Minggu, 13 Desember 2009

Kotak Hitam Pemekaran

MENDAGRI, Gamawan Fauzi menyebutkan telah mengantongi daerah pemekaran yang tak sukses menjalankan pemerintahannya. Sudah tiga tahun lamanya dievaluasi, bila tidak sukses akan dihapus, digabungkan kembali ke daerah induk.

Demikian "alarm" Mendagri ditengah proses pemekaran Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), dan Provinsi Buton Raya yang kini memasuki babak baru. Memang, Selasa (8/12) lalu belasan anggota Komisi II DPR RI, dipimpin Ganjar Pranowo, legislator PDIP tiba di Buton.
Dalam tatap muka di Lombe, Kecamatan Gu (Buteng), dan Laompo, Kecamatan Batauga (Busel) Ganjar optimis Buteng, Busel, dan Buton Raya "merdeka" tahun depan. Komentar tersebut tentu langsung mengundang aplaus ribuan peserta. Maklum selama ini masyarakat menunggu kapan pemekaran terwujud.
Harapan sempat meredup ketika anggota DPR RI berganti. Apalagi santer diberitakan pemerintah akan melakukan moratorium pemekaran seraya merancang grand design. Namun asa kembali dihidupkan melalui lobi yang dilakukan pihak eksekutif dan legislatif kepada anggota DPR periode baru di Senayan, awal bulan lalu. Hasilnya berbuah kunjungan.
Tentu publik berharap komitmen Komisi II tersebut jangan hanya sebatas "angin surga" yang ditiupkan untuk menyenangkan hati masyarakat. Publik membutuhkan bukti, bukan janji.

Untuk diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku dalam posisi dilematis terkait perlunya moratorium pemekaran daerah otonom. Pasalnya, sampai sejauh ini pemekaran tetap dimungkinkan undang-undang.

Namun Ganjar Pranowo menyatakan ketidaksetujuannya tentang moratorium. Alasannya, UU Nomor 32 Tahun 2004 masih berlaku sehingga pemekaran tetap dimungkinkan. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, ketentuan UU tidak bisa dikalahkan statemen Mendagri.

Hal itu bisa menjadi kotak hitam untuk memuluskan pemekaran Buteng, Busel, dan Buton Raya.

Harus diingat, DPR punya hak inisiatif. Inilah senjata pamungkas yang bisa digunakan untuk menangkal batu sandungan moratorium pemekaran yang dipropagandakan pihak pemerintah. Lagipula, seluruh syarat teknis dan administratif telah dipenuhi Buteng, Busel, dan Buton Raya.

Melihat rekam jejak Ganjar, pernah menjadi anggota Baleg pada periode lalu, harapan tentu banyak digantungkan kepadanya untuk merealisir pemekaran. Ditambah "energi" dari Wakil Ketua DPD, La Ode Ida.
Pendek kata, melihat kedatangan Komisi II kali ini, gelagatnya berbeda dengan yang lalu. Kendati tidak dihadiri La Ode Ida, namun ada dua nama beken legislator PDIP di dalamnya, Ganjar Pranowo, dan Budiman Sujatmiko. Termasuk srikandi Buton Raya dari PAN, Wa Ode Nurhayati. Inilah hasil lobi positif yang dilakukan Bupati Sjafei Kahar di Senayan.
Alhasil, kunjungan Komisi II diharapkan berbuah manis pemekaran. Kemudian pihak eksekutif dan legislatif di Buton tidak lantas menepuk dada pascakedatangan legislator Senayan. Tapi, terus mengawal sampai pemekaran terealisir.
Satu hal yang menjadi penguat pihak Pemkab, sebelum mengakhiri Kunker di Sultra, Komisi II sempat ke Wakatobi. Di sana, Komisi II mengapresiasi kemajuan Kepulauan Tukang Besi itu. Ganjar mengatakan, hal tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan kabupaten induk, Buton.
Untuk memuluskan jalan pemekaran, hendaknya interest personal dan grup dihilangkan. Semangat pemekaran harus berpijak di atas pondasi keikhlasan untuk kesejahteraan rakyat, dan membagi ”kue” pembangunan di pusat agar terdistribusi merata di daerah.
Terakhir soal pemekaran Buton Raya, semoga benar-benar terwujud tahun depan. Sebab saat diajukan ke Senayan, kondisinya masih kekurangan satu cakupan wilayah. Yang ada hanya empat daerah otonom, Baubau, Buton, Wakatobi, dan Butur. Makanya, ketika Ganjar Pranowo mengatakan Buteng, Busel, dan Buton Raya dimekarkan sekaligus, langsung mengusik nalar sehat saya. Kalau Buteng, dan Busel, mungkin masuk akal. Tapi Buton Raya, masih menjadi tanda tanya besar bagi saya.
Kendati demikian, bukan berarti saya memustahilkan komitmen Komisi II. Sebab sebelumnya pernah terjadi saat pemekaran Provinsi Gorontalo. Provinsi dimekarkan sekaligus dengan kekurangan cakupan wilayahnya.
Toh, pemekaran tersebut didominasi domain politik di parlemen. Dan dalam politik, 1+1 tidak sama dengan dua. Banyak variabel yang mempengaruhi hasil, bisa nol, satu, dua, dua setengah, atau tiga.(one.radarbuton@gmail.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar