Selasa, 28 Mei 2013

Resume Kominfo terhadap RKPD Kota Baubau dalam Kendali Tamrin-Maasra (2-Selesai)

Kembangkan Infrastruktur, Bangunan Ekonomi Kerakyatan Basis Keunggulan Lokal


KEPALA Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data Kota Baubau, Amsir Afie menyatakan strategi empat pilar pembangunan Kota Baubau, SDM, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan budaya harus memiliki arah dan kebijakan. Berikut ini penuturannya.

Laporan: Irwansyah Amunu, Baubau       



AMSIR menyatakan misi pembangunan Walikota-Wawali, AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa, mewujudkan Kota Baubau yang Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah, Lancar (TAMPIL) untuk MESRA (mensejahterakan rakyat) seluruhnya lahir dan batin.

"Strategi empat pilar, SDM, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan budaya," cetusnya.     
 

Terkait arah dan kebijakan pembangunan empat pilar pembangunan Kota Baubau, pertama, peningkatan kualitas SDM, yaitu peningkatan Imtak, Iptek, profesionalisme guna menjawab tantangan pembangunan. Mencakup pembangunan manusia seluruhnya dan seluruhnya. "Seluruhnya; Dari Sulaa hingga Wanajati, dari Gonda hingga Pulau Makassar, meliputi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang suku, ras, etnis, agama, golongan, petani, pedagang, nelayan, buruh, pegawai, pengusaha, tua-muda, laki-perempuan semuanya mendapatkan porsi dalam pembangunan secara adil dan proporsional. Seutuhnya; Membantuk manusia yang paripurna," bebernya.  

Kedua, pengembangan infrastruktur perkotaan. Yaitu pemenuhan infrastruktur layanan dasar masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan SDA berkelanjutan, serta menciptakan suasana kota yang indah dan bersih.

Ketiga, pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal, yaitu peningkatan daya saing ekonomi daerah, pemerataan peluang usaha, pengembangan kemitraan antar pelaku usaha, sekaligus menanggulangi kemiskinan.

Keempat, pengembangan nilai budaya lokal dalam tatanan kehidupan sosial. Yaitu terciptanya kehidupan sosial yang humanis, manunjang dan meletarikan nilai-nilai luhur budaya, dan kelembagaan adat, serta mendorong pariwisata budaya yang berdimensi ekonomi kreatif.


Lebih rinci lagi, Amsir mengulas, arah dan kebijakan pembangunan 2013-2018, pilar pertama, peningkatan kualitas SDM. Program prioritas antara lain, penerapan Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar sembilan tahun. Pengembangan sekolah kejuruan sesuai dengan potensi dan karakteristik Kota Baubau dan sekitarnya. Peningkatan kehidupan beragama (pemberian insentif bagi guru ngaji, mengaktifkan majelis taklim, dan insentif perangkat masjid. Pengembangan Iptek terapan melalui kerjasama riset dengan berbagi pihak antara lain perguruan tinggi, dan balai riset. Peningkatan kualitas aparat pemerintah, melalui pendidikan formal dan non formal, bentuknya antara lain pendidikan S2, S3, diklat penjenjangan, dan fungsional. Peningkatan pelayanan kesehatan, melalui upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif.

Pilar ke-2, pengembangan infrastruktur. Program prioritas antara lain, pengembangan layanan dasar perkotaan seperti prasarana jalan, air bersih, dan kelistrikan. Penataan lingkungan perkotaan misalnya pembuatan taman perkotaan, dan penataan lingkungan pemukiman. Pengentasan secara bertahap kawasan kumuh, terutama kawasan bantaran sungai, pesisir, dan pinggiran sungai melalui perbaikan drainase, jalan setapak, menjadikan laut dan sungai sebagai halamn depan.

Lantas, bantuan sertifikasi tanah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Penerapan pinsip-pinsip Kota Hijau (Pembangunan Berkelanjutan), yaitu pemanfaatan SDA secara optimal mungkin. Penggunaan wilayah perkotaan sesuai dengan fungsinya, yaitu terdiri dari tujuh BWK dengan masing-masing memiliki fungsi utama dan pendukung.

Pilar ke-3, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal. Program prioritas antara lain,
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka dibutuhkan iklim usaha berinvestasi yang kondusif, melalui pemberian insentif pelayanan perizinan bagi investor dan membangun kemitraan dengan UKM-UKM lokal dengan prinsip-prinsip pro-poor, pro-job, dan pro-environment.

Penguatan modal usaha untuk usaha kecil mikro (UKM), antara lain melalui koperasi kerjasama perbankan, program PNPM Mandiri Perkotaan, dan PPMK. Penataan, pembinaan, dan keterampilan usaha bagi PKL, seperti pedagang di Pantai Kamali, wantiro, usaha kuliner di stadion, dan pasar buah. Penataan dan pembinaan pedagang di pasar induk seperti Pasar Karya Nugraha dan wameo.

"Infrastruktur pendukung ketahanan pangan seperti pembenahan irigasi untuk padi, palawija, sayur-sayuran dan ternak di wilayah Kecamatan Bungi, Lealea, serta Sorawolio sebagai basis perkebunan hortikultura," ulas Amsir. Pengembangan komoditi unggulan seperti rumput laut di Palabusa, Lowu-lowu, Kalialia, Pulau Makasar, dan Mutiara di Palabusa.
Pengembangan industri hilir produk kelautan dan perikanan diantaranya ikan kayu, dan SRC (semi refine carragenan) rumput laut.

Terakhir, pilar ke-4, pengembangan nilai-nilai budaya lokal dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat. Program prioritas antara lain, pelestarian situs sejarah seperti pembenahan Benteng Keraton, dan Batu Poaro. Pemberdayaan lembaga adat, dan pengembangan sanggar budaya seni tari, kabanti, dan lagu-lagu daerah. Pengembangan kerajinan rakyat contohnya kerajinan perak, kuningan, pandai besi, dan tenunan sarung dengan motif khas daerah. Pengembangan nilai-nilai luhur budaya terutama pada generasi muda dan pengembangan ODTW (Obyek dan Daerah Tujuan Wisata).(***)

Minggu, 26 Mei 2013

Resume Kominfo terhadap RKPD Kota Baubau dalam Kendali Tamrin-Maasra (1)

Output TAMPIL, Visi Maju, Sejahtera, dan Berbudaya

TIDAK bisa ditampik, untuk menjelaskan arah Kota Baubau ke depan, semuanya berpijak pada arahan Walikota AS Tamrin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Baubau 2014. Bagaimana Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data Kota Baubau menguraikannya? Berikut resume Kepala Badan Kominfo Perpustakaan, Arsip dan Pengolahan Data, Drs Muhammad Amsir Afie MSi.


Laporan: Irwansyah Amunu, Baubau     


AMSIR Afie menjelaskan, kerangka logis pembangunan Kota Baubau 2013-1018, paradigma nasionalnya, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, PP, Perda, RPJMN, RPJMD, dan RPJMK. Inputnya, tiga hal, pertama; subyeknya, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kedua, Obyeknya, SDM (seluruh dan seutuhnya), infrastruktur (sarana dan prasarana), ekonomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal, dan
budaya. Ketiga, metodenya: legislasi, regulasi, koordinasi, sosialisasi, fasilitasi, aspirasi, demokrasi, komunikasi, partisipasi, revitalisasi, dan reaktualisasi.

Dari semua itu, outputnya TAMPIL (Tertib, Aman, Maju, Populer, Indah, Lancar). "Tujuannya MESRA, Kesejahteraan masyarakat seluruhnya lahir dan batin," bebernya seraya menyatakan tiga input sebelumnya dipengaruhi lingkungan global, nasional, regional, dan lokal.

Sebelum berbicara lebih jauh, mantan Kasat Pol PP ini menuturkan, menuju masa depan Kota Baubau, harus memperhatikan kondisi kekinian Kota Baubau. Misalnya dengan melihat peran Baubau dalam konteks nasional. "Secara geografis, Kota Baubau berada pada posisi strategis, mengingat bearad di tengah-tengah NKRI, sehingga memberikan kontribusi sebagai daerah transit antara kawasan Barat Indonesia dan kawasan Timur Indonesia (lebih dari 20 kali/bulan kapal Pelni singgah di Baubau, dengan penumpang turun naik 600-800 orang)," urainya.

Kemudian, sejak berabad-abad yang lalu dikenal sebagai masyarakat pelaut sehingga masyarakatnya tersebar diberbagi penjuru nusantara (teramsuk sebagai empat etnis pelaut ulung di Nusantara selain etnis Bugis, Makassar, dan Madura). Secara signifikan, turut memberikan sumbangan sebagai pusat akumulasi produk-produk hasil kelautan dan perikanan yang dibawa ke kawasan barat, serta mendistribusikan produk-produk manufaktur ke kawasan Timur Indonesia sehingga memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Lantas, sebagai salah satu daerah tujuan awal bagi masyarakat korban konflik sosial maupun bencana alam, bisa dilihat dengan fakta diantaranya kerusuhan Ambon, Timor Timur, Poso, dan banjir Wasior di Papua. Sebagai penyumbang kekayaan dan keanekaragaman budaya bangsa, dibuktikan dengan kekayaan budaya sejarah, situs-situs kuno, falsafah dan nilai-nilai luhur yang masih terpelihara).

Selain itu, Amsir menyatakan perlu pula dilihat peran Baubau dalam konteks regional Sultra. Diantaranya, salah satu pusat layanan jasa dan perdagangan untuk wilayah-wilayah sekitar. Outlet dan inlet bagi wilayah sekitar sehingga menjadi lokomotif sekaligus trigger/pengungkit pembangunan bagi wilayah hinterland, wilayah sekitar Baubau, antara lain Kabupaten Buton, Bombana, Butur, Muna, dan Wakatobi.

"Daerah alternatif pilihan untuk melanjutkan pendidikan bagi anak sekolah yang berasal dari wilayah sekitar Baubau," terangnya. Dibuktikan dengan APK SMP 136 persen, berarti siswa SMP berasal dari luar Baubau berkisar 36 persen. APK SMA 146 persen, dengan demikian siswa SMA dari luar Baubau berkisar 46 persen. Terdapat tujuh perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa sekitar 11.689 mahasiswa.

Hal lain, RSUD berfungsi sebagai rujukan pelayanan kesehatan. Lebih kurang 60 persen pasien berasal dari luar Kota Baubau. Sebagai titik tumbuh perekonomian regional. Pusat peradaban Kesultanan wolio masa lalu yang hingga kini situs bangunan fisik masih terpelihara, serta nilai-nilai luhur kemasyarakatan terjaga dengan baik. "Tidak kalah pentingnya, tahun 1952, pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Sultra, dengan wilayah yang sama dengan Provinsi Sultra saat ini," terang Amsir.

Nah, dari semua itu, kondisi kekinian Kota Baubau karakteristiknyaterdiri dari dua, perkotaan dan pedesaan. Pertama, sebagian wilayah yang memiliki karakteristik perkotaan dengan ciri aktivitas masyarakatnya adalah perdagangan dan jasa. Wilayah ini meliputi Kecamatan Wolio, Murhum, Batupoaro, sebagian wilayah Betoambari dan Kokalukuna, Bagian Wilayah Kota (BWK) I, II, III, dan IV.

