dan harapan kami benar-benar ini objektif dan tepat sasaran. Bahwa dengan adanya program ini akan kelihatan, tampak foto nol dan foto 100 persennya.
---Kira-kira kata kunci apa yang dijaikan pedoman, atau pegangan oleh PU dalam rangka mengawal program kerja dan visi misi TAMPIL MESRA selama satu tahun ini? Atau berangkat dari 100 hari menuju satu tahun dalam update Ke-PU-an, apa kira-kira kata kuncinya?
Ya, sebelum itu masih banyak hal-hal penting yang bisa kita jelaskan dengan Ciptakarya ini, disamping itu ada program pembangunan rumah PNS. Mungkin Pak Ashar?
Kabid Ciptakarya ini menambahkan, jumlah perumahan PNS yang dilobi sebanyak 1000 unit, dibangun tahun 2014. Lokasi kita sudah siap, Kota Baubau diundang untuk sosilaisasi. Ini diperuntukkan untuk pegawai golongan III ke bawah.
---Total anggarannya?
Relatif, tapi total anggarannya, yang jelas sudah ada patokan dari sana, untuk satu unit maksimal 90 juta. Dan dengan bunga flat, 7,25 sampai 7,5 untuk jangka waktu 20 tahun. Kemudian itu juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana utilitasnya dari Kementerian PU. Penganggarannya juga sekaligus.
Kemudian juga ada beberapa program-program lain, dukungan falitas untuk para pengemban sarana dan prasarana. Tahun ini mungkin Kota Baubau bisa realisasikan proram pengembangan sarana dan prasarana utilitas (PSPU) perumahan untuk pengemban, tiga. Ini juga akan kami upayakan untuk perumahan PNS ke depan insya Allah kalau ini kami bisa perjuangkan secepatnya. Kemudian PSPU juga kawasan-kawasan kumuh diberikan lampu hijau untuk mengupayakan itu.
--Anggarannya sekitar berapa?
Masalah anggaran itu relatif, jadi tergantung berapa kawasan yang akan kita usulkan di pusat. Penentuan anggaran nanti pusat yang tentukan, tergantung kesiapan kita sampai dimana.
--Ada yang mau ditambahkan Kadis PU?
Selain itu juga di Keciptakaryaan ada prgorma Kota Hijau.
Jadi kami sudah menetapkan lokasinya di Kotamara, harapan kami kegersangan di Kotamara bisa kita rubah menjadi titik sentral green city Kota Baubau. Jadi program ini akan kita laksanakan tahun ini berupa pembangunan taman kota yang kalau ada yang dalam benak saya, impian saya, Kotamara itu bisa kita rubah wujudnya, kalau perlu seperti halaman gedung putih. Bahwa disana bisa menjadi tempat rekreasi warga kita, bukan saja di malam hari, atau sore hari, tapi juga di siang hari.
Jadi harapannya bahwa kita bisa menanam pohon-pohon yang rindang, kemudian ini masyarakat kita menikmati rekreasi bisa di siang hari. Ini juga beberapa kali saya memimpin rapat tentang green city ini, kota hijau, bahwa ini harus betul-betul tepat sasaran, sehingga dengan selesainya program ini bisa merubah wajah kota Baubau, dalam arti yang sesungguhnya. Dalam artian program Kota Hijau, baru kemudian tidak kelihatan hasilnya. Saya tidak mau seperti itu.
---Jadi, kembali lagi dari foto nol menjadi 100 persen harus ada perubahan?
Harus ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan berarti kami tidak sukses, kan begitu.
Terkait dengan kata kunci tadi, saya pikir kata kuncinya dengan kebersamaan dan teamwork yang kuat, Dinas PU siap mengamban amanah masyarakat kota Baubau dalam rangka untuk mewujudkan sarana prasarana infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu harus dipahami, dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki.(***)
BEBERAPA program unggulan yang dicanangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal dieksekusi tahun ini, salah satunya merubah Kotamara. Bagaimana wujudnya? Berikut penjelasan Kadis PU, Abdul Rahim kepada wartawan Buton Pos.
Laporan: Irwansyah Amunu
---Kaitannya dengan rumah tidak layak huni berapa anggaran yang disiapkan kementerian untuk menunjang program tersebut?
Jadi terkait rumah tidak layak huni ini, saya bersama-sama dengan Kepala Bidang Ciptakarya (Muhammad Ashar) dan Pak Walikota ke Kantor Kementerian Perumahan dan pada tahun ini kita diberi jatah empat kelurahan. Nah untuk itu, maka kami sekarang membentuk tim dalam rangka untuk inventarisasi rumah-rumah tidak layak huni ini secara fisik di lapangan. Oleh karena itu seperti yang saya katakan tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah.
