Minggu, 22 Desember 2013

MANTRA PEMEKARAN

Catatan: Irwansyah Amunu


AKHIRNYA pemekaran di jazirah Buton Raya kandas. Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) tinggal kenangan.

Dua calon daerah otonom baru (DOB) yang selama ini diperjuangkan tidak masuk dalam agenda masa sidang terakhir di DPR RI. Gagalnya Buteng dan Busel "merdeka" dari Buton seolah menunjukkan rencana  pemekaran keduanya selama ini hanyalah mantra atau guna-guna untuk menarik simpati rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok yang sifatnya pragmatis.

Tengok saja, ketika Pilkada atau Pileg, pemekaran menjadi lagu wajib yang dinyanyikan setiap kontestan untuk menarik simpati rakyat. Namun apa yang terjadi setelah kuasa diraih, mereka lupa dengan janji. Tiba-tiba terjangkiti penyakit amnesia, tidak ingat pernah cuap-cuap berucap.

Walaupun memang, diantara mereka ada yang tulus memperjuangkan pemekaran. Namun ada juga yang berwatak culas untuk mempermainkan kehendak rakyat. Ada pula memilih ambigu, meletakkan kakinya pada dua kutub sekaligus, tulus dan culas. Ketika dipertanyakan keseriusannya, maka jawabannya tergantung kondisi.

Nah, dari pengalaman kegagalan perjuangan pemekaran Buteng dan Busel ini harusnya rakyat sudah bisa mengidentifikasi seperti apa sebenarnya karakter asli para figur yang selama ini mengaku memperjuangan pemekaran. Apakah mereka pahlawan sejati, pahlawan bertopeng, pahlawan kesiangan, atau pahlawan tanpa tanda jasa.

Apalagi, tahun depan merupakan tahun politik. Setidaknya itu merupakan panggung untuk menghukum. Kalau memang mereka selama ini lihai dalam mempermainkan perasaan rakyat, maka saatnyalah kini rakyat mengadili.

Syaratnya, masyarakat harus melek politik. Jangan mau lagi diguna-guna dengan mantra pemekaran. Toh hasilnya sudah ada, nihil alias nol besar.

Kedua, rakyat harus memiliki ketahanan mental dan ekonomi, jangan mau tergadai dengan pragmatisme politik sesaat yang membuai pada saat hari H Pemilu. Namun yang lebih dikedepankan adalah kepentingan ideologis.

Sebab, walaupun mereka yang ada di eksekutif, atau legislatif mulai dari daerah sampai di pusat saling tuding mencari "kambing hitam" dibalik kegagalan, namun "kotak hitam" pemekaran tidak bisa bohong. Inilah kompas atau petunjuk arah bagi rakyat dalam menentukan pilihan, tergolong aliran mana mereka: politikus pragmatis atau politikus ideologis.(follow twitter: @irwansyahamunu)

Minggu, 15 Desember 2013

Kota Baubau atau Kota Buton

WACANA perubahan nama Kota Baubau kembali digelindingkan. Tidak tanggung-tanggung, hal ini langsung disuarakan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Sontak hal itu menimbulkan tanggapan beragam. Mengapa? Kabupaten Kendari saja berubah nama menjadi Kabupaten Konawe. Sementara, Kota Kendari tetap, tidak berubah nama. Jadi, mengapa Nur Alam tidak mengusulkan merubah nama Kota Kendari jadi Kota Konawe? Malah yang diurusi Kota Baubau.

Hal lain, dari dua nama daerah otonom baru (DOB) yang disulkan di Kabupaten Muna, Kota Raha dan Muna Barat, tidak menyebut Kota Muna. Nah, mengapa ini tidak juga diurusi Nur Alam. Supaya jangan Kota Raha, tapi Kota Muna saja.

Yang menggelikan, anggapan biarlah berubah menjadi Kota Buton, toh ibukotanya Baubau, ada-ada saja. Namanya kota, ya kota, tanpa ibukota, beda dengan kabupaten. Jadi kalau ada yang mengatakan Kota Buton, ibukotanya Baubau harus kembali melihat status daerah ini sebenarnya apa, kota atau kabupaten?