Kedua, sebagian wilayah memiliki karakteristik pedesaan dengan ciri aktivitas pertanian dalam arti luas, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertanian, dll. Wilayah ini meliputi Kecamatan Bungi, Lealea, Sorawolio, sebagian Kokalukuna, BWK V, VI, dan VII.

Maka itu, kata Amsir, visi Kota Baubau yang dicanangkan duet Walikota-Wawali, AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa terdapat tiga kata kunci, maju, sejahtera, dan berbudaya.

Baubau yang maju, artinya pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk terlaksananya pembangunan disegala bidang yang menjamin percepatan pertumbuhan guna terciptanya pemerataan dan terciptanya daya saing daerah. "Yang didukung, SDM berkualitas, infrastruktur yang mantap, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan, dan pengarusutamaan gender. Yang didukung pula oleh penciptaan iklim demokrasi konstitusi yang memadai melalui penegakkan hukum dan HAM untuk menjamin rasa aman dan keadilan masyarakat melalui keikutsertaan partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya," ulasnya.

Baubau yang sejahtera, kata dia, pembangunan lima tahun mendatang diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kota untuk mendorong pemenuhan kebutuhan dasar pokok masyarakat serta terbukanya akses bagi sumber-sumber penghidupan dan kehidupan yang layak bagi selurih lapisan masyarakat untuk peningkatan taraf hidupnya. Peningkatan pendapatan yang berpijak pada penciptaan kebijakan peluang usaha dan investasi yang memadai dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kepentingan untuk semua. Peningkatan produktivitas melalui penguasaan dan penerapan serta inovasi teknologi yang didukung pengembangan infrastruktur perkotaan yang memadai. Untuk mendorong keunggulan komparatif daerah sebagai kota dagang, pelayanan jasa, transit dan pariwisata yang didukung oleh kebijakan optimalisasi pemanfaatan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

"Baubau yang berbudaya, pembangunan Kota Baubau lima tahun mendatang diarahkan untuk meningkatkan pencitraan dan popularitas budaya lokal dalam tata pergaulan masyarakat. sekaligus mewujudkan identitas Kota Baubau sebagai Kota Budaya yang memiliki nilai-nilai luhur yang masih sangat relevan dalam tata kehidupan moderen saat ini dan merupakan perekat pergaulan sosial. Dengan mengedepankan kenyamanan dan suasana yang kondusif serta produktif untuk menuju tatanan pergaulan kehudupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik," ulasnya.(bersambung)


Selasa, 21 Mei 2013

Akhir Batas Waktu Perjuangan PNS Non Job Kota Baubau

MINGGU (19/5) lalu merupakan batas waktu akhir yang diberikan Forum Penyelamat Daerah (FPD) Kota Baubau terhadap Walikota AS Tamrin terkait mutasi yang dinilai kontroversi.

Tanda-tanda penyelesaian persoalan antara FPD dengan walikota belum juga nampak. Ini dengan mambaca komentar walikota yang ogah bertemu dengan FPD, karena menilai mereka bawahan. Disisi lain Kostantinus Bukide, Jubir FPD mengharapkan walikota sebagai orang tua, memanggil mereka yang nonjob untuk dipertemukan, layaknya orang tua dengan anak.  Mereka ingin duduk bersama.

Walau demikian, Kostan juga sudah menyatakan, dalam waktu 7x24 jam bila somasi mereka tidak didengarkan walikota, maka hari ini mereka akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra terkait pencemaran nama baik. Dia beralasan dalam diktum SK pemberhentian mereka disertakan payung hukum terkait pelanggaran berat kepegawaian. Sementara mereka merasa dalam DP3 para PNS yang nonjob tersebut tidak ada rapor merah cacat laku sehingga tergolong pelanggaran berat. Inilah argumentasi yang akan dibawa ke ranah hukum tersebut.

Dilain pihak, walikota juga menegaskan bila ada kekeliruan dalam SK akan diperbaiki. Terkait mutasi, lagi-lagi Tamrin menyatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif walikota, lazim terjadi di daerah lain di Indonesia.

Akankah persoalan ini menemukan jalan keluar? Ya. Dan semua pihak menghendaki persoalan ini tidak berlarut-larut. Sebab hanya akan menghabiskan energi percuma, dan tidak ada dampak positifnya sama sekali untuk rakyat. Masyarakat hanya ingin hidup tenang dan perut kenyang.

Secara sederhana untuk menyelesaikan masalah ini, hendaknya kedua belah pihak duduk bersama. Hilangkan arogansi dan egoisme masing-masing pihak. Kalau memang susah untuk memulai salah satu dari keduanya, maka diperlukan "jembatan" atau pihak ke-3 untuk mempertemukan keduanya. Pihak ke-3 ini harus netral, tidak punya tendensi macam-macam semata-mata ingin menyelesaikan persoalan sehingga antara walikota dan bawahannya terjadi rekonsiliasi.

Untuk melahirkan solusi abadi, dalam kondisi "suhu tinggi" seperti sekarang, kepala boleh panas asal hati tetap dingin. Kemudian, gunakan aturan sebagai sandaran untuk menyelesaikan persoalan.

Toh, dalam polemik ini ujungnya bukan menang-kalah. Tapi, menang, kemenangan bersama, kalah, kekalahan bersama.

Alhasil seperti apakah akhir masalah ini, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Kita semua berharap happy ending.

Bagaimana pula dengan akhir batas waktu 7x24 jam yang berakhir hari ini? Lagi, semuanya ada di tangan walikota dan FPD. Dan lagi-lagi kita semua berharap happy ending. Semoga.(***)

Kamis, 16 Mei 2013

Walikota Baubau Tolak Somasi

AS Tamrin: FPD Harus Mendatangi Saya, karena Mereka Bawahan Walikota Semua


BAUBAU-Walikota Baubau Drs AS Tamrin MH menolak somasi Forum Penyelamat Daerah (FPD). 

Tamrin mengatakan secara administrasi mutasi jilid I, II, dan III tidak cacat hukum. Pemberhentian dengan mencantumkan PP NO.53/2010 tentang kesalahan berat PNS, tidak benar. Jika ada diktum yang mengatakan dalam isi surat, pihak Pemkot akan melakukan perbaikan.

"Artinya surat pemberhentian yang diterima mutasi jilid I, II, III tidak cacat administrasi, atau tidak cacat hukum. Jika ada kesalahan maka ada bunyi kalimat akan dilakukan perbaikan ulang," katanya ditemui Buton Pos, di lobi Kantor Walikota Baubau di Palagimata, kemarin.

Upaya pelaporan dirinya ke Polda 7x24 jam atas tuduhan pencemaran nama baik, kata dia, kewenangan FPD. Tamrin menilai, mutasi sesuai prosedur, ketentuan UU, dan peraturan pemerintah. Dia mengaku, akan membiarkan tindakan FPD.

Dia mengatakan, pihaknya tidak mau bertemu dengan FPD, untuk duduk bersama. "FPD harus mendatangi saya, karena mereka adalah bawahan walikota semua. Walikota AS Tamrin tidak mau melakukan reaksi, atas tindakan FPD," terangnya.

Ketua PAN Baubau ini menilai mutasi yang dilakukannya, hal wajar, berdasarkan hak prerogatif Walikota. Maka itu dia tidak akan melakukan pembatalan SK. Karena mutasi sesuai aturan. Adapun sikap FPD, kata Tamrin, terserah mereka.

Dibeberkan, mutasi hal wajar disetiap daerah mana saja, jika ada pemenang Pilkada. Dicontohkan, Muna, Bombana, Kendari dan daerah lain, pemenang Pilkada juga pasti melakukan mutasi. Sehingga dia pun melakukannya.

Ditanyakan soal mutasi di daerah lain adalah fakta, bukan landasan hukum, pengganti Amirul Tamim ini menegaskan, mekanisme mutasi jilid I, II, dan III memenuhi kriteria UU kepegawaian. 

Apa tanggapan walikota tentang isu pemakzulan yang dilontar sejumlah anggota dewan karena dilantiknya dr Zamri Amin SpOG sebagai Direktur RSUD, pelanggaran UU, PP dan sumpah jabatan? Tamrin menjawab hal itu kewewenangan DPRD. Jika terjadi kesalahan atas kebijakan saat ini, Pemkot akan melakukan perbaikan. Tapi menurut dia, isu-isu tersebut, harus diredam.


Tentang pemberhentian dr Zamri, walikota menjelaskan, DPRD dan Pemkot sudah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat. Upaya penyelesaiannya sudah ada, namun dia enggan menjelaskan secara detail.

Apa ada upaya walikota memberhentikan dr Zamri? Tamrin mengaku ada upaya kesana, namun demikian dia akan melihat lebih dulu hasil konsultasi ke Pusat. Namun demikian terkait tengara pelanggaran UU, PP, dan sumpah jabatan ihwal pelantikan dr Zamri, dia mengaku akan mengevalusi kembali.

Isu pemberian uang Rp 50 juta per orang dari Pemkot kepada sejumlah anggota DPRD, dalam pertemuan malam Minggu (4/5), di salah satu restoran di Baubau juga disanggah Tamrin. "Itu fitnah dan tidak benar. Apalagi dengan anggaran Rp 50 juta, itu besar sekali, saya ambil dari mana. Boleh tanya yang hadir, kita banyak orang," bebernya sambil menunjuk salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut, dan juga dibenarkan keterangannya.

Sementara itu, politisi PPP, Zuliati Mahyudi menepis isu terkait "uang tutup mulut" yang beredar tersebut. "Itu tidak benar saya tidak tahu perorangan anggota DPRD, waulahu alam, tapi yang pasti DPRD sementara mengkonsultasikan polemik tersebut ke Mendagri dan BKN," akunya.

Sedangkan politisi PBB, Rosni menolak mengomentari hal tersebut. Pasalnya, DPRD sementara melakukan konsultasi agar polemik mutasi jabatan dan dr Zamri menemui titik terang.(m1/cr2)

Walikota Baubau Dideadline 7x24 Jam

PNS Nonjob Layangkan Somasi


BAUBAU-Forum Penyelamat Daerah (FPD) melalui Jubir Kostantinus Bukide SH MSi, melayangkan somasi kepada Walikota AS Tamrin secara tertulis, Senin (13/5).

Isinya meminta walikota membatalkan penerbitan SK mutasi pejabat eseon II, III, IV dan staf yang bertentangan dengan aturan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP). Batas waktun yang diberikan 7x24 jam.

Kostan menjelaskan, somasi dilayangkan melalui bagian Umum, Kantor Sekretariat Walikota di Palagimata, pukul 09.00 Wita, diterima staf bagian umum. Dia menjelaskan, jika dalam waktu 7x24 jam walikota tidak melakukan pembatalan SK, maka FPD yang tergabung dari sejumlah PNS yang dinonaktifkan dari jabatannya sekitar ratusan orang, akan melaporkan walikota ke Mapolda di Kendari, terkait pencemaran nama baik.

Dibeberkan, secara administrasi pemberhentian mereka cacat hukum. Isinya juga mencakup PP No. 53/2004 tentang kesalah berat PNS. Selain itu kata dia, subtansi dalam penjabaran SK pemberhentian tidak dinyatakan, jika kemudian hari terjadi kesalahan, akan dilakukan perbaikan. Artinya surat pemberhentian yang diterima mereka, secara mutlak administrasi tersebut cacat hukum, yang tidak bisa dirubah kembali karena kecatatan hukumnya dianggap bermasalah. "Poin ini juga yang akan kami adukan ke Mapolda Sultra," ringkas mantan Kadishub ini.

