Selasa, 19 November 2013

Hasil Autopsi Telat, Kontras Tiba

Catatan: Irwansyah Amunu


TEORI Hukum Prof Ahmad Ali, guru besar di Fakultas Hukum Unhas juga disinggung dalam Dialog Publik bertema: Polisi tanpa Kekerasan di Baruga LD Malim, Kampus Unidayan, Sabtu (16/11) lalu. Menurut salah seorang penanya dari mahasiswa, La ode Sujudin menyatakan produk hukum, dan penegak hukum hampir semua unsur ini rusak. Maka itu, dia mengharapkan agar polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum cepat melakukan perbaikan.    

Kedua, dia mengharapkan agar media dalam menyajikan informasi, berimbang. Sebab, opini yang berkembang di masyarakat terkait kematian almarhum Aslin Zalim lebih banyak dibentuk berita yang disajikan media.   

Penanya selanjutnya, Asmar, juga mahasiswa mengomentari ihwal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Selanjutnya dia menyatakan bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

Terakhir, penanya ketiga di sesi ini kembali menegaskan, Polisi identik dengan kekerasan, seraya menyebut kasus tahun 2010. Dia mengurai ketika mahasiswa dan tukang ojek berdemonstrasi, mereka dipukul oknum Polisi.  

Sebenarnya, suasana diskusi masih tetap panas, sayangnya karena pembicara Kombes Drs Yosi Hariyoso (Karo Ops Polda Sultra) hendak terbang ke Jakarta siang itu, maka dia terpaksa diberikesempatan menjawab. Ia menegaskan, soal demo silahkan, yang tidak boleh, anarkis.   

Mengakhiri komentarnya, dia mengutip ucapan mantan Presiden AS, George Washington: Senyuman indah dari langit tidak akan diberikan kepada bangsa yang tidak pernah mengindahkan ketentuan dari langit. Inilah yang mengilhami perayaan Thanksgiving, yang diperingati setiap tanggal 26 November. Setelah itu, Kombes Yosi pamit menuju Bandara Betoambari.  

Namun demikian diskusi tetap berlanjut. Giliran Zainal yang mengupas terkait kasus yang menimpa almarhum Aslin Zalim. Mantan anggota DPRD Baubau ini perlu menjelaskan hal itu karena menurutnya banyak pesan pendek (SMS) yang masuk di ponselnya menanyakan perkembangannya. Apalagi dia baru pulang dari Kendari setelah melakukan audiensi dengan pihak Polda Sultra.

Pria yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Baubau ini mengulas, kasus yang menimpa almarhum jangan bergeser ke institusi, sebab hal tersebut persoalan oknum. Menurutnya, jika Polisi tidak dipercaya, kalau ada pencuri yang masuk ke rumah warga, lantas melapor ke mana?

Di matanya, perkembangan kasus almarhum, dia masih percaya dengan penanganan Polda, masih on the trackd. Namun demikian, dia menyoroti, kenapa hanya 16 aparat Polres Baubau yang diamankan, ditahan, Kapolres tidak. Mantan Ketua HMI Cabang Ujung Pandang ini mengaku telah berbicara dengan Kapolda yang hendak mencopot Kapolres. Namun demikian hal itu tidak dilakukan karena belum ditemukan alasan atau bukti yang mengarah ke Kapolres.

Zainal menerangkan, Rabu (20/11) hari ini Kontras tiba. Hasil Kontras akan dibawa ke Komnas HAM. Kata dia, hasil autopsi, harusnya Jumat (15/11) diterbitkan, dia tidak tahu kenapa terlambat.

Dibagian akhir keterangannya, dia menyatakan berdasarkan logika umum dari kasus almarhum, ada kekerasan. Maka itu, dia mengharapkan terapi jangka pendek, Kapolres dicopot dulu.

Sementara, Bunga Ali (Dekan Fakultas Hukum Unidayan) menjelaskan berdasarkan KUHAP, pasal 77 jelas. Didalamnya antara lain memuat, ketentuan Pasal 77 KUHAP telah menentukan objek praperadilan secara definitif. Yakni, (a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan (b) ganti kerugian dan/atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan. Maka itu, dia menyatakan kita bersama-sama mengawal hukum supaya tegak.

Bunga Ali sependapat dengan Kombes Yosi agar pihak Universitas menjalin kerjasama dengan pihak Polda dalam bentuk nota kesepahaman (MoU). Ia pun mengharapkan agar mahasiswa hukum dalam melaksakan kegiatan sosial bukan hanya dalam bentuk bhaksos, tapi juga memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat.

Menjawab pertanyaan mahasiswa, saya menyatakan media dalam menyajikan informasi tidak hanya memuat begitu saja keterangan-keterangan dari sejumlah sumber. Tapi verifikasi dan akurasi data dan fakta harus dilakukan agar informasi yang ditampilkan tidak menyesatkan pembaca. Kemudian, berita yang disajikan memenuhi unsur kode etik jurnalistik, dan cover booth side.

Maka itu, saya mengingatkan kepada mahasiswa agar tidak dengan mudah menjadikan sumber informasi di media sebagai bahan kontrol, apalagi jika dimuat di media yang profesionalitas personilnya dipertanyakan. Disinilah pentingnya investigasi, agar informasi yang dikumpulkan akurat dan dari sumber terpercaya.

Terkait, almarhum, secara pribadi saya punya kedekatan personal. Pertama, saya orang Wajo, kedua, kami leting di SMP, ketiga, leting di SMA, keempat, bendahara Masjid Wajo, kebetulan saya juga aktif di masjid. Namun demikian dalam menyajikan informasi dilakukan secara berimbang.

Apalagi, kendati dalam waktu singkat, saya dengan Kapolres Baubau, AKBP Joko Krisdiyanto sempat bertemu di Kantor Buton Pos dengan Direktur Buton Pos, Ramli Akhmad saat sowan ditemani Kasat Intel AKP Suriyadi ketika baru seminggu menjalankan tugas di Baubau, kesan saya positif. Terkait penegakan hukum, tentu harus dilakukan dengan tidak melangar hukum.

Sebelum menutup diskusi, pemandu acara Darmawan Wiridin SH menyilahkan Kasat Intel Polres Baubau, AKP Suriyadi untuk berkomentar sebab beberapa keterangan dibagian akhir yang menyorot Polres. Sayangnya permintaan itu tidak dipenuhi, karena Suriyadi mengaku tidak didelegasikan institusinya menjadi pembicara. Alhasil acara ditutup dengan pembacaan doa.(selesai)(follow twitter: irwansyahamunu)