Nah, bicara soal perubahan nama, saya teringat ketika masa Gubernur Ali Mazi. Saat itu yang hendak dirubah bukan nama, tapi logo Sultra gambar anoa hendak  dihilangkan. Namun akhirnya hal tersebut mendapatkan penolakan  keras dari parlemen, akhirnya hal itu urung dilakukan.

Jadi, kembali ke usulan perubahan nama Kota Baubau, apakah perlu dilakukan? Apakah sudah pantas dilakukan?

Tentu semuanya harus dipertimbangkan secara matang. Jangan hanya karena alasan nama Baubau tidak ada yang kenal, nama Buton lebih tenar lantas perubahan nama diusulkan. Justru kalau ingin dipopulerkan, jangan menyalahkan nama Baubau, tapi tunjukan kinerja supaya Baubau dikenal.

Sepuluh tahun masa Amirul Tamim menjadi walikota, dan selumnya saat dijabat Pj Walikota Umar Abibu, dan beberapa tahun silam saat berstatus walikotif, nama Baubau bukan dianggap sebagai persoalan serius sehingga harus diganti. Tapi yang dilakukan adalah berbuat sesuatu sehingga mata dunia melihat Baubau. Itu semua dilakukan dengan membuat karya, dan prestasi.

Misalnya Baubau sebagai sister city Kota Seoul, tuan rumah simposium pernaskahan tingkat internasional. Baubau juara III nasional lomba tata kota bidang ke-PU-an. Walikota Baubau Koordinator Apeksi wilayah Indonesia Timur, atau Baubau juara III nasional penyusunan dokumen APBD.

Jadi, dari pada disibukan dengan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, lebih baik fokus pada pembangunan. Toh, dengan perubahan nama Baubau menjadi Kota Buton tidak membuat perut masyarakat kenyang. Yang dibutuhkan masyarakat adalah program pembangunan pro rakyat sehingga asap dapur terus mengepul dan perut tetap kenyang.(follow twitter: @irwansyahamunu)

Senin, 09 Desember 2013

Menanti Akhir Drama KUA-PPAS APBD Baubau 2014

SEPEKAN terakhir publik kembali dipertontonkan drama paripurna penandatanganan MoU atau nota kesepahaman antara walikota dengan dewan terkait draft KUA-PPAS APBD 2014 yang menemui jalan buntu.

Sebelumnya, tiga hari tiga malam dalam pembahasan di dewan antara Panggar eksekutif dan legislatif, ibarat lewat di jalan tol, semua berjalan lancar. Namun ketika memasuki paripurnan, tiba-tiba “deadlock”.

Inilah yang membuat pihak eksekutif merangas. Padahal agenda sudah dibuat dewan, eksektif tinggal memenuhi undangan institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut. Namun yang terjadi, ketika Walikota Tamrin menghadiri acara tersebut, paripurna ditutup tanpa membuahkan hasil.

Menurut Sekot Muhammad Djudul, kalaupun ada catatan-catatan harus dituntaskan, tidak harus dibawa ke paripurna yang digelar malam hari. Toh masih ada waktu sore. Kemudian, kalau terkait program bisa dimasukkan dalam batang tubuh.

Tapi dewan tetap dengan sikapnya. Legislator PDIP, Rais Jaya Rahman mengkritisi anggaran belanja modal dan pegawai. Menurutnya, anggarannya perlu dikalkulasi secara detil, dan angkanya rasional. Sebab, dengan
masuknya tambahan pegawai dari luar Baubau membuat beban APBD kota semakin berat.

Bila ditilik tindakan dewan dan sikap eksekutif tidak salah. Keduanya mempunyai basis argumentasi yang sahih untuk mempertahankan pendapatnya. Apalagi, dewan yang mempunyai tiga fungsi, legislasi,
pengawasan, dan anggaran. Nah, dalam konteks ini, seluruh fungsi tersebut secara simultan digunakan.

Semoga saja fungsi tersebut digunakan secara tepat, harus bertindak atas nama rakyat. Jangan sampai digunakan sebalinya, untuk motif lain demi kepentingan pribadi.

Ingat, rakyat sudah pandai dalam menilai wakilnya di parlemen. Apalagi tahun depan, tahun politik, rakyat bisa langsung menghukum wakilnya. Belum ada jaminan legislator sekarang kembali duduk di parlemen,
semuanya tergantung bagaimana sikap incumbent sekarang.