Mantan Asisten III Setkot ini juga menerangkan, somasi juga bertujuan untuk mengingatkan kepada walikota agar setiap melakukan tindakan harus berdasarkan ketentuan dan aturan kepegawaian. FPD akan menunggu sikap kooperatif wWlikota Tamrin, sehingga polemik mutasi berlandaskan mekanisme yang sebenarnya.

Menyingung persoalan lain, Kostan mengaku, ada sekelompok yang ditengarai mengatasnamakan utusan walikota, mendatangi teman-temn yang nonjob untuk menjanjikan sesuatu jabatan, dengan catatan PNS tidak melakukan perlawanan.

"Sikap seperti ini silakan saja dilakukan. Namun FPD coba mengigatkan, kami akan berjalan sesuai aturan yang ada. FPD akan melakukan cara-cara yang santun, untuk mengingatkan pimpinan kami, tapi tidak bertentangan dengan aturan," terangnya.


Terkait polemik mutasi pernah ditanggapi Walikota Tamrin. Soal mutasi dipandang dari dua hal, yakni realitas, dan legalitas. "Jadi, dimana-mana selalu ada mutasi bila ada pergantian kepala daerah akibat imbas dari Pilkada.  Sesungguhnya tidak ada dendam atau sentimen terhadap mereka yang diganti, tetapi semata-mata kita melakukan penyegaran dari tuntutan Pilkada itu sendiri," terangnya.


Kedua, lanjut dia, dari segi legalitas mengacu pada kewenangan kepala daerah, mencakup atribusi, mandat, dan delegasi. Kewenangan atribusi, hanya dipunyai kepala daerah berdasarkan undang-undang. "Dengan kewenangan ini bukan berarti kita harus sewenang-wenang, tetapi kita juga fungsikan orang yang benar-benar berkompeten," akunya.

Tentunya, sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab, setelah pengangkatan itu ia akan melakukan evaluasi, ada yang keliru ia berjanji akan memperbaikinya. "Termasuk yang sudah non job itu, kita juga akan evaluasi dengan pejabat yang sudah diangkat, apakah mampu atau tidak," tegasnya.

Tentang SK para PNS non job yang dicantumkan PP No.53/2010 sebagai pelanggaran disiplin berat PNS yang bersangkutan, Tamrin menyatakan hal itu persoalan teknis, kalau keliru akan diperbaiki.(m1)

Senin, 13 Mei 2013

Antiklimaks 100 Hari Kerja

100 hari kerja AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa selesai sudah. Duet yang dikenal dengan akronim TAMPIL MESRA ini telah melewati masa 100 hari kerja terhitung sejak Kamis (9/5) lalu.

Apa yang telah dilakukan? Tentu belum bisa diukur dalam masa 100 hari kerja. 100 hari tidak bisa dijadikan indikator untuk menilai kinerja duet pasangan yang diusung PAN-PBB-PPN tersebut.

Namun demikian, beberapa catatan yang bisa dijadikan rapor untuk menimbang 100 hari kerja, terkait penghentian operasi PT BIS (Bumi Inti Sulawesi) tidak bisa dilakukan TAMPIL MESRA. Sebelumnya masyarakat yang berdomisili dibilangan daerah tambang tersebut sudah berunjuk rasa menuntut janji sang walikota. Apalagi dalam kontrak politik disebutkan penutupan tambang tersebut diserta stempel HARGA MATI. Namun setelah ditelaah, PT BIS tidak bisa dihentikan beroperasi.

Maka itu, kontrak politik terkait penutupan PT BIS yang dinyatakan HARGA MATI tersebut, kini MATI HARGA. Sebab, tidak bisa direalisir.

Kedua, soal isu penggratisan pembayaran SPP di Unidayan bila TAMPIL MESRA menang Pilwali, juga hanya isapan jempol. Sebab hal tersebut sudah ditepis Rektor Unidayan, LM Arsal SSos MSi. Bahkan sang rektor siap mengundurkan diri bila SPP digratiskan.

Ketiga, gratis sertifikat tanah. Ini juga sementara ditunggu publik. Bagaimana teknisnya kabinet TAMPIL MESRA menggratiskan sertifikat tanah bagi warganya? Sebab hingga kini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau juga belum memiliki petunjuk teknis soal program walikota berlatar belakang pegawai pertanahan ini.

Di tengah ketidak tahuan publik seputar 100 hari kerja TAMPIL MESRA, syukurnya nalar kita dibantu dengan informasi Kepala Bappeda Sudjiton dan Kadis PU Abdul Rahim yang menguraikan visi misi pimpinanya dalam menata kota ini ke depan.

Syukurnya lagi, dalam ruang 100 hari kerja TAMPIL MESRA, Walikota Tamrin meraih Anugerah Pangripta Nusantara Utama 2013, Kota Baubau diposisi Terbaik III tingkat nasional. Bila tidak 100 hari kerjanya seakan terasa hambar.

Catatan lainnya, cahaya yang membuat perjalanan 100 hari kerja Tamrin-Maasra seolah meredup karena polemik mutasi pejabat. Inilah noktah yang membuat antiklimak 100 hari kerja.

Tiga kali gelombang mutasi yang dilakukan walikota berbuntut perlawanan dari sejumlah PNS yang diparkir alias nonjob. Bahkan harus sampai ke ranah politik, hukum, dan pemerintahan melalui jalur DPRD, dan permintaan fatwa kepada pemerintah pusat.

Pendek kata, itulah warna warni 100 hari kerja pengganti Amirul Tamim. Yang jelas publik mengharapkan agar Baubau tetap Semerbak. Baubau tetap menjadi kiblat Sultra di daerah kepulauan. Bagaimana caranya? Semuanya ada di tangan Tamrin-Maasra dan kabinetnya. Rakyat menunggu janji kesejahteraan yang ditiupkan saat kampanye. Dan semoga hal itu bukan hanya sebatas "angin surga" yang tidak bisa direalisasikan di dunia.(***)

Teropong 100 Hari Kerja TAMPIL MESRA dari PU (3-Selesai)

Green City di Kotamara, Duplikasi Konsep Halaman Gedung Putih

BEBERAPA program unggulan yang dicanangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal dieksekusi tahun ini, salah satunya merubah Kotamara. Bagaimana wujudnya? Berikut penjelasan Kadis PU, Abdul Rahim kepada wartawan Buton Pos.


Laporan: Irwansyah Amunu




---Kaitannya dengan rumah tidak layak huni berapa anggaran yang disiapkan kementerian untuk menunjang program tersebut?


Jadi terkait rumah tidak layak huni ini, saya bersama-sama dengan Kepala Bidang Ciptakarya (Muhammad Ashar) dan Pak Walikota ke Kantor Kementerian Perumahan dan pada tahun ini kita diberi jatah empat kelurahan. Nah untuk itu, maka kami sekarang membentuk tim dalam rangka untuk inventarisasi rumah-rumah tidak layak huni ini secara fisik di lapangan. Oleh karena itu seperti yang saya katakan tadi, kami sudah mengambil langkah-langkah. 

Habis ini kami akan melakukan pertemuan dengan para camat untuk mendapatkan informasi awal, lalu kemudian akan ditindaklanjuti di lapangan. Jadi harapan kita nanti akan ada nominasi, ya katakanlah mungkin 15 kelurahan yang terbanyak rumah tidak layak huninya sehingga kemudian kita bisa secara objektif menentukan skala prioritas, empat kelurahan terbanyak. Katakanlah enam, mungkin saya akan kawal sendiri. Saya akan bawa ke Dirjen, enam kelurahan kita usulkan kita harapkan bisa direalisasikan, dan harapan kami benar-benar ini objektif dan tepat sasaran. Bahwa dengan adanya program ini akan kelihatan, tampak foto nol dan foto 100 persennya.



---Kira-kira kata kunci apa yang dijaikan pedoman, atau pegangan oleh PU dalam rangka mengawal program kerja dan visi misi TAMPIL MESRA selama satu tahun ini? Atau berangkat dari 100 hari menuju satu tahun dalam update Ke-PU-an, apa kira-kira kata kuncinya?



Ya, sebelum itu masih banyak hal-hal penting yang bisa kita jelaskan dengan Ciptakarya ini, disamping itu ada program pembangunan rumah PNS. Mungkin Pak Ashar?

Kabid Ciptakarya ini menambahkan, jumlah perumahan PNS yang dilobi sebanyak 1000 unit, dibangun tahun 2014. Lokasi kita sudah siap, Kota Baubau diundang untuk sosilaisasi. Ini diperuntukkan untuk pegawai golongan III ke bawah.




---Total anggarannya?


Relatif, tapi total anggarannya, yang jelas sudah ada patokan dari sana, untuk satu unit maksimal 90 juta. Dan dengan bunga flat, 7,25 sampai 7,5 untuk jangka waktu 20 tahun. Kemudian itu juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana utilitasnya dari Kementerian PU. Penganggarannya juga sekaligus.

Kemudian juga ada beberapa program-program lain, dukungan falitas untuk para pengemban sarana dan prasarana. Tahun ini mungkin Kota Baubau bisa realisasikan proram pengembangan sarana dan prasarana utilitas (PSPU) perumahan untuk pengemban, tiga. Ini juga akan kami upayakan untuk perumahan PNS ke depan insya Allah kalau ini kami bisa perjuangkan secepatnya. Kemudian PSPU juga kawasan-kawasan kumuh diberikan lampu hijau untuk mengupayakan itu.



--Anggarannya sekitar berapa?


Masalah anggaran itu relatif, jadi tergantung berapa kawasan yang akan kita usulkan di pusat. Penentuan anggaran nanti pusat yang tentukan, tergantung kesiapan kita sampai dimana.



--Ada yang mau ditambahkan Kadis PU?


Selain itu juga di Keciptakaryaan ada prgorma Kota Hijau.
Jadi kami sudah menetapkan lokasinya di Kotamara, harapan kami kegersangan di Kotamara bisa kita rubah menjadi titik sentral green city Kota Baubau. Jadi program ini akan kita laksanakan tahun ini berupa pembangunan taman kota yang kalau ada yang dalam benak saya, impian saya, Kotamara itu bisa kita rubah wujudnya, kalau perlu seperti halaman gedung putih. Bahwa disana bisa menjadi tempat rekreasi warga kita, bukan saja di malam hari, atau sore hari, tapi juga di siang hari.

Jadi harapannya bahwa kita bisa menanam pohon-pohon yang rindang, kemudian ini masyarakat kita menikmati rekreasi bisa di siang hari. Ini juga beberapa kali saya memimpin rapat tentang green city ini, kota hijau, bahwa ini harus betul-betul tepat sasaran, sehingga dengan selesainya program ini bisa merubah wajah kota Baubau, dalam arti yang sesungguhnya. Dalam artian program Kota Hijau, baru kemudian tidak kelihatan hasilnya. Saya tidak mau seperti itu.


---Jadi, kembali lagi dari foto nol menjadi 100 persen harus ada perubahan?


Harus ada perubahan. Kalau tidak ada perubahan berarti kami tidak sukses, kan begitu.

