Minggu, 17 Maret 2013

Menguji Baperjakat

POLEMIK seputar mutasi pegawai di lingkup Pemkot Baubau, bakal berbuntut panjang. Apalagi, Kasi Bintek Regional IV Makassar, Nurhasan sudah berkomentar ihwal pengangkatan dr Zamri Amin SpOG sebagai Dirut RSUD yang bisa jadi berdampak hingga ke Walikota AS Tamrin.

Hingar-bingar seputar mutasi pejabat di Baubau memang menimbulkan khalayak geleng-geleng kepala. Betapa tidak, pelantikan pejabat pertama kali, pejabat lamanya diganti, tapi kursinya belum terisi pejabat baru. Sebaliknya, pelantikan berikutnya, pejabat barunya ada, sementara pejabat lamanya belum mendapatkan SK mutasi. Akhirnya beberapa pos jabatan, pejabatnya ganda.

Belum lagi, persoalan lain, seperti pejabat impor, pejabat yang mengisi kursi baru pangkat golongannya lebih rendah dari bawahannya, dan Napi korupsi yang dipercayakan jabatan pada layanan publik. Termasuk pejabat yang dimasa Walikota Amirul Tamim dinonaktifkan, namun dimasa AS Tamrin langsung mendapatkan promosi.

Di tengah carut-marutnya persoalan mutasi ini, maka kita mengapresiasi langkah dewan yang akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan hingga rencana wakil rakyat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Memang, hanya dengan fungsi pengawasan itulah akan membuat persoalan mutasi terang benderang. Sebab santer terdengar kabar mutasi yang dilakukan walikota tidak melibatkan Baperjakat. Yang mengutak-atik nama pejabat justru para Tim Sukses. Walaupun Kepala BKD, Roni Muhtar pernah membantah seraya mengatakan pengangkatan dr Zamri digodok Baperjakat.

Kendati demikian, nalar kita rasanya sulit menerima bila dikatakan Baperjakat dilibatkan. Indikatornya, banyaknya persoalan yang timbul seputar mutasi.

Akhirnya kita berharap dewan tidak "masuk angin" dalam membuka persoalan ini hingga terang-benderang. Bila tidak, bisa jadi persoalan mutasi ini akan terus menggelinding hingga ke Menteri Dalam Negeri dan berdampak ke mana-mana. Hingga menelan "korban" lebih banyak lagi. Nah, lho.

Sipakah elemen Baperjakat? Antara lain Sekda (ketua), Asisten I, Asisten III, Kepala BKDD, dan Kepala Inspektorat.(***)