Masih segar dalam ingatan, anggota dewan kota dalam menyikapi persoalan mutasi pejabat, ia mengatakan: Jangan coba bangunkan macan yang lagi tidur!

Namun apa lacur, masalah tersebut belum tuntas, malah sekarang, ada lagi soal baru yang dibuat. Apakah macannya sudah bangun? Rakyat nanti yang
menilai.

Semoga drama KUA-PPAS ini segera berakhir, dan penyelesaiannya demi kemaslahatan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok, apalagi pribadi.

Dan jangan sampai pertempuran antara dua institusi tersebut justru mengorbankan rakyat. Jadi, siap-siap untuk menyaksikan seperti apa episode selanjutnya dari drama ini. Apakah happy ending atau bad ending,
tunggu saja.(follow twitter: @irwansyahamunu)

Senin, 02 Desember 2013

Misteri Rekomendasi Mendagri

HINGGA kini Rekomendasi Mendagri, Gamawan Fauzi ihwal tsunami mutasi yang terjadi dilingkup Pemkot Baubau masih menjadi misteri.

Meski pihak dewan bersikukuh, rekomendasi tersebut telah dikeluarkan sejak 25 Oktober lalu, namun Pemkot punya jawaban lain. Sekot Muhammad Djudul menyatakan pihaknya belum menerima surat tersebut. Sama dengan Kepala Inspektorat, Armin mengatakan belum mengantongi dokumen itu.

Begitupun komentar Gubernur Sultra, Nur Alam menegaskan surat tersebut belum sampai di atas mejanya.

Lantas kemanakah surat tersebut? Kalau belum tiba di atas mejanya, apakah memang benar surat tersebut belum diterima gubernur? Ataukah sudah sampai di lemari atau laci gubernur? Entahlah.

Yang jelas, dewan sudah beberapa kali ke Kemendagri menanyakan hal tersebut. Jawaban yang diperoleh, rekomendasi sudah dikeluarkan. Dikirimkan ke gubernur, ditembuskan ke Walikota, dan Kepala Inspektorat Baubau. Namun demikian, wujud surat tersebut belum ada di tangan wakil rakyat. 

Inilah yang membuat sejumlah legislator uring-uringan. Bahkan sudah ada yang mengancam akan memanggil pihak eksekutif untuk mempertanyakan hal tersebut.

Sayangnya ancaman tersebut baru sebatas gertak sambal atau lebih jauh lagi, lipstik politik. Sebab, hingga kini belum ada agenda dibuat institusi yang dipimpin Hasidin Sadif tersebut untuk mempertanyaan rekomendasi Mendagri.

Malah, ada "move" baru yang dilakukan dewan dengan mengembalikan draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sidang paripurna agenda penandatanganan MoU persetujuan KUA-PPAS APBD 2014 antara DPRD dan Pemkot gagal dilakukan, Sabtu (30/11) malam. Dewan mengancam, tidak akan membubuhkan tanda tangan persetujuannya sebelum perbedaan angka-angka anggaran tersebut dirubah atau diperbaiki pihak Pemkot.

Kita berharap, semoga suara lantang dewan ihwal rekomendasi Mendagri tersebut bukan hanya sebatas manuver. Harapan publik, dewan bisa menjalankan fungsi kontrolnya secara efektif. Dengan demikian wibawa dewan bisa terjaga. Tidak hanya menjadi tukang stempel kebijakan pemerintah.

Kepada Pemkot, harusnya tidak usah risau dengan dokumen tersebut. Kalaupun isinya pahit, yakinlah itu adalah obat yang bisa menyembuhkan penyakit.

Walhasil, publik berharap semoga rekomendasi Mendagri tidak lagi menjadi misteri. Toh, kalaupun isinya diketahui publik, hal tersebut merupakan kontrol untuk membuat jalannya pemerintahan semakin baik ke depan.

Terbanglah tinggi lagi Baubau. Semoga.(follow twitter: @irwansyahamunu)

Selasa, 19 November 2013

Hasil Autopsi Telat, Kontras Tiba

Catatan: Irwansyah Amunu


TEORI Hukum Prof Ahmad Ali, guru besar di Fakultas Hukum Unhas juga disinggung dalam Dialog Publik bertema: Polisi tanpa Kekerasan di Baruga LD Malim, Kampus Unidayan, Sabtu (16/11) lalu. Menurut salah seorang penanya dari mahasiswa, La ode Sujudin menyatakan produk hukum, dan penegak hukum hampir semua unsur ini rusak. Maka itu, dia mengharapkan agar polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum cepat melakukan perbaikan.    