Terkait dengan kata kunci tadi, saya pikir kata kuncinya dengan kebersamaan dan teamwork yang kuat, Dinas PU siap mengamban amanah masyarakat kota Baubau dalam rangka untuk mewujudkan sarana prasarana infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu harus dipahami, dengan keterbatasan anggaran yang kami miliki.(***)  


Minggu, 12 Mei 2013

Teropong 100 Hari Kerja TAMPIL MESRA dari PU (2)

Harus Lebih Cantik dari Kabupaten, Bangun Kantor Kembar di Palagimata


PALAGIMATA tidak hanya akan menjadi lokasi Kantor Walikota Baubau, di sana bakal dibangun kantor kembar. Berikut penuturan Kadis PU, Abdul Rahim SE kepada wartawan Buton Pos, Irwansyah Amunu.


Laporan: Irwansyah Amunu



---Program unggulan apa yang bisa dilakukan dalam tahun ini, terkait dengan aspek Ke-PU-an? Apalagi dalam strategi empat pilar pembangunan Baubau, salah satunya infrastruktur. Artinya salah satu pilarnya di PU?


Untuk tahun ini secara fisik, tentu saya harus melaksanakan mau atau tidak mau melaksanakan amanah APBD 2013, yang ditetapkan tahun 2012. Nah itu terdiri dari beberapa peningkatan jalan, beberapa pembukaan jalan baru, pembangunan jembatan, ada pembangunan fasilitas air bersih, dan setelah kami evaluasi, programn kegiatan yang benar-benar menyentuh dan berpihak pada masyarakat akan segera kami laksanakan.

Tetapi bagi program-program atau kegiatan yang kami nilai tidak menyentuh langsung masyarakat akan kita pending, nah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan ini
, kami juga sudah melakukan langkah-langkah dan hari ini masih dalam tahap penyusunan desain perencanaan. Insya Allah pada akhir bulan ini sudah selesai, sehingga mulai pada bulan enam, mulai eksyen fisiknya. Jadi masyarakatnya bisa memahami ini, prosesnya ini harus berjalan, tidak bisa kami dengan 100 hari langsung mau melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik.



---Ada mekanisme?


Ya ada mekanisme, ada proses. Dan ini sudah kami kawal. Insya Allah pada bulan enam nanti kami mulai dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik.

Tentang ada grand strategi untuk ke depan, saya juga beberapa hari lalu sudah melontarkan ide-ide saya, bahwa Kota Baubau ini adalah kota dan wajahnya harus lebih cantik dari kabupaten. Oleh karena itu maka saya sudah merencanakan untuk tahun 2014 nanti kami akan membangun kantor kembar di Palagimata. Yang hari ini sudah ada kantor walikota dan saya akan mencoba mengusulkan kepada pimpinan saya dan kepada DPRD, pembangunan kantor DPRD yang representatif.

Kasihan lho kalau lihat kantor DPRD Kota Baubau. Coba kalau misalnya jalan-jalan di Pasarwajo, Kabupaten Buton lihat kantor DPRD-nya begitu megah, didukung dengan fasilitas yang memadai
, kita bagaimana?
 Oleh karena itu, maka konsen kita juga moga-moga ini tahun 2014 kita akan bisa merencanakan pembangunan kantor DPRD yang representatif dan megah.



---Melanjutkan APBD yang ketuk palu tahun kemarin, bagaiman kaitannya dengah Islamic Center? Apakah bisa diselesaikan tahun ini? Atau belum dituntaskan?


Di dalam program kegiatan kita tahun
2013 juga ada kegiatan kami dalam rangka penyelesaian islamic center, ada porsi sekitar Rp 3 miliar lebih, dan memang itu akan segera kita realisasikan.



---Artinya PU ini menjawab program kerja yang dicangkan TAMPIL MESRA, disamping itu dan disisi lain ada kontinuitas, kesinambungan?


Ya, kontulitas, kesinambungan.




--Tahun 2013, intinya dalam 100 hari kerja PU sudah melakukan penguatan-penguatan agar mengikuti dan bisa memberikan dukungan kuat terhadap visi misi TAMPIL MESRA. Apakah sudah bisa dipikul beban itu?


Saya yakin, jadi melalui konsolidasi staf yang bagus, hari ini saya melihat kami sudah kompak dan sangat siap untuk bisa merencanakan. Bisa meletakkan dasar-dasar perencanaan yang bagus, tentu didukung dengan survei dan pendataan. Dalam rangka menyajikan data base yang betul-betul bagus untuk menentukan skala-skala priritas pembangunan di 2014.

Itu tadi baru dalam konteks survei dan bina marga, nah ini yang banyak kegiatan kami justru di bidang cipta karya. Yang pertama-tama yang harus kami lakukan kaitannya dengan pemanfaatan RUsunawa untuk adik-adik mahasiswa.

Jadi hari ini sementara dipersiapkan kelembagaannya. insya Allah sudah ada Pak Walikota sudah bisa disahkan kelembagaannya dan beberapa hari ini kami sudah melakukan pertemuan dalam rangka percepatan pemanfaatan Rusunawa ini dengan yang mewakili Kemeterian Perumahan, instansi terkait, ditambah dengan PDAM dan PLN, dalam rangka untuk mendukung penerangan dan air bersih.

Ketika kelembagaannya sudah ada, PDAM akan segera masuk dengan listriknya tentu saja, sehingga harapan kita pada akhir bulan lima ini atau pertengahan bulan enam, sudah bisa kita dimanfaatkan. Rusunawa itu ada 98 kamar, masing-masing kamar empat orang berarti kita bisa menampung adik-adik mahasiswa kurang lebih 400 orang.



--Rusunawan yang baru di Wameo?


Sudah terhuni tinggal kami akan menyempurnakan manajemennya.



---Bagaimana dengan Rusunawa baru, dua twin blok di Kotamara?


Yang baru, kami sudah membangun komunikasi dengan pelaksananya, harapan kita bahwa akhir Mei selesai dan segera akan kami manfaatkan. Oleh karena itu maka nanti diperubahan anggaran kami akan mengusulkan tentang anggaran listrik dan airnya karena itu sharing kita.


----Tahun ini dimanfaatkan?

Insya Allah. Insya Allah.(***)

Kamis, 09 Mei 2013

Teropong 100 Hari Kerja TAMPIL MESRA dari PU (1)

Gagas Ring Road, Tuntaskan Jembatan Siratal Mustaqim


BERDASARKAN almanak, kemarin merupakan 100 hari kerja AS Tamrin-Wa Ode Maasra Manarfa (TAMPIL MESRA). Apa saja gagasan dan langkah yang sudah diambil Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai institusi teknis berkaitan dengan infrastruktur? Berikut petikan wawancara Kadis PU, Abdul Rahim SE didampingi dua Kabidnya, Yudi Masril ST MT (Survey dan Pendataan), dan Muhammad Ashar ST MEng (Cipta Karya) kepada wartawan Buton Pos, Irwansyah Amunu.


Laporan: Irwansyah Amunu


---Apa saja yang dilakukan PU untuk mendeskripsikan visi misi TAMPIL MESRA dalam masa 100 hari kerjanya?


Mengkonsolidasikan SDM di PU dan penyiapan basis data, sehingga kita memiliki kekuatan. Penyiapan sistem pendataan melalui survei-survei. Nah ini juga secara operasional bisa dilihat dari kemarin di semua kelurahan sudah mengadakan Musrenbang.


Lalu kami merekap semua usulan-usulan ini, dan selanjutnya kami tidak hanya bekerja di atas meja, tapi kami turun secara langsung dengan berbagi tugas semua staf turun melakukan survei dan pendataan, sehingga benar-benar bisa kita melakukan skala-skala prioritas. Kegiatan-kegiatan mana yang betul-betul berpihak pada masyarakat. Kegiatan-kegiatan mana yang sangat dibutuhkan, kegiatan-kegiatan mana yang bisa memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, itu tentu menjadi prioritas kami.

Jadi, kami mencoba meninggalkan pola-pola lama, yang cuma dikalkulasi di atas meja, atau berdasarkan saran masukan dari seseorang. Tapi kami betul-betul melakukan identifikasi yang akurat.


Yudi Masril menambahkan, sampai akhir periode walikota 2008-2013, Dinas Pekerjaan Umum Kota Baubau sama sekali belum memiliki basis data ke-PU-an, sehingga menjadi konsen kami dalam 100 hari masa kepemimpinan TAMPIL MESRA adalah membangunan sistem basis data ke-PU-an yang meliputi bidang cipta karya dan bina marga, sistem yang kami kembangkan sekarang adalah sistem basis data spasial. Sekarang ini untuk basis data bidang bina marga kami sudah rampungkan sekitar 80 persen, atribut data yang kami inputkan antara lain nama jalan, panjang jalan, lebar jalan, jenis jalan, status jalan, tentunya koordinat jalan, tahun pemeliharaan terakhir, kondisi jalan dan lain-lain. Sedangkan di bidang cipta karya kami telah menyelesaikan peta drainase, irigasi serta peta sarana dan prasarana perkotaan lainnya, sementara ini konsen pada pemetaan rumah-rumah penduduk di seluruh kota Baubau yang akan kami lengkapi dengan data kepemilikan rumah, struktur bangunan rumah, status IMB rumah, kondisi sanitasi rumah dan lain-lain, serta dilengkapi dengan foto rumah itu sendiri.


Untuk di bidang survei, kami sementara ini sedang melakukan survei terhadap usulan-usulan masyarakat yang disampaikan pada Musrenbang Kelurahan bulan Februari yang lalu. Selain itu pula, kami sementara melakukan survei beberapa hal yang sangat penting dan mendesak untuk kami lakukan, seperti program Pak Walikota dan Ibu Wakil Walikota yang merupakan janji politik semasa beliau berkampanye, salah satu diantaranya adalah rencana pembangunan jalan di Kelurahan Liwuto dan Sukanaeyo. Untuk tahap awal ini kami rencanakan pembangunan jalan antara dermaga Liwuto sampai dermaga Sukanaeyo dengan panjang lebih kurang 1.200 meter.

Beberapa survei lainnya yang tidak kalah penting adalah survey rumah tidak layak huni yang akan kami usulkan ke Kemenpera untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya yang tahun ini kami usulkan lebih kurang 400 rumah, kemudian survei lokasi untuk usulan perumahan PNS yang kami akan tindak lanjuti dalam bentuk proposal. Berikutnya adalah survei penentuan lokasi untuk IPAL Komunal yang tahun ini kita mendapat bantuan untuk tiga lokasi, kemudian kami sedang mempersiapkan proposal untuk pengusulan pembangunan jembatan kotamara yang rencananya kami usulkan untuk dianggarakan  APBN, serta kami sedang survei untuk rencana pembangunan jalan lingkar luar (Ring Road) Kota Baubau sepanjang lebih kurang 41,5 KM sebagaimana sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau 2011-2030.



---Kembali ke Kadis PU, intinya pendataan dan penguatan SDM di PU?


Ya, pendataan dan penguatan SDM.



--Terkait dengan program kesejahteraan masyarakat yang paling bersentuhan dengan PU, seperti apa?


Kalau lingkup kami adalah penyiapan infrastruktur. Tentunya ini secara operasional dibagi dalam dua bidang, bidang bina marga dan cipta karya. Di bidang bina marga kami sudah mengadakan evaluasi terlebih dahulu terjadap kegiatan-kegiatan yang diamanahkan APBD, termasuk juga kegiatan-kegiatan cipta karya.