Habis ini kami akan melakukan pertemuan dengan para camat untuk mendapatkan informasi awal, lalu kemudian akan ditindaklanjuti di lapangan. Jadi harapan kita nanti akan ada nominasi, ya katakanlah mungkin 15 kelurahan yang terbanyak rumah tidak layak huninya sehingga kemudian kita bisa secara objektif menentukan skala prioritas, empat kelurahan terbanyak. Katakanlah enam, mungkin saya akan kawal sendiri. Saya akan bawa ke Dirjen, enam kelurahan kita usulkan kita harapkan bisa direalisasikan, dan harapan kami benar-benar ini objektif dan tepat sasaran. Bahwa dengan adanya program ini akan kelihatan, tampak foto nol dan foto 100 persennya.
---Kira-kira kata kunci apa yang dijaikan pedoman, atau pegangan oleh PU dalam rangka mengawal program kerja dan visi misi TAMPIL MESRA selama satu tahun ini? Atau berangkat dari 100 hari menuju satu tahun dalam update Ke-PU-an, apa kira-kira kata kuncinya?
Ya, sebelum itu masih banyak hal-hal penting yang bisa kita jelaskan dengan Ciptakarya ini, disamping itu ada program pembangunan rumah PNS. Mungkin Pak Ashar?
Kabid Ciptakarya ini menambahkan, jumlah perumahan PNS yang dilobi sebanyak 1000 unit, dibangun tahun 2014. Lokasi kita sudah siap, Kota Baubau diundang untuk sosilaisasi. Ini diperuntukkan untuk pegawai golongan III ke bawah.
---Total anggarannya?
Relatif, tapi total anggarannya, yang jelas sudah ada patokan dari sana, untuk satu unit maksimal 90 juta. Dan dengan bunga flat, 7,25 sampai 7,5 untuk jangka waktu 20 tahun. Kemudian itu juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana utilitasnya dari Kementerian PU. Penganggarannya juga sekaligus.
Kemudian juga ada beberapa program-program lain, dukungan falitas untuk para pengemban sarana dan prasarana. Tahun ini mungkin Kota Baubau bisa realisasikan proram pengembangan sarana dan prasarana utilitas (PSPU) perumahan untuk pengemban, tiga. Ini juga akan kami upayakan untuk perumahan PNS ke depan insya Allah kalau ini kami bisa perjuangkan secepatnya. Kemudian PSPU juga kawasan-kawasan kumuh diberikan lampu hijau untuk mengupayakan itu.
--Anggarannya sekitar berapa?
Masalah anggaran itu relatif, jadi tergantung berapa kawasan yang akan kita usulkan di pusat. Penentuan anggaran nanti pusat yang tentukan, tergantung kesiapan kita sampai dimana.
--Ada yang mau ditambahkan Kadis PU?
Selain itu juga di Keciptakaryaan ada prgorma Kota Hijau.
Jadi kami sudah menetapkan lokasinya di Kotamara, harapan kami kegersangan di Kotamara bisa kita rubah menjadi titik sentral green city Kota Baubau. Jadi program ini akan kita laksanakan tahun ini berupa pembangunan taman kota yang kalau ada yang dalam benak saya, impian saya, Kotamara itu bisa kita rubah wujudnya, kalau perlu seperti halaman gedung putih. Bahwa disana bisa menjadi tempat rekreasi warga kita, bukan saja di malam hari, atau sore hari, tapi juga di siang hari.
Jadi harapannya bahwa kita bisa menanam pohon-pohon yang rindang, kemudian ini masyarakat kita menikmati rekreasi bisa di siang hari. Ini juga beberapa kali saya memimpin rapat tentang green city ini, kota hijau, bahwa ini harus betul-betul tepat sasaran, sehingga dengan selesainya program ini bisa merubah wajah kota Baubau, dalam arti yang sesungguhnya. Dalam artian program Kota Hijau, baru kemudian tidak kelihatan hasilnya. Saya tidak mau seperti itu.
---Jadi, kembali lagi dari foto nol menjadi 100 persen harus ada perubahan?
Harus ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan berarti kami tidak sukses, kan begitu.
Terkait dengan kata kunci tadi, saya pikir kata kuncinya dengan kebersamaan dan teamwork yang kuat, Dinas PU siap mengamban amanah masyarakat kota Baubau dalam rangka untuk mewujudkan sarana prasarana infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu harus dipahami, dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki.(***)
Langganan:
Postingan (Atom)