Kedua, dia mengharapkan agar media dalam menyajikan informasi, berimbang. Sebab, opini yang berkembang di masyarakat terkait kematian almarhum Aslin Zalim lebih banyak dibentuk berita yang disajikan media.   

Penanya selanjutnya, Asmar, juga mahasiswa mengomentari ihwal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Selanjutnya dia menyatakan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

Terakhir, penanya ketiga di sesi ini kembali menegaskan, Polisi identik dengan kekerasan, seraya menyebut kasus tahun 2010. Dia mengurai ketika mahasiswa dan tukang ojek berdemonstrasi, mereka dipukul oknum Polisi.  

Sebenarnya, suasana diskusi masih tetap panas, sayangnya karena pembicara Kombes Drs Yosi Hariyoso (Karo Ops Polda Sultra) hendak terbang ke Jakarta siang itu, maka dia terpaksa diberikesempatan menjawab. Ia menegaskan, soal demo silahkan, yang tidak boleh, anarkis.   

Mengakhiri komentarnya, dia mengutip ucapan mantan Presiden AS, George Washington: Senyuman indah dari langit tidak akan diberikan kepada bangsa yang tidak pernah mengindahkan ketentuan dari langit. Inilah yang mengilhami perayaan Thanksgiving, yang diperingati setiap tanggal 26 November. Setelah itu, Kombes Yosi pamit menuju Bandara Betoambari.  

Namun demikian diskusi tetap berlanjut. Giliran Zainal yang mengupas terkait kasus yang menimpa almarhum Aslin Zalim. Mantan anggota DPRD Baubau ini perlu menjelaskan hal itu karena menurutnya banyak pesan pendek (SMS) yang masuk di ponselnya menanyakan perkembangannya. Apalagi dia baru pulang dari Kendari setelah melakukan audiensi dengan pihak Polda Sultra.

Pria yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Baubau ini mengulas, kasus yang menimpa almarhum jangan bergeser ke institusi, sebab hal tersebut persoalan oknum. Menurutnya, jika Polisi tidak dipercaya, kalau ada pencuri yang masuk ke rumah warga, lantas melapor ke mana?

Di matanya, perkembangan kasus almarhum, dia masih percaya dengan penanganan Polda, masih on the trackd. Namun demikian, dia menyoroti, kenapa hanya 16 aparat Polres Baubau yang diamankan, ditahan, Kapolres tidak. Mantan Ketua HMI Cabang Ujung Pandang ini mengaku telah berbicara dengan Kapolda yang hendak mencopot Kapolres. Namun demikian hal itu tidak dilakukan karena belum ditemukan alasan atau bukti yang mengarah ke Kapolres.

Zainal menerangkan, Rabu (20/11) hari ini Kontras tiba. Hasil Kontras akan dibawa ke Komnas HAM. Kata dia, hasil autopsi, harusnya Jumat (15/11) diterbitkan, dia tidak tahu kenapa terlambat.

Dibagian akhir keterangannya, dia menyatakan berdasarkan logika umum dari kasus almarhum, ada kekerasan. Maka itu, dia mengharapkan terapi jangka pendek, Kapolres dicopot dulu.

Sementara, Bunga Ali (Dekan Fakultas Hukum Unidayan) menjelaskan berdasarkan KUHAP, pasal 77 jelas. Didalamnya antara lain memuat, ketentuan Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Maka itu, dia menyatakan kita bersama-sama mengawal hukum supaya tegak.

Bunga Ali sependapat dengan Kombes Yosi agar pihak Universitas menjalin kerjasama dengan pihak Polda dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Ia pun mengharapkan agar mahasiswa hukum dalam melaksakan kegiatan sosial bukan hanya dalam bentuk bhaksos, tapi juga memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan mahasiswa, saya menyatakan media dalam menyajikan informasi tidak hanya memuat begitu saja keterangan-keterangan dari sejumlah sumber. Tapi verifikasi dan akurasi data dan fakta harus dilakukan agar informasi yang ditampilkan tidak menyesatkan pembaca. Kemudian, berita yang disajikan memenuhi unsur kode etik jurnalistik, dan cover booth side.