Di dalamnya itu kami melihat ada beberapa kegiatan yang kami anggap tidak mengacu kepada visi misi pak walikota, tidak berpihak kepada masyarakat, belum mendesak ya, untuk dilaksanakan. Oleh karena itu kami mencoba usulkan pada pimpinan, dan moga-moga mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk kita pending dan kami alihkan untuk kegiatan-kegiatan yang betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat.

Contoh soal misalnya ruas jalan dari Jembatan Gantung yang menuju ke mall, lalu kemudian belok ke Pantai Kamali, untuk tahun ini di hotmiks lagi. Lalu kemudian mulai dari Rumah Sakit lama, turun ke Masjid Raya, Terminal Lama, lalu akhirnya di Jembatan Gantung, itu juga akan dihotmiks. Dan kami sudah melakukan survei, melihat secara langsung, kami sudah mempelajari. Berdasarkan ekonomis maupun kondisi fisik kami menilai masih sangat bagus dan belum perlu, belum mendesak untuk dihotmis.

Ini kemudian kami mengusulkan kepada pimpinan, dan lagi-lagi moga-moga mendapatkan persetujuan DPR untuk kita dialihkan apakah diperubahan atau dikegiatan 2014.



--Kira-kira pengalihannya yang lebih bersentuhan dengan masyarakat, infrastruktur seperti apa?


Saya belum bisa mengatakann secara spesifik, tetapi kami akan mencoba untuk melihat hasil-hasil usulan-usulan masyarakat Musrenbang dan kami akan mengadakan identifikasi.

Dan kami akan melakukan skala prioritas. Kalau katakan misalnya ada usulan misalnya ada genangan air banjir seperti di Bataraguru yang kita anggap sangat meresahkan masyarakat, dan bisa dilaksanakan apakah diperubahan atau 2014, maka itu yang akan diprioritaskan.



---Bagaimanana pula dengan rumah tidak layak huni, yang dilobi dalam waktu 100 hari kerja ini?


Jadi tadi, saya bicara data-data survei. Untuk mendapatkan dasar-dasar yang kuat terhadap perencanaan ini karena kami menganggap, bahwa bidang survei ini merupakan dapur dari pembangunan infratruktur kita sehingga ini harus kuat dan ini kita sudah mengambil langkah-langkah untuk menyusun basis data sehingga kemudian nantinya kita tidak bingung lagi dalam menentukan skala prioritas. Itu bidang survei.

Di bidang binamarga, sebelum kita ke cipta karya, karena tadi yang ditanyakan cipta karya, di bidang binamarga kami sudah mengadakan identifikasi dan perencanaan terhadap pembangunan infrastruktur jalan, yaitu ring road (jalan lingkar). Tidak mungkin dibiayai dari APBD karena angaran yang besar. Oleh karena itu, maka kami sudah mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Saya sudah beberapa kali ke sana, dan itu kita mendapatkan lampu hijau untuk pembiayaan ini, melalui PIP.



---Panjangnya 41 kilometer lebih?


Ya, dan tentu itu mungkin tidak akan sekaligus, kita akan sesuakan dengan kondisi kemampuan keuangan kita. Tapi Yang pasti permohonan PIP kita Rp 200 miliar. Jadi di PIP itu yang kita usulkan, pertama, mengenai pembangunan jalan ring road. Terdiri dari dua jalur, pertama dari Waborobo-Bungi sepanjang 10, 89975 kilometer. Kedua, dari Sulaa hingga Ngkaring-ngkaring sepanjang 30,560 kilometer, total 41 kilometer lebih.

Kedua, dalam rangka untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana air bersih. Sehingga harapan kita dalam waktu, minimal lima tahun periode pak walikota ini, kita sudah bisa melayani kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.



--1x24 jam?


Ya, 1x24 jam. Harapan kita, itu yang kedua. Kemudian yang ketiga, dalam rangka mendukung sarana dan prasarana rumah sakit, karena memang ini juga salah satu kendala kita, keluhan-keluhan masyarakat dalam rangka pelayanan rumah sakit ini, tapi harus juga kita pahami bahwa mungkin adanya kelambatan-kelambatan yang terjadi lebih juga diakibatkan oleh kurangnya sarana dan prasarana pendukung. Oleh karena itu, melalui ini kita juga akan suport.

Kemudian keempat, mendukung penerangan jalan. Karena kita ini kota, bukan kabupaten. Dalam benak kita, kalau dia kota wajahnya harus lebih cantik dari kabupaten. Oleh karena itu maka dengan dukungan  dari penerangan jalan ini kita harapkan di malam hari kota Baubau ini menyala.

Disampung itu tadi untuk bidang bina marga juga kami sudah mengadakan pendekatan-pendekatan di Kementerian PU, untuk mengusulkan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Pantai Kamali dengan Kotamara, anggarannya sekitar Rp 150 miliar. Sehingga kami harus menyusun proposal yang betul-betul rasional. Dan tentu ini karena anggarannya besar kami juga akan mintakan persetujuan dari Pak Gub.



---Jembatan Siratal Mustaqim?


Ya. Kira-kira itu.

Nah, terkait PIP, hari ini bukan lagi penjajakan, kemarin dua kali saya kesana masih tahap penjajakan, tapi sekarang sudah mulai tahap konsultasi. Bahkan ini sudah komunikasikan dengan teman-teman anggota dewan, dan sudah mendapatkan respon dari mereka.



---Jalan ring road, dari 41 kilometer berapa kilometer yang bisa dikerjakan tahun ini?


Belum.



---Tapi masuk dalam grand design?

Tapi masuk dalam grand design ke depan. Dan harapan kita kalau betul komunikasi dengan PIP bisa berjalan lancar, kita juga harus satu persepsi semua, termasuk dukungan dengan DPRD. Kita sudah komunikasi dengan teman-teman DPRD. Mereka juga responding dengan ini, sehingga harapan kita

bahwa fasilitas ini tuntas pada beberapa bulan ini, sehingga 2014 nanti tuntas masuk dalam APBD kita. Sehingga kita sudah bisa bergerak di lapangan.(***)

Selasa, 07 Mei 2013

Dihadiri 25.000 Peserta, HTI Sukses Galang Komponen Umat

--Dari Dekat Muktamar Khilafah (MK) Kendari 2013


GERIMIS berganti panas, kemudian terik berganti mendung. Namun tidak sedikit pun mempengaruhi peserta  Muktamar Khilafah yang datang membanjiri Stadion Lakidende Kendari, Minggu (5/5).

Laporan: Nusma, Heri Jovantri, dan Djumarno-Kendari

 DIPERKIRAKAN lebih dari 25.000 peserta hadir dalam perhelatan yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Sulawesi Tenggara. Padatnya iring-iringan kendaraan membuat pihak kepolisian harus mengalihkan arus kendaraan umum yang melintas depan Stadion.

 Diperkirakan sekitar 1.000 mobil dan 5.000 motor parkir di arena parkir Stadion dan halaman TVRI. Di antara kendaraan itu adalah kendaraan peserta dari luar kota Kendari yang mengangkut tidak kurang dari 5.000 peserta dari 14 kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

 Acara yang diawali dengan musik tradisional gambus dan nasyid dengan narasi perjuangan khilafah berhasil menyita perhatian peserta yang terdiri dari para tokoh masyarakat, politikus, intelektual, pengusaha, mahasiswa, pelajar, birokrat, petani, tukang becak, sopir, majelis taklim dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Demikian juga aksi teatrikal oleh para pelajar dan mahasiswa binaan HTI juga membuat para peserta harus berdiri, bahkan mereka naik di atas kursinya untuk menyaksikan pertunjukan yang sangat heroik ini.

Suasana mengharukan pun tercipta karena matahari yang semula terik di pagi hari, tiba-tiba dihalangi oleh awan hitam, sehingga suasana stadion menjadi demikian sejuk. Hampir seluruh peserta merasakan bahwa awan itu adalah awan yang dikirim untuk menutupi stadion Lakidende, tempat acara yang mengagungkan Allah.

 Pekikan takbir dikumandangkan, syariah dan khilafah diserukan. Suasana haru lalu ditambah lagi dengan hadirnya pembicara dari kursi VVIP menuju ke panggung utama. Pembicara lokal  yang terdiri atas La Ode Amrul Hasan, Fitriaman, Muh. Yasin, Wildan Abdu  dan pembicara nasional seperti KH Muh SHiddiq al-Jawie dan KH Rahmat S. Labib menyerukan secara bersahutan tema Perubahan Besar Dunia menuju Khilafah.

 Acara yang dipandu oleh duet MC Samsul Alam dan Eko Irwanto ini berakhir pada pukul 11.50 dengan diakhiri Refleksi dan doa yang dibacakan oleh Abu Rafiq dan Abu Hakim.[***]

POLEMIK MUTASI, DPRD BAUBAU AKAN KONSULTASI KE PEMERINTAH PUSAT

SK Mutasi Pejabat Pemkot Baubau Minta Dievaluasi



BAUBAU-Menyikapi beberapa kebijakan Walikota Baubau, AS Tamrin, DPRD Kota Baubau menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah, kemarin. Dalam rapat dengar pendapat tersebut walikota diwakili Sekot Drs Ahmad Arfa MM dan Kepala BKDD Kota Baubau Rony Muhtar.

Sekot, Ahmad Arfa menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan tuntutan para PNS yang tergabung dalam Forum Penyelamat Daerah. Mengenai pembebas tugasan ratusan pejabat melalui surat keputusan walikota merupakan kebijakan yang diambil kepala daerah tentu alasan dan dasar pembebas tugasan tersebut merupakan hasil evaluasi kepala daerah.

"Terkait dengan keputusan yang dikeluarkan itu subtansinya pemberhentian berdasarkan aturan-aturan yang telah dituangkan dalam konsideren SK. Jika dalam surat keputusan tersebut ada kekeliruan, Sekda menilai hal itu merupakan masalah biasa apalagi dikerjakan oleh tangan manusia," tuturnya.

Kata dia, Terkait polemik pengangkatan pejabat impor, telah dilakukan melalui proses mulai dari kepindahannya dan diterima menjadi pegawai di Kota Baubau berdasarkan keputusan gubernur. Selain itu pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui proses pertimbangan untuk diberikan amanah dalam mengemban jabatannya.

"Sementara mengenai pengangkatan pegawai terpidana kasus korupsi, pihaknya belum melihat ada dasar dan aturan mengenai larangan tersebut namun hal itu sudah terjadi dan dilakukan berdasarkan pertimbangan pimpinan," tambahnya.

Sebelumnya, Sekda menghanturkan permohonan maafnya karena seyogyanya rapat dihadiri walikota namun karena AS Tamrin sementara diluar daerah untuk menghadiri undangan musyawarah nasional Apeksi di Palangkaraya sehingga dirinya ditunjuk mewakili walikota menghadiri rapat tersebut.

Sementara itu, legislator PDIP Kota Baubau Rais Jaya Rachman menjelaskan kedatangan beberapa pejabat birokrasi yang mewakili walikota tidak bisa memberikan penjelasan tegas terhadap sejumlah permasalah ditingkatan birokrasi. Karena dalam beberapa hal dewan telah dilecehkan, bahkan dari perwakilan pemerintah sendiri ada yang menyebut dewan tidak memahami kewenangannya.

