Rabu, 02 April 2014

Program BPJS "Memalak" Rakyat

-Dibahas Dalam Diskusi Publik HTI Kota Baubau


BAUBAU-Kebijakan pemerintah terkait jaminan kesehatan nasional yang diimplementasikan dalam program Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) menuai pro dan kontra di masyarakat.

Di Kota Baubau kebijakan ini masih terkategori asing di tengah masyarakat, sebab kebijakan ini belum menyentuh masyarakat luas, sementara hanya kalangan tertentu yang menyoroti hal tersebut.

Menyikapi hal inilah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kota Baubau menyelenggarakan Diskusi Publik Pro Kontra atas Kebijakan tersebut, di aula Panti Asuhan Kota Baubau, Minggu (16/3).

Hadir dalam acara ini Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Baubau selaku narasumber, Aktivis HTI Baubau Syahril Abu Khalid, Pimpred SKH Buton Pos Irwansyah Amunu, dan Musran Abu Vitha sebagai Panelis.

Dalam paparannya, perwakilan Dinkes menjelaskan secara rinci tentang pasal-pasal dalam regulasi BPJS. Seperti seorang warga dengan penghasilan kurang dari Rp 1 juta akan dikenakan iuran/premi sebesar Rp. 22.500 perkapita.

Sementara itu, dalam kacamata Pemred Buton Pos, Irwansyah Amunu mengatakan di tahun berikutnya kebijakan ini mencekik dan memeras rakyat, sebab setiap warga negara wajib mengikuti program ini selama dia menjadi WNI, padahal jaminan kesehatan yang diberikan hanya kategori tertentu saja.

Lanjut Irwan, ini adalah bentuk lepas tangan pemerintah Indonesia yang kapitalistik atas rakyatnya. "Jika tidak membayar tak mendapatkan pelayanan publik, jadi ini kebijakan zalim," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah harusnya lebih arif dan bijaksana dalam menggelontorkan program agar masyarakat seluruh lapisan bisa terjangkau.

Pandangan berbeda dikatakan Aktivis HTI Syahril. Menurutnya, dalam negara Islam yang pernah diterapkan pada zaman kekhalifahan, masalah kesehatan dan pendidikan merupakan kemaslahatan umum.

"Umum dalam arti segala sesuatunya gratis menjadi tanggungan negara sebagai pemerintah, bukan melepas tanggungjawab rakyatnya dibuat tertindas, dengan harus membayar iuran setiap bulannya terhadap perusahaan asuransi atau sekarang BPJS, bagaimana jika dia kurang mampu atau miskin," tuturnya.

Inilah salah satu kebobrokan bangsa ini, yang menerapkan simbol-simbol demokrasi dengan kapitalismenya. "Dimana materi di atas segalanya, tidak peduli warganya miskin dan tertindas dengan aturan maupun regulasinya. Inilah yang salah di negeri yang masyoritas muslim ini tidak menerapkan aturan Allah, yakni Syariat Islam, aturannya hanya dibuat pemikiran dan hawa nafsu manusia dengan berbagai kepentingannya, bukan kepentingan umat," ujarnya.

Sementara itu, Farihi SKM, Kabid Kesga Dinkes Kota Baubau menyatakan pihaknya hanya menjalankan regulasi dari pusat. Untuk Kota Baubau, masyarakat miskin yang ditanggung APBD kota sebanyak 4583 orang. Walau demikian, dia merasa ada beberapa hal yang tidak disepakatinya, salah satunya Juknis terkait BPJS dari Kemenkes belum turun hingga kini.(her)