Minggu, 12 April 2020

Tolak Impor




Catatan: Irwansyah Amunu

SECARA ekonomi, salah satu kiat untuk meningkatkan neraca perdagangan adalah dengan menolak impor. Dua sekaligus keuntungannya, menolak barang masuk dari luar, dan menciptakan kemandirian ekonomi untuk menciptakan produk lokal.

Metafora tersebut sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19. Mencegah penularannya maka banyak daerah yang menolak "impor kasus" Covid-19 dari luar.

Caranya dengan menolak arus mudik. Menghimbau agar warganya yang di perantauan jangan pulang kampung dulu.
Wakatobi sudah menghimbau warganya yang berada di zona merah untuk tidak mudik. Buton Selatan (Busel) juga demikian.

“Alangkah baiknya, masyarakat perantauan dari Busel entah itu mahasiswa atau orang yang pergi mencari di luar daerah dapat menunda dulu mudik lebaran tahun ini. Karena ini untuk kebaikan kita bersama dalam memerangi Covid-19,” beber Bupati Busel, Arusani.

Bagaimana dengan jatah hidup mereka? Misalnya mahasiswa yang tidak Pulkam. Harus dicarikan solusi.

Apalagi bila kiriman dari kampung seret. Aliran dana tersumbat. Tidak bisa dipungkiri Covid-19 membuat kondisi ekonomi warga ketar-ketir.

Dampaknya asap dapur tanggungan mereka di perantauan pun terganggu. Fakta ini mesti segera ditemukan pemecahannya. Pemda hendaknya turun tangan.

Toh alokasi dana penanganan Covid-19 sudah ditetapkan. Angkanya bervariasi tiap daerah. Misalnya Kota Baubau (Rp 33,9 miliar), Buteng (Rp 11 miliar), Buton (Rp 16 miliar), Butur (Rp 10 miliar), Busel Rp 27 miliar dan Bombana (Rp 30 miliar).

Sayangnya dari alokasi dana tersebut belum jelas berapa anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Akan dibagikan kepada berapa penerima? Berapa besaran per kepala? Kapan dibagikan?Apa syarat penerima bantuan JPS? Semua masih menjadi tanda tanya.

Berdasarkan teleconference sejumlah daerah dengan Kemendagri dan BPK terkait realokasi anggaran Covid-19, Rabu (8/4/2020), Mendagri Tito Karnavian sudah mengeluarkan seruan.  Selaku pembina pemerintahan daerah pihaknya telah mengeluarkan Permendagri No. 20/2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah hak untuk melakukan realokasi dan refocussing anggaran.

“Ada tiga hal utama yang menjadi fokus daerah dalam melakukan realokasi dan refocussing anggaran, yakni peningkatan kapasitas kesehatan publik, Sosial Safetynet (jaring pengaman sosial) dan peningkatan kapasitas ekonomi dan usaha agar dapat terus hidup dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan protokol kesehatan,” pesan mantan Kapolri ini.

JPS menjadi salah satu poin yang digarisbawahi. Sabab yang terdampak secara ekonomi banyak. Perlu mendapatkan uluran tangan. Jangan sampai JPS hanya menjadi "angin surga".

Warga disiplin melakukan lockdown, namun karena dana tak kunjung cair mereka harus rela makan lauk daun.

Maka saya salut dengan partisipasi sejumlah stakeholder untuk membantu ekonomi warga terdampak, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Antara lain pihak Polres Baubau yang membagikan 300 paket Sembako, FIF Group Pos Baubau, dan Kururio. Kururio membagikan makan siang Jumat gratis kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, Lansia, pemulung, tukang gerobak, tukang sapu jalanan, dan tukang gerobak.

Mereka memilih menyalakan lilin ketimbang mengutuk kegelapan.

Kembali ke Pemda, apakah mampu menolak kedatangan "impor kasus" positif Covid-19 dari luar? Insyaallah bisa. Dengan catatan jalankan sepenuhnya protokol kesehatan yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).(Follow Instagram: @irwansyahamunu)