"Kami menghormati kepala daerah tidak bisa hadir karena ada tugas di luar daerah tapi kami meminta supaya diberikan penjelasan yang tegas terkait sejumlah permasalahan yang ada. Karena jika tidak ada penjelasan yang tegas setelah rapat ini diluar sana sudah pasti kami akan dicaci. Jadi saya tidak harapkan rapat ini dilanjutkan jika tidak ada ketegasan dari pihak pemerintah menyikapi beberapa persoalan yang ada," bebernya.

Dia menambahkan, permasalahan tersebut sebenarnya bukan merupakan hal yang rumit jika kedua lembaga bisa memahami kewenangannya masing-masing. Namun pihaknya melihat justru kedua lembaga memakai kewenangan arogansinya.

"Beberapa hal pelanggaran terhadap PP Walikota No.12 tentang SOP pendistribusian tenaga pendidik, hal itu dewan menentang keras tetapi kemudian rekomendasi dewan yang tertuang dalam kesimpulan rapat juga tidak diindahkan," tambahnya.

Selain itu, legislator PPP, Ny Zulianti yang juga menolak rapat dilanjutkan jika pada akhirnya tidak ada ketegasan pemerintah dalam memberikan penjelasan mengenai beberapa persoalan yang ada.

"Saya minta penjelasan kepada pemerintah alasan mengambil pejabat dari daerah tetangga, karena berdasarkan prestasi yang diperoleh daerah selama 13 tahun ini tidak bisa dipungkiri berdasarkan kerja keras dan pikiran pejabat yang ada didalam daerah sendiri," singkatnya.

Dalam rapat tersebut, dewan menarik tiga kesimpulan, dewan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi SK mutasi dan pembebas tugasan sejumlah PNS disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, mendesak kepala daerah melakukan pendekatan psikologi kepada pihak-pihak yang dirugikan oleh pemerintah daerah dan mencari solusi terbaik. Menganai beberapa kebijakan kepegawaian yang dinilai bertentangan aturan yang ada, dewan juga akan mengkonsultasikan masalah tersebut kepada pemerintah pusat.(p4)

Senin, 06 Mei 2013

AS Tamrin: Pejabat Non Jon Dievaluasi

WALIKOTA Baubau AS Tamrin MH, akhirnya angkat bicara terkait mutasi yang menyebabkan ratusan PNS non job melakukan aksi unjuk rasa di kantor walikota dan kantor DPRD Baubau beberapa hari terakhir ini.

Menurut orang nomor satu di Baubau ini, ia tidak perlu banyak menanggapinya. Ada dua visi yang disampaikannya saat dicegat sejumlah wartawan usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa AKBID YKN Baubau di gedung Maedani, akhir pekan lalu.

Visi pertama adalah realitas, yakni dengan melihat pengangkatan pejabat di seluruh Indonesia, pasca suatu daerah menyelenggarakan Pilkada. Kepala daerah yang jabatannya sudah akan berakhir saja, masih melakukan penyegaran mutasi. Apalagi, pergantian kepala daerah yang baru, sudah pasti akan melakukan penyegaran pejabat.

"Jadi, dimana-mana selalu ada mutasi bila ada pergantian kepala daerah akibat imbas dari Pilkada.  Sesungguhnya tidak ada dendam atau sentimen terhadap mereka yang diganti, tetapi semata-mata kita melakukan penyegaran dari tuntutan Pilkada itu sendiri," terangnya, sebelum naik di mobil dinasnya.


Visi kedua, lanjut mantan Kakanwil Pertanahan Sultra ini, dilihat dari segi legalitasnya mengacu pada kewenangan kepala daerah. Kewenangan tersebut mencakup kewenangan atribusi, mandat, dan delegasi.

Kewenangan atribusi, kata Tamrin, hanya dipunyai kepala daerah berdasarkan undang-undang. "Dengan kewenangan ini bukan berarti kita harus sewenang-wenang, tetapi kita juga fungsikan orang yang benar-benar berkompeten," timpalnya.

Tentunya, sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab, setelah pengangkatan itu ia akan melakukan evaluasi, ada yang keliru ia berjanji akan memperbaikinya. "Termasuk yang sudah non job itu, kita juga akan evaluasi dengan pejabat yang sudah diangkat, apakah mampu atau tidak," tegasnya.

Bagaimana dengan pengangkatan para pejabat fungsional (Kepala Sekolah, red)  yang melompat menjadi pejabat struktural tanpa diangkat terlebih dahulu menjadi staf Diknas? Tamrin menandaskan, hal yang begitu banyak terjadi. "Bukan melompat, dia diangkat juga berdasarkan persyaratan yang ada.
Kalau zaman saya dulu ada diklat-diklat. Intinya, kalau ada kekeliruan akan diperbaiki kembali," imbuhnya.

Ditanyakan soal SK para PNS non job yang dicantumkan PP No.53/2010 sebagai pelanggaran disiplin berat PNS yang bersangkutan, Tamrin menyatakan hal itu persoalan teknis, kalau keliru akan diperbaiki.

Bagaimana dengan isu terkait pelantikan yang dirubah oleh oknum-oknum pejabat yang sudah diangkatnya, tanpa sepengetahuan atau rekomendasi dirinya sebagau walikota? "Itu akan saya lihat dan evaluasi kembali," jawabnya singkat, langsung naik ke mobilnya.(uzi/p4)

Muktamar Khilafah 2013 Kendari: Perubahan Besar Hanya dengan Khilafah




KENDARI-Panas teriknya mentari yang bersinar tak menyurutkan kehadiran sekitar 25 ribu peserta Muktamar Khilafah (MK) Kendari dari seantero Sultra mengikuti iven akbar yang diselenggarakan DPD Hizbut Tahrir Sultra, di stadion Lakidende, kemarin.

Bertema: Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah, acara tersebut dihadiri seluruh komponen masyarakat. Mulai dari ulama, intelektual, pengusaha, pekerja pers, mahasiswa, majelis taklim, dan sejumlah Ormas tumpah ruah menghadiri acara tersebut. Bahkan ibu-ibu yang menggendong Balita pun terlihat dalam acara tersebut.  


Peserta datang dari seluruh bumi anoa, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Buton, Muna, Kota Baubau,  Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Kolaka, Bombana, dan Kota Kendari.

Seperti peserta Kota Baubau sebagian melalui jalur darat (Butur,red) menggunakan kendaraan roda dua menempuh perjalanan sekitar kurang lebih 245 kilometer. Sedangkan lainnya melalui kapal cepat melaui jalur laut. Sedangkan Sultra daratan seperti Kolaka dan Konawe dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua empat.

Dalam sambutanya, Pimpinan DPD HTI Sultra, La Malesi mengajak masyarakat Sultra untuk keluar dari sistem ekonomi kapitalis dan demokrasi dengan menganti sistem tersebut secara menyeluruh sesuai islam.

"Khilafah islamiah sperti yang dijanjikan Allah SWT pasti akan tegak dimuka bumi dan demokrasi akan menjadi sampah peradaban," tegasnya. Menurutnya, sistem demokrasi yang berasaskan sekularisme kapitalisme tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan hukum buatan manusia bukan dari Allah SWT.

"Muktamar Khilafah yang diselenggarakan ini, karena 28 rajab  runtuhnya khilafah, oleh Kemal Ataktur agen Inggris, tanpa adanya intitusi khilafah umat islam dicampakan tanpa khilafah umat islam  mengalami keterpurukan karena induk dan pangkalnya sudah dihancurkan," katanya.

Acara yang dipandu Samsu Alam dan Eko menghadirkan pembicara Amrul Hasan, Wildan, dan Fitriaman dari DPD HTI Sultra. Menurut Amrul krisis ekonomi dunia ini telah menjadi ancaman bangsa Eropa. Tidak ada pilihan lain selain kembali kepada Islam dengan menegakkan Khilafah Islamiyah.

Anggota DPP HTI, Shiddiq al Jawi menegaskan layar telah terkembang, pantang mundur sebelum kemenangan.  "Demokrasi menyengsarakan dan menghianati rakyat," timpal Ketua DPP HTI, Rahmat S Labib.(cr2/cr3/m1)


Kepsek dan Lurah di Kota Baubau Mundur

"Saya yakin, Pak Tamrin hanya bertanda tangan. Bukan beliau yang memilih. Kepercayaan itu disalah gunakan oleh oknum-oknum," Kostantinus Bukide 



BAUBAU- Sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi birokrasi yang tidak harmonis dibawah kepemimpinan Walikota Baubau AS Tamrin, sejumlah lurah dan kepala sekolah (Kepsek) memilih mundur, akhir pekan lalu.

Kepsek SDN 1 Badia, Mujizat SPd memilih meletakan jabatan karena tidak bisa bekerja dengan nyaman. Maka itu dia mewakili teman-teman mengundurkan diri.   
"Karena setahu saya, dalam konsep dunia pendidikan, wajar atau tidak wajar dan layak tidak layak, sekarang menurut pengamatan saya bukan lagi itu, sudah dirubah menjadi suka tidak suka. Indikasinya, ini sudah politik praktis. Ini mencederai kode etik guru RI," bebernya di Kantor Walikota Baubau di Palagimata, Sabtu (4/5) lalu.

Kata dia, khusus untuk kepala sekolah awalnya sembilan orang akan pengunduran diri serentak setelah dikonfirmasi berkurang tinggal tiga. Namun sampai saat ini baru dirinya yang berani membawa surat pengunduran diri tersebut, sementara dua rekannya, La Hamu kepala SDN 1 Labalawa dan Nur Salam Kepala SDN 3 Katobengke belum ada informasi lebih lanjut.

Bukan hanya itu, Lurah Wale, Rusdi Ashar juga melakukan hal serupa setelah melepaskan logo garudanya sebagai simbol lurah. Surat pengunduran diri keduanya langsung diserahkan kepada Sekot Drs Ahmad MM untuk dilanjutkan kepada Walikota Baubau.

Koordinator Forum Penyelamat Daerah (FPD), Kostantinus Bukide menambahkan pengunduran diri para pejabat tersebut dilakukan karena semata-mata menyayangi walikota. Untuk Lurah Wale, kata dia, sejak 3 Mei lalu sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada walikota, bentuk keprihatinannya terhadap kondisi kota hari ini.

"Kami salut dengan sikap beliau (yang mengundurkan diri), karena kita anggap sebagai seorang kader pemerintahan yang baik, memang harus sperti itu. Jangan malu dengan budaya mengundurkan diri itu. Menurut saya ini sikap yang sangat terpuji. Tadi malam belia menyatakan kepada saya, sebenarnya dia sayang kepada walikota. Dia menganggap, walikota hari ini sudah dipengaruhi oknum-oknum yang memang sengaja mengacaukan. Seperti adanya statemen-statemen di media massa beberapa hari yang lalu, seakan-akan PNS non job itu merupakan ancaman bagi visi misi kota," beber mantan Asisten III Sekot ini.

Padahal, lanjutnya, menurut kami 13 tahun Kota Baubau berdiri sejak 2001, justru Baubau sangat maju. "Jadi, yang jadi ancaman itu mereka atau kami," sebutnya.

Dia menyatakan, ini model pemerintahan yang salah kaprah, ketika salah paham terhadap model pemerintahan seperti ini, maka akan kacau. Karena disamakan model pemerintahan kepala daerah dengan kepala negara.

