Senin, 01 Juli 2013

"Bom Waktu" BLSM

HINGGA kini Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di jazirah Buton Raya belum juga disalurkan. Mengantisipasi kemungkinan negatif terkait peluang masyarakat miskin yang tidak tercantum namanya dalam data rumah tangga sasaran (RTS) penerima BLSM, pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Baubau telah berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah setempat.

Bahkan Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Baubau, Saharudin SE telah buru-buru mengatakan agar masyarakat tidak menuntut kepada pihaknya bila tidak mendapatkan BLSM. Ungkapan ini bisa diterjemahkan sebagai bentu antisipasi terhadap "bom waktu" yang tersimpan dalam program kompensasi pengurangan subsidi BBM ini.

Inilah problem yang kurang dihitung pihak Pemerintah Pusat ketika menaikkan harga BBM. Sebab kebijakan tersebut langsung berimbas kepada pemerintah daerah setempat. Resikonya akan langsung dirasakan pihak Pemerintah Kabupaten/kota sebagai otoritas yang bersentuhan dengan masyarakat.

Apalagi, program BLSM tidak menyentuh seluruh rumah tangga miskin (RTM). Sebab dananya hanya diperuntukkan bagi sekitar 15,5 juta warga. Padahal, angka kemiskinan lebih tinggi dari bilangan tersebut. Belum lagi jumlah orang miskin baru yang lahir dengan kebijakan menaikkan harga BBM.

Maka itu, "bom waktu" BLSM ini merupakan keniscayaan.

Lantas bagaimana cara mengatasi letupan amarah masyarakat yang tidak puas? Satu-satunya jurus yang bisa diambil adalah dengan melakukan defensif apologetik. Seperti yang dilakukan pihak PT Pos dengan menyebut pemerintah daerah setempat, level camat dan lurah.

Lalu kalau camat dan lurah didatangi warganya, apa argumentasinya? Pastilah yang dilakukan "bersilat lidah" dengan menimpakan kesalahan kepada pemerintah pusat.

Alhasil rakyat bisa apa?  Rakyat hanya bisa "gigit jari" seraya pasrah melihat melonjaknya semua harga komuditas.(follow twitter: @irwansyahamunu)