Maka itu, saya mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak dengan mudah menjadikan sumber informasi di media sebagai bahan kontrol, apalagi jika dimuat di media yang profesionalitas personilnya dipertanyakan. Disinilah pentingnya investigasi, agar informasi yang dikumpulkan akurat dan dari sumber terpercaya.

Terkait, almarhum, secara pribadi saya punya kedekatan personal. Pertama, saya orang Wajo, kedua, kami leting di SMP, ketiga, leting di SMA, keempat, bendahara Masjid Wajo, kebetulan saya juga aktif di masjid. Namun demikian dalam menyajikan informasi dilakukan secara berimbang.

Apalagi, kendati dalam waktu singkat, saya dengan Kapolres Baubau, AKBP Joko Krisdiyanto sempat bertemu di Kantor Buton Pos dengan Direktur Buton Pos, Ramli Akhmad saat sowan ditemani Kasat Intel AKP Suriyadi ketika baru seminggu menjalankan tugas di Baubau, kesan saya positif. Terkait penegakan hukum, tentu harus dilakukan dengan tidak melangar hukum.

Sebelum menutup diskusi, pemandu acara Darmawan Wiridin SH menyilahkan Kasat Intel Polres Baubau, AKP Suriyadi untuk berkomentar sebab beberapa keterangan dibagian akhir yang menyorot Polres. Sayangnya permintaan itu tidak dipenuhi, karena Suriyadi mengaku tidak didelegasikan institusinya menjadi pembicara. Alhasil acara ditutup dengan pembacaan doa.(selesai)(follow twitter: irwansyahamunu)  







Senin, 18 November 2013

Ibadah Haji: Persatuan, Ketaatan, dan Pengorbanan

ALHAMDULILLAH, ratusan jamaah haji Kota Baubau dan jazirah Buton Raya telah tiba di kampung halaman.

Sebelumnya, mereka berkumpul dengan jutaan umat Islam dari seluruh dunia dalam pertemuan akbar tanpa memandang ras, warna kulit, kebangsaan, jabatan, atau kekayaan. Mereka berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji sebagai wujud ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT dan Rosulullah saw.

Ibadah haji merupakan cerminan persatuan umat Islam. Keimanan kepada Allah SWT dan ketundukan pada aturan-Nya, inilah yang membuat kaum Muslim bersatu ketika melaksanakan ibadah haji. Ketaatan kepada Allah SWT dalam ibadah haji membuat kaum Muslim memakai pakaian ihram yang sama, tawaf di tempat yang sama mengelilingi Baitullah dengan arah yang sama, wukuf pada tanggal 9 Dzhulhijjah di tempat yang sama, yaitu Padang Arafah.

Sayang, persatuan umat itu hanya saat melakukan ibadah haji. Setelah itu umat Islam kembali ke negara masing-masing dengan memikirkan urusan masing-masing. Nasionalisme  dengan sistem politik negara bangsa-nya (nation state) dengan gemilang memecah-belah umat Islam seluruh dunia. Masing-masing kemudian hanya melihat kepentingan nasionalnya. Rezim negara-bangsa ini menjadikan nasionalisme sebagai legitimasi ketidakpedulian mereka.

Saat ibadah haji, umat Islam bisa bersatu, karena keimanan  dan ketaatan kepada Allah SWT. Demikian juga seharusnya di luar ibadah haji. Keimanan kepada Allah SWT dan ketaatan secara total pada syariah Islam akan menyatukan kaum Muslim bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan. Pasalnya, mereka diatur oleh aturan yang satu, yaitu syariah Islam.

Di sinilah letak penting keberadaan Khilafah sebagai sistem kenegaraan yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Khilafah dipimpin oleh seorang khalifah bagi seluruh kaum Muslim di dunia jelas akan menjamin persatuan mereka. Sebab, tidak mungkin umat bisa bersatu di level negara kecuali kaum Muslim memiliki pemimpin negara yang satu. Karena itu, syariah Islam sangat menekankan kesatuan kepemimpinan (Khalifah).

