Senin, 11 November 2013

Makna Ibadah Haji

SESUAI jadwal, pekan depan jamaah haji asal Baubau akan tiba di Kota Semerbak. Kehadirah ratusan tamu Allah tersebut otomatis bakal mengundang antusiasme pihak sanak keluarga mereka. Dalam hati kita tentu menggantung