"Dalam referensi kewenangan kepala daerah, tidak ada kewenangan hak prerogatif. Itu hanya melekat kepada kepala negara dalam menyusun kabinetnya. Kita ini kan bukan kabinet, tapi perangkat daerah yang punya aturan main dalam undang-undang kepegawaian," ulasnya.

Dimatanya, ada UU pemerintahan daerah yang memang kepala daerah harus tunduk pada aturan tersebut. Hari ini mereka melihat, walikota digiring beberapa oknum untuk keluar dari aturan yang sebenarnya.

"Saya yakin, Pak Tamrin tidak seperti ini, dia seorang alumni Lemhanas yang baik. Sebenarnya kalau beliau diberikan kesempatan memilih pejabat sendiri, saya yakin tidak akan seperti ini. Ini adalah ulah oknum-oknum yang memang memperkeruh masalah ini.  Buktinya, SK-SK yang dikeluarkan sekarang tidak sesuai aturan. Saya yakin, Pak Tamrin hanya bertanda tangan. Bukan beliau yang memilih. Kepercayaan itu disalah gunakan oleh oknum-oknum," bebernya.

Massa FPD juga melaporkan Kadis PU Baubau, Abdul Rahim ke Polres Baubau terkait pemberitaan di salah satu media lokal yang menyebut beberapa eks eselon II nonjob minta jabatannya dikembalikan.(p4/uzi)

Mulailah Rekonsiliasi

TEGANGAN tinggi. Mungkin inilah suhu yang sementara terjadi di Baubau. Semuanya bermula dari mutasi hingga merembet jauh sampai ke kursi "01" Baubau.

Betapa tidak, PNS yang selama ini melayani atasannya, kini membuat Forum Penyelamat Daerah (FPD) mengkritisi kebijakan Walikota AS Tamrin. Meski kelompok ini dibangun berdasarkan ikatan emosional, senasib sepenanggungan umumnya dari PNS nonjob, namun jumlahnya diprediksi ratusan. Karena tiga kali gelombang mutasi yang dilakukan walikota, jumlah PNS yang kehilangan jabatan diduga angkanya ratusan.

Apalagi bukan saja eselon II, PNS yang menyandang jabatan Kasi di level kelurahan pun tiba-tiba mendapatkan surat mutasi dan harus rela kehilangan posisi. Inilah suasana yang terjadi dalam duet pemerintahan AS Tamrin-Maasra (TAMPIL MESRA) pada iklim 100 hari kerjanya.

Berdasarkan hal itu, para PNS tersebut lantas melakukan perlawanan. Mereka berniat meluruskan kebijakan atasan yang dipandang melabrak aturan. Bahkan salurannya hingga ke dewan.

Gayung tersambut, dewan menjadwalkan pemanggilan Walikota Tamrin, hari ini. Status dewan dalam menanggapi gelombang perlawanan dari PNS nonjob ini, langsung merespon. Bahkan beberapa legislator sudah ancang-ancang menggunakan hak angket dan interpelasi yang bermuara ke pemakzulan.

Haruskah ini terjadi? Bila menimbang rasa dari PNS nonjob, mungkin hal tersebut pilihan terbaik.

Namun bila hal tersebut dilakukan, maka akan tercatat sebagai rapor merah pemerintahan di Sultra, atau di Baubau. Sebab, ini merupakan terobosan pemerintahan, hukum dan politik yang baru terjadi di bumi anoa.

Hanya saja, terlalu jauh jika berbicara ke sana. Sebetulnya, persoalan yang terjadi di Baubau sepele, bila dilihat secara objektif. Agar menemukan jalan keluar yang jitu, biarlah kepala panas, asal hati tetap dingin.
 
Lagipula Walikota Tamrin sudah menyatakan mutasi merupakan imbas Pilkada. Jamak terjadi di Indonesia, namun bila terjadi kekeliruan, akan diperbaiki. Evaluasi merupakan hal yang bakal terus dilakukan.

Nah, olehnya itu, untuk mempertemukan pandangan antara atasan dan bawahan perlu dibuat jembatan. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian perkara, salah satu cara elok yakni, rekonsiliasi.

Hilangkan perbedaan, toh semua PNS baik yang nonjob maupun yang mendapatkan job baru adalah putra terbaik daerah. Ramulah perbedaan tersebut hingga menjadi kekuatan, bukan kelemahan. Sesuai dengan semangat falsafah BUton: aporomu yinda posaangu apogaa yindaa kolola (bersatu tiada terpatri, bercerai tiada berantara/berjarak).(***)

Minggu, 05 Mei 2013

Komentar Djudul Dinilai Salah

BAUBAU-Pernyataan Asisten I Sekretaris Kota Baubau, Muhammad Djudul terkait DPRD tak bisa menggunakan hak interpelasi ditepis legislator PDIP, Rais Jaya Rahman.

Menurut RJR sapaan Rais Jaya Rahman, kewenangan DPRD dan DPR RI sama. Namun bedanya hanya pada sifat luas dan kecilnya wilayah kewenangannya. "Luas dan kecilnya kewenangan itu jelas benar ada perbedaanya yakni DPR RI seluruh wilayah Republik Indonesia dan DPRD itu hanya pada kabupaten dan kota," jelasnya, kepada sejumlah wartawan, di kantor DPRD, kemarin.

Hal ini katanya, mengacu pada Undang-Undang No. 32/2004 terkait unsur penyelenggaraan pemerintahan. Lanjut Rais, tapi walaupun DPRD sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan berarti kalau ada kebijakan Pemkot yang terindikasi melanggar undang-undang dewan tidak bisa melakukan protes.

Menurut politisi PDIP ini, kewenangan hak interpelasi justru diatur dalam Undang-Undang Susunan Kedudukan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 bahwa hak interpelasi juga dimiliki DPRD.

"Kalau ada yang mengatakan kami terlalu berlebih-lebihan itu saya kira tidak, seluruh regulasi tentang hak dan kewajiban itu wajib dipakai tergantung sifat kasusnya. Salah kalau ada yang mengatakan DPRD tidak memiliki hak interpelasi," bantahnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, terkait polemik mutasi pejabat birokrasi menurutnya tidak tepat bila menggunakan hak iterpelasi, yang pas hak angket. Pertimbangannya kata dia, hak interpelasi pengertianya kebijakan strategis yang berdampak luas pada hidup bermasyarkat dan bernegara.

Menurutnya, hak angket dipandang tepat karena dapat melakukan penyidikan pada pemerintahan dalam hal kebijakan strategis yang berdampak pada masyarakat daerah dan negara beridikasi kepada adanya pelanggaran perudang-undangan. Meskipun begitu ada jenjang rapat lain sebelum mencapai pengambilan hak angket. Terkait penyimpulan pelanggaran ia mengakui ada lembaga lain namun bila indikasi itu telah nyata maka akan digunakan sesuai kewenangan dan fungsi DPRD.(cr2)

Jumat, 03 Mei 2013

Djudul: DPRD Baubau tak Bisa Gunakan Hak Interpelasi

BAUBAU-Desakan Forum Penyelamat Daerah (FPD) kepada DPRD Baubau untuk menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapatnya, terhadap kebijakan Walikota Baubau AS Tamrin MH yang menonjob ratusan PNS karena dinilai tidak sesuai mekanisme perundang-undangan, mendapat tantangan keras dari Asisten I Setkot Baubau, Drs Muh Djudul MSi.

Menurutnya, bila ada keinginan dari PNS non job memaksa supaya DPRD Baubau menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapatnya sesuai pasal 43 UU No.32, merupakan sesuatu yang dianggapnya berlebihan. Apalagi, memaksa DPRD untuk menghadirkan walikota.

"Harus dipahami, bahwa kedudukan DPRD Baubau hanya sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah yang merupakan satu kesatuan dengan kepala daerah dan pemerintah daerah sebagai mitra. Berbeda dengan DPR Pusat yang menganut sistem pembagian kekuasaan," ungkapnya kepada sejumlah media dalam konferensi persnya di ruang kerjanya, kemarin.

Meski begitu, secara psikologi Djudul menghargai dan memaklumi apa yang sudah dilakukan para PNS non job yang tergabung dalam FPD tersebut. Karena bagaimanapun juga, mereka ingin mendapatkan jawaban dan argumen-argumen yang jelas dari seorang kepala daerah.

"Namun, kalau mereka sudah masuk diranah ingin memberhentikan kepala daerah, itu sudah terlalu berlebihan. Saya tidak mengerti apa yang menjadi motivasi mereka, seakan-akan apa yang dilakukan walikota adalah suatu bentuk penzoliman dan menghabisi mereka," tukasnya.

Djudul berpendapat, walikota tidak bisa hadir di DPRD sesuai dengan tuntutan FPD. Sebab, yang namanya kepala daerah itu sudah membagi habis tugas-tugasnya kepada seluruh SKPD sesuai Tupoksinya.

"Dalam persoalan ini (Baperjakat, red), tidak perlu harus walikota yang hadir. Siapa pun pejabat Pemkot yang hadir disana (DPRD), apakah itu Sekda sebagai Ketua Baperjakat atau instansi teknis. Materi apapun yang disampaikan nanti, itulah jawaban pemerintah daerah dalam hal ini walikota dan wakil walikota," terangnya.

Lanjut mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Baubau ini, kaitannya dengan kebijakan walikota mengangkat dan memberhentikan PNS lainnya, itu hak prerogatif walikota. Sebab walikota dan wakil walikota diangkat rakyat secara langsung, bukan milik PNS saja. 

Sehingga, kata dia, walikota dan wakilnya harus mempertanggungjawabkan janji-janji dan visi misinya yang tertuang dalam RPJM selama lima tahunan. Begitu pula dalam satu tahunan, walikota juga harus menyampaikan keterangan pertanggungjawabannya.

Ditanya bagaimanan tuntutan para PNS bahwa dalam SK pembebas tugasan mereka diberikan sanksi PP No.53/2010 terkait PNS yang melanggar disiplin berat dan mekanismenya harus dipanggil dan disidangkan melalui Baperjakat, namun mereka tidak melalu prosedur itu, serta pangkatnya diturunkan? Djudul menjawabnya dengan datar, bahwa SK itu akan menjadi evaluasi berikutnya.

"Saya tidak mau terlalu jauh masuk disubstansi SK itu. Kalau kemudian ada kesalahan dalam SK itu, saya kira bisa dikomunikasikan sebagai bagian yang sama-sama dalam pemerintahan daerah. Jangan hanya karena kesalahan itu, kemudian berimbas pada mosi tidak percaya," jawabnya.

Namun, mengenai kepangkatan dalam SK, kata pria yang juga mantan Kadis Budaya dan Pariwisata Baubau ini mengatakan, tidak ada pangkat yang diturunkan. Pangkat yang ditulis di SK non job itu sesuai data kepegawaian yang ada. "Jadi, ada yang merasa dirinya sudah naik pangkat, tetapi ternyata di data kepegawaiannya belum ada," jelasnya.

Bagaimana dengan rencana FPD yang akan menempuh jalur PTUN terkait kebijakan walikota terhadap mutasi PNS yang dinilai tidak sesuai mekanisme perundang-undangan, Djudul juga menantang rencana tersebut. "Silahkan mereka kesana (PTUN). Bahkan itu jalur yang bagus, silahkan digunakan hak-haknya. Nanti kita lihat rekomendasinya disana bagaimana," tantangnya.