Abdullah bin Amr bin Ash ra. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang telah membaiat seorang imam (khalifah), lalu memberikan uluran tangan dan buah hatinya, maka hendaklah ia menaati imam itu sekuat kemampuannya. Kemudian, jika ada orang lain yang hendak merebutnya, maka penggallah leher orang tersebut!” (HR Muslim).

Berkaitan dengan kesatuan kepemimpinan ini Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan, “Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh dilakukan akad kepada dua orang khalifah pada masa yang sama, baik wilayah Darul Islam itu luas atau tidak.”

Bersamaan dengan  bergeraknya jutaan jamaah haji bergerak dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar jumrah sebagai bagian ibadah haji pada tanggal 10 Dzulhijjah, kaum Muslim di tempat lain melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ibadah kurban ini tidak bisa dilepaskan dari kisah keteladaan Nabi Ibrahim as.;  keteladan dalam pengorbanan. Ketika Allah SWT memerintahkan menyembelih anaknya sendiri Ismail as. Kita bisa bayangkan begitu beratnya hati  Nabi as. Ibrahim as. harus menyembelih putranya sendiri yang merupakan belahan hati yang tentu sangat dia cintai.

Namun, keimanannya kepada perintah  Allah SWT membuat Nabi Ibrahim as. membulatkan hati melaksankan perintah-Nya, menyampingkan perasaan beratnya. Subhanallah! Ketika perintah ini ditanyakan kepada putranya, Nabi Ismail as., ia justru mendorong bapaknya untuk melaksanakan perintah Allah SWT tanpa ragu. Allah SWT berfirman (yang artinya): “Ayah, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepada engkau. Insya Allah engkau akan mendapati diriku termasuk orang-orang yang sabar.”(TQS ash-Shaffat []: 102).

Keimanan menuntut ketaatan. Ketaatan membutuhkan pengorbanan. Teladan inilah yang harus kita pegang dalam perjuangan menegakkan agama Allah SWT, memperjuangkan Khilafah Islam yang akan menerapkan syariah-Nya secara total. Dasar dari perjuangan ini adalah iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Untuk itu kita harus mengorbankan apa saja yang terbaik dari diri kita untuk dakwah ini; mengorbankan harta, jabatan bahkan mengorbankan jiwa.

Pengorbanan pada jalan kebenaran selalu berbuah kebaikan dan kebahagian. Kesabaran Nabi Ibrahim saw. dan anaknya Ismail  as. diganjar dengan tebusan domba dan pujian Allah SWT. Kesabaran Rasulullah saw. dan umat Islam berbuah manis dengan tegaknya Daulah Islam di Madinah. Sejak itu umat Islam mendapatkan kebaikan dan kesejahteraan. Demikian juga pengorbanan yang dilakukan kita umat Islam saat ini untuk menegakkan Khilafah pasti berbuah kemenangan dengan tegaknya Khilafah dan tercapainya ridha Allah SWT. (follow twitter: @irwansyahamunu)            

Polisi tanpa Kekerasan

Catatan: Irwansyah Amunu


AKHIR pekan lalu, saya diundang Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Unidayan, Rahmat Gandi Asruddin untuk menghadiri Dialog Publik bertema: Polisi tanpa Kekerasan di Baruga LD Malim, Kampus Unidayan.

Bisa ditebak, acara yang berlangsung sekitar tiga jam dimulai sejak pukul 09.15 tersebut alot. Apalagi suasana forum dipengaruhi tewasnya almarhum Aslin Zalim yang ditangkap aparat Polres Baubau dalam kondisi sehat, namun pulang sudah jadi mayat.

Acara yang dihadiri ratusan peserta tersebut dihadiri empat pembicara. Selain saya, tiga pembicara lainnya, Kombes Drs Yosi Hariyoso (Karo Ops Polda Sultra), La Ode Bunga Ali SH MH (Dekan Fakultas Hukum Unidayan), dan Zainal Ryha.

Kombes Yosi menyatakan tugas Polri sesuai pasal 13 Bab III UU No. 2/2002 tentang Polri, polisi ditugasi negara memelihara keamanan dan keteriban masyarakat (Harkamtibmas), menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, di Jakarta misalnya, Polisi banyak mengamankan demo yang tidak terjadi disana. Misalnya, demo soal tambang, Pilkada dan beragam lainnya. Jadi, menurut Yosi, Polri menerima sampah-sampah sebuah sistem. Dijelaskan pula tiga potensi konflik yang terjadi di masyarakat.

