Minggu, 27 Mei 2012

Residu PSU

Catatan: Irwansyah Amunu


Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton sudah berlalu sejak sepekan lalu, namun pesta demokrasi ulangan tersebut masih menyisakan noktah. Dua hal yang bakal menyita perhatian, gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pecah kongsi pasangan Djaliman Mady-Muh Saleh Ganiru (IMAM-SALEH).

Dua hal tersebut saya sebut sebagai sisa-sisa PSU atau Residu PSU.

Terkait gugatan di MK, setidaknya dua kandidat sudah mendaftar, pihak Agus Feisal-Yaudu Salam Adjo (AYO) dan Muhammad Ali La Opa-La Diri (MANDIRI).

Ada yang berujar,"Hasil PSU hanya digugat mantan Bupati dan Wabup Buton." Mengapa? Kata dia, AYO diusung Golkar. Ketua Golkar Buton sekarang dijabat mantan Bupati Sjafei Kahar. Sedangkan MANDIRI didalamnya ada mantan Wabup Ali La Opa. Mendengar ini saya hanya geleng-geleng kepala seraya terkekeh. Entah benar atau keliru tergantung dari sudut apa kita memandang. 

Namun begitu, di kubu AYO, gugatan ini, merupakan kali kedua. Gugatan pertama karena pasangan nomor urut tiga ini merasa ada indikasi KPUD mengulur pelaksanaan PSU, makanya mereka membawa persoalan tersebut ke MK. Kedua, pasca-PSU, sebagai pihak yang kalah AYO menggugat lagi. Kini yang diadukan terkait tengara kecurangan penyelenggaraan Pilkada ulang.

Dua gugatan tersebut dengan dua kondisi yang berbeda. Pertama, sebagai pemenang, namun dibatalkan MK, kedua, berada pada posisi kalah.

Sementara MANDIRI konsisten dengan sikapnya. Mereka menggugat karena diduga terjadi pelanggaran verifikasi faktual yang dilakukan KPU Buton.

Bagi MANDIRI, ini merupakan gugatan pertama kali. Kendati demikian dalam Pilkada episode satu, dan dua, kondisinya sama, kalah.

Dari dua gugatan tersebut, kita akan mulai dipertontonkan adu argumentasi yang alot di MK dalam pekan ini. Domain hukum inilah yang akan memutuskan siapa yang bakal dilantik sebagai bupati-Wabup Buton, bulan depan.

Yang jelas, satu kaki pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakri (OEMAR-BAKRIE) sudah berada di kursi pelantikan. Mereka sudah ditetapkan KPU Buton. Satu kaki lagi menunggu putusan MK.

Teranyar, pecah kongsi pasangan nomor urut empat, IMAM-SALEH.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu saya sempat membuat catatan berjudul, PSU: Ajal Demokrasi? Dalam catatan tersebut saya menulis, terlalu sentimentil kalau diprediksi perolehan suara IMAM-SALEH dan MANDIRI dalam PSU, lebih banyak perolehan suara tidak sah dibandingkan dengan suara mereka.
Hasilnya benar. Perolehan suara IMAM-SALEH, 305 suara, sedangkan MANDIRI, 423 suara. Bila ditotal jumlahnya hanya 728 suara. Bandingkan dengan jumlah surat suara yang tidak sah, 1.047, unggul 319 suara.        

Melorotnya perolehan suara keduanya memang sudah diperkirakan sebelumnya. IMAM-SALEH karena indikasi perpecahan Djaliman dan Saleh, sementara MANDIRI menyoal tahapan verifikasi. Itulah yang membuat mereka tidak mengerahkan kekuatan penuh dalam PSU.

Hanya yang menarik, perpecahan IMAM-SALEH semakin terbuka setelah Djaliman melayangkan surat pernyataan ke KPU Buton. Mantan Sekab Buton di era Bupati Saidoe, dan Sjafei Kahar ini memprotes tandatangan keberatan yang dibubuhkan Hasan Adia mengatasnamakan IMAM-SALEH dalam pleno rekapitulasi perolehan suara PSU, Selasa (22/5) lalu.

Zaynal Ryha, kerabat dekat Djaliman ini merasa pihaknya sudah dipermainkan. Dia bahkan sudah melempar statemen keras bakal menggugat Saleh Ganiru.

Alhasil, kendati rakyat Buton sedang berada pada episode Residu PSU, namun hasilnya akan menjadi tonggak perjalanan daerah penghasil aspal ini selama lima tahun mendatang.(one.radarbuton@gmail.com)