Kamis, 11 April 2013

Anggota DPRD Baubau "Menghilang"

HTI Baubau Aksi Damai Tolak RUU Ormas


BAUBAU-Menyikapi pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) oleh DPR RI tanggal 14 April mendatang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seluruh nusantara bersama umat menolak dengan tegas pengesahan tersebut. Pasalnya sebagai bentuk pembungkaman sikap kritis masyarakat dan kembali kepada masa orde baru.

Tak terkecuali DPD II HTI Baubau, ratusan massa aktivis, simpatisan bersama umat kembali menggelar unjuk rasa penolakan dengan tegas atas rencana pengesahan RUU Ormas dengan mendatangi kantor DPRD Baubau, Selasa (9/4) lalu.

Ironisnya, tak satupun anggota DPRD yang ditemui, bahkan kantor ruang rapat yang biasa anggota dewan gunakan untuk menampung aspirasi masyarakat masih tertutup rapat, belakangan dibuka setelah massa datang.

Informasi yang dihimpun 25 anggota DPRD Baubau masih berangkat berkonsultasi ke Jakarta terkait Jamkesmas dan terkatung-katungnya nasib honorer K1. Selain itu anggota lain diantaranya ke Kendari.

Usai berorasi di halaman kantor DPRD dengan berbagai bentuk kecaman, massa ditemui staf Sekwan di ruang sidang. Kepada staf Sekwan massa mendesak beberapa hal, pertama, mengirimkan dalam bentuk faks aspirasi penolakan tersebut kepada legislator yang kini masih di Jakarta untuk diteruskan ke DPR RI tuntutan DPD II HTI Baubau. Kedua, mendesak DPRD Kota Baubau secara kelembagaan menolak pengesahan RUU Ormas tersebut. Terakhir, mengagendakan pertemuan dengan delegasi HTI Baubau sebelum pihak Senayan mengetuk palu pengesahan RUU Ormas. 

Massa juga menyerahkan dokumen pernyataan penolakan yang dibubuhi tandatangan masyarakat yang nantinya langsung dikirimkan secara faks sebagai dukungan penolakan pengesahan RUU Ormas. Massa juga berjanji akan kembali menemui anggota DPRD untuk berdiskusi yang diwakili delegasinya sebelum pengesahan nanti dan terus mengawal proses ini.

Menurut Korlap Abu Vita, RUU ini merupakan pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru. Kata dia, RUU ini terkesan sangat diskrimiatif karena ada pembedaan pengaturan antara Ormas biasa dengan Ormas yang merupakan sayap partai (Pasal 4 RUU Ormas) sehingga terkesan Parpol mau menangnya sendiri. "Semua Ormas dalam RUU tersebut harus tunduk kepada RUU ini, sedangkan Ormas milik parpol tidak, belum lagi harus tunduk pada Pancasila," katanya.

Selain itu katanya, RUU ini juga berpotensi sangat besar untuk membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih. Untuk itu Hizbut Tahrir, menyerukan kepada ummat bersungguh-sungguh berjuang bagi tegaknya kembali Syariah dan Khilafah.

"Yakinlah hanya dalam naungan daulah khilafah saja kerahmatan Islam yang telah dijanjikan oleh Allah SWT itu benar-benar akan terwujud, sehingga arah perjalanan negara ini menjadi tepat dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan dan organisasi demi kemajuan masyarakat akan mendapatkan tempat terhormat," serunya.

Sebelumnya, massa laki-laki dan perempuan menggelar longmarch berjalan kaki dari balita, anak-anak, remaja hingga dewasa dimulai dari Pantai Kamali, menuju Tugu Kirab, Pasar Karya Nugraha, Lembah Hijau berakhir di Pantai Kamali. Massa juga membawa berbagai atribut baliho tertuliskan kecaman terhadap RUU tersebut serta mengibarkan bendera bertertuliskan kalimat tauhid. Dilanjutkan dengan mengendarai kendaraan menuju kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.

Diperjalan secara bergantian aktifis mengecam RUU Ormas dan menyerukan pendidikan penyadaran politik kepada masyarakat untuk kembali dan menerapkan hukum buatan Allah SWT, meninggalkan hukum buatan manusia. Usai menyampaikan tuntutanya, masa membubarkan diri dengan tertib.(cr2/cr3/Buton Pos)