Sementara, Zainal menyadari dalam menjalankan tugas Polisi mengalami keterbatasan anggaran. Disebutkan juga setelah berpisah dari TNI, proses perubahan Polri secara struktural sudah berlangsung, namun secara kultural, belum.

Belum lagi terkait korupsi yang terjadi disejumlah institusi penegak hukum, misalnya Polri dan pengadilan. Jangan heran, kata Zainal seraya berkelakar berkembang anggapan masyarakat, polisi jujur hanya dua, Polisi Hoegeng, dan "polisi tidur".

Mantan anggota DPRD Baubau juga ini menyinggung kasus almarhum Aslin Zalim. Dia belum lama tiba dari Kendari mengawal kasus tersebut seraya minta agar kasus tersebut dituntaskan.

Beda dengan Bunga Ali. Menurutnya sejumlah kasus kekerasan yang terjadi, kebanyakan ditimbulkan korban. Namun demikian, dia mengharapkan agar penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, harus sesuai prosedur. Dasarnya, kata dia, ada pada KUHAP No. 8/1981.  

Ketika saya diminta pemandu acara, Darmawan Wiridin SH untuk menjelaskan bagaimana upaya agar Polisi tidak mempunyai gap atau jarak dengan masyarakat, saya menerangkan sepakat dengan ide Wakapolri Komjen Oegroseno agar Polisi berpangkat Iptu jangan pakai mobil, kedua terkait pendirian Polmas. Sayangnya petunjuk teknis tentang ide Wakapolri tersebut belum sampai ke jajaran bawah. Begitupun Polmas yang tidak terlalu dimanfaatkan masyarakat.

Terkait kekerasan yang terjadi di tubuh Polri, jangan kesalahan oknum lantas melegitimasi institusi. Tentu masih ada anggota Polisi yang baik.

Terakhir, ketika legislator La Ode Abdul Monianse, mewakili Ketua DPRD Baubau diberikan kesempatan berkomentar menyoroti tiga hal di institusi Polri, masing-masing, lembaga pendidikan, pembinaan dan pengawasan personil, serta kehumasan. Legislator PDIP ini juga sepakat dengan komentar saya, untuk menghindari eksklusifitas, ide penggunaan mobil di bawah pangkat Iptu perlu dipikirkan.

Demikian, gambaran sesi awal diskusi publik berlangsung. Memasuki tahapan tanya jawab, suasana langsung panas. Pada sesi pertama, seluruh penanya menyerang Polisi. Gamsir, penanya pertama menceritakan pengalamannya ketika diciduk Polisi tahun 1996 dan 2008, bahkan hingga mesin ketik pecah di kapalanya. Makanya dia berharap kepada Polisi, bila ada masalah yang ditangani, jangan mengintimidasi masyarakat.

Kedua, dari perwakilan HMI menyoroti mengapa kalau ada kasus Miras, Polisi hanya menindak pelaku, bukan penjual Miras. Dia juga menyoal minimnya transparansi penanganan kasus seraya meminta agar UU No. 2/2002 tentang Polri lebih disosialisasikan.

Ketiga, penanya dari peserta mahasiswa secara tegas menyatakan Polisi masih identik dengan kekerasan. Ia menyebutkan contoh kasus, tahun ini terjadi kasus perkosaan di Palatiga oleh oknum Polisi, dan tahun 2012 pemukulan mahasiswa dilakukan oknum Polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Yosi menyatakan kalau ada oknum Polri yang berbuat melenceng segera buat laporan, akan ditindak. Kalau tidak ditindak atasannya, pimpinannya ditindak.

Terkait penanganan Miras, bukan hanya tugas Polisi sendiri, tapi juga Pemda, dan tokoh agama. Kata dia, kalau ada pabrik pembuat Miras, laporkan, akan ditindak. Bahkan kalau perlu laporkan langsung kepadanya.

Kasus Aslin, lanjutnya ada di Polda. Tidak ada lagi yang tertutup, tapi terbuka. Tak lupa dia menyebut, masukan dari anggota dewan, ia catat.

Sesi selanjutnya, Zainal menjelaskan banyak hal terkait perkembangan kasus Almarhum Aslin Zalim.(bersambung).(follow twitter: @irwansyahamunu)