Terlepas dari itu, Djudul menghimbau kepada PNS Pemkot untuk bersama-sama bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. "Jangan terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan. Dan saya yakin teman-teman PNS non job yang menyampaikan aspirasinya di DPRD adalah bagian dari dinamika dan bagian dari cara memperbaiki sistem pemerintahan kita," tutupnya.(uzi)

Kamis, 02 Mei 2013

HASIDIN SADIF: HARUS 4 MEI

--Pejabat Pemkot Baubau Absen, Hearing Batal


BAUBAU-Walikota Baubau AS Tamrin absen dari rapat kerja (hearing) bersama DPRD, kemarin (1/5). Akibatnya, agenda hearing dewan bersama walikota batal dilaksanakan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, H Hasidin Sadif,  dimulai  pukul 10.00 Wita. Namun sejak awal hingga rapat ditutup, tak satu pun pejabat Pemkot atau Setkot yang hadir.

"Padahal kita sangat menginginkan klarifikasi dari walikota sendiri soal mutasi jabatan secara besar-besaran, apa sebenarnya yang menjadi alasan-alasan sehingga terjadi mutasi ini," Kata  Hasidin saat memimpin rapat.

Anggota DPRD, Rais Jaya Rahman mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemkot. Pasalnya, Pemkot terkesan melecehkan undangan rapat DPRD. "Meskipun ada kewenangan Kepala Daerah itu, bisa diwakili tapi minimal, ada alasan-alasan apa sehingga walikota tidak bisa menghadiri panggilan dewan," imbuhnya.

Senada, politisi Demokrat, La Rusu. Ia mendesak DPRD secara kelembagaan untuk memanggil walikota tanpa diwakili siapa pun. Argumennya dikarenakan, rapat sebelumnya, dewan juga telah mengeluarkan rekomendasi ke Baperjakat dengan mengingatkan, untuk menjadi perhatian khusus agar mutasi jabatan dipertimbangkan, namun tak digubris.

"Padahal kita dalam rapat bersama Baperjakat sudah merekomendasikan soal mutasi, untuk menjadi perhatian khusus walikota agar disesuaikan dengan peraturan yang ada. Untuk itu saya meminta walikota sendiri yang hadir tanpa diwakili, karena bila diwakili lagi hanya membuang-buang waktu saja," tegasnya.

Akhirnya, Hasidin disetujui anggota menutup rapat seraya mengagendakan kembali Bamus (Badan Musyawarah). "Sangat disayangkan rapat ini harus kita tutup," kesal Hasidin politisi PPP ini sambil mengetok palu sidang.

Sementara itu, rapat Bamus DPRD dipimpin Ketua DPRD Hasidin Sadif, Pemkot diwakili Asisten II Sekot Drs Sumarto La Nae, Kabag Hukum Muhamad Tasdik digelar kemarin, sekitar pukul 12.00 Wita.

Menurut Asisten II, Sunarto, sesuai penyampaian Sekot, kedatangan walikota dari luar daerah diperkirakan tanggal 3-4 Mei. Disepakati hearing polemik mutasi diagendakan kembali Jumat (3/5).  Pasca rapat paripurna penutupan masa sidang satu (Januari-April) dan pembukaan masa sidang dua (Mei-Agustus). "Setelah sidang penutupan dan pembukaan sidang, langsung kita gelar rapat penjadwalan Banmus, harus tanggal 4 Mei, untuk itu harapan kita agenda tunggal ini harus dihadiri walikota terkait kebijakan yang kontroversinya itu," tandas Hasidin.

Perlu diketahui, sebelum rapat Bamus digelar, DPRD kembali menerima aksi damai Forum Penyelamat Daerah (FPD) yang terus mempresur persoalan mutasi jabatan tersebut.

Amatan Buton Pos, diantara rombongan massa PNS eselon II, III, dan IV yang nonjob tersebut terlihat Kostantinus Bukide SH MSi (mantan Kadis Perhubungan), Drs LM Rafa't (eks Asisten I Sekot), LM Arif Rais SE MSi (eks Kadis Perindagkop), Maulana Gafur (eks Kepala Bapedalda), Abdul Wahid (eks Kepala BKDD), Bahara P (eks Kadis Pertanian dan Kehutanan), Yansur (eks Kepala Dikmudora), Haeruddin (eks Kabag Umum), La Uda (eks Sekretaris DKP), dan Hasan Ginca (eks Kasat Satpol PP).

Terpisah, anggota DPRD, Yusman Fahim mengatakan, jika walikota tak mengindahkan pemangilan pertama, maka tahapannya wakil rakyat akan melakukan pangilan ke-2. Jika tetap tidak hadir maka DPRD berhak melakukan pemangilan paksa berdasarkan UU. "Jika upaya ini sudah dilakukan, kami DPRD akan melakukan kewenangan kami untuk mengajukan hak angket dan mengajukan pendapat," datarnya.

Sementara itu, Jubir FPD Kostantinus Bukide SH MH mengatakan, kebijakan walikota merugikan banyak pihak. Bukan hanya level pejabat namun bawahan pun turut diganti. Hal itu menurutnya, sama saja mengajarkan PNS berbuat jahat.

"Coba bayangkan, gaji mereka telah digadaikan, jika jabatan mereka diganti maka ini sama saja PNS disuruh untuk berbuat jahat, karena faktor kebutuhan yang sudah berkurang," lantangnya dihadapan anggota dewan.

Belum lagi, kata dia, pejabat dilantik merupakan non job dari Kabupaten Buton, yang belum teruji kinerjanya. Pelanggaran lainnya, melanggar sumpah jabatan.


Sedangkan politisi PAN H Nuddin mengaku soal mutasi jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah. Kendati begitu ia berpesan, seluruh pejabat yang dinonjobkan untuk tetap berbuat yang terbaik bersaing dan berkerja secara profesional.

"Inikan masih pemerintahan yang baru, secara politis memang setiap daerah seperti itu kerap terjadi soal mutasi ini, tapi itu belum kiamat, contohnya seperti salah satu daerah di Sulawesi Selatan ada Sekda setelah Pemilukada dimutasi menjadi Sekretaris Lurah," terangnya.

Sementara tiga politisi PBB di DPRD, La Ode Yasin Mazadu, La Ode Abdul Munafi, Wa Ode Rosni tak hadir dalam penerimaan aspirasi FPD itu.(cr2/m1)

Rabu, 01 Mei 2013

TV NASIONAL RILIS PNS BAUBAU MOGOK

Lengkapnya buka disitus ini: http://www.youtube.com/watch?v=rYFAUEpS7RA

Hari Ini, DPRD Baubau Hearing: Batal Bila Walikota Absen

BAUBAU-Hari ini, DPRD Baubau mengagendakan rapat kerja (hearing) bersama Walikota Baubau AS Tamrin. Pemanggilan tersebut terkait kebijakan mutasi ratusan PNS yang dinilai tak sesuai mekanisme perundang-undangan.

Ketua DPRD Baubau, Drs H Hasidin Sadif menyatakan, kemarin pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan Walikota Baubau, AS Tamrin, Sekot Ahmad Arfa dan pejabat terkait lainya.

Kata dia, rapat kerja bersama Pemkot tersebut wajib dihadiri walikota untuk mengetahui kepastian alasan-alasan pemutasian ratusan PNS yang cukup meresahkan itu. "Kita sudah layangkan surat pemanggilan, kehadiran walikota harus datang, karena sudah cukup meresahkan mutasi jabatan ini, apa alasan-alasan pemutasian orang-orang itu, itu yang mau kita dengarkan," katanya, kepada Buton Pos di depan pintu mobil dinasnya, di Kantor DPRD, kemarin.

Ia menegaskan, bila rapat tersebut tidak dihadiri walikota, maka hearing tak akan digelar. "Kalau tidak ada walikota kami tidak akan gelar rapat, besok (hari ini, red)," ujar politisi PPP ini.

Legislator PDIP Rais Jaya Rahman mengatakan, Bamus menilai, jika hering dilakukan Selasa (30/4), kepala daerah belum berada di tempat. Hal tersebut disampaikan melalui perwakilan Pemkot yang dihadiri Asisten II Sekot Sumarto La Nae, dan Kabag Hukum Muhamad Tasdik. "Jika tidak ada arang melintang, pemanggilan Walikota AS Tamrin aka dilaksanakan (1/5) pukul 09.00 Wita. Sekarang kita tingggal mengawal saja, karena hasil rapat Bamus ditetapkan demikian," katanya.

Hal senada juga dikatakan koleganya, Yusman Fahim, ia mendesak dalam rapat hearing tersebut langsung dihadiri walikota tanpa diwakili. Untuk mengetahui alasan kebijakan mutasi tersebut. Pasalnya, sebelumnya, DPRD dalam rapat kerja bersama Baperjakat, diminta persoalan mutasi jabatan ini menjadi perhatian khusus walikota.

Kendati begitu kata Yusman, soal mutasi jabatan merupakan hak prerogatif walikota namun harus mengacu mekanisme peraturan perundang-undangan. "Tapi faktanya, sebelumnya kita sudah ingatkan dalam rapat Baperjakat soal dr Zamri dan mutasi, malah saat ini ada mutasi besar-besaran lagi yang bergejolak di bawah sehingga terjadilah riak dan ini sangat mengganggu roda pemerintahan yang saat ini sementara berjalan," imbuhnya.

Dikatakan pula, masuknya pejabat impor dari Kabupaten Buton sangat memberatkan APBD. Hal ini membuat Kota Baubau terpaksa harus menunda atau moratorium penerimaan PNS.

Bagaimana sikap fraksinya? Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang terjadi akan mengusulkan hak interpelasi bila sudah terpaksa. Namun ini tidak perlu terjadi kalau walikota bisa hadir. Lanjutnya, hak angket bisa saja terjadi jika walikota tidak mengindahkan panggilan DPRD.

"Tapi kalau diatasnya lagi hak itu (Pemakzulan,red) terlalu ngeri, tapi mudah-mudahan pak wali bisa hadirlah, supaya bisa cair semua, jelas semua," terangnya, ditemui di ruang rapat, kemarin.

Ditayakan apakah DPRD nantinya tidak "masuk angin"? Yusman dan La Ode Hamuri, anggota DPRD lainnya mengatakan sikapnya tegas. Jika ada yang "masuk angin" bisa saja terjadi, namun tidak akan menimbulkan suara yang berpengaruh. "Saat ini suara pemerintah hanya lima suara, sementara hitungan kami ada 17 anggota DPRD yang kemungkinan memiliki suara yang sama,".

"Jika 17 orang ini digabungkan pasti akan korum melawan suara di DPRD. Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas, hasilnya nanti kita lihat," sambung mereka pada Buton Pos di lobi Aula ruang rapat DPRD, Senin (29/4) malam.

Sementara itu, legislator PAN, Adnan Lubis ketika dimintai tanggapanya, tidak mau berkomentar lebih jauh persoalan tersebut.

Sekedar diketahui sejak dilantik 30 Januari hingga kini tercatat tiga kali mutasi. Jilid I, 6 Februari sebanyak 14 pejabat, jilid II, 28 Februari (62 orang), jilid III, 26 April (261 orang).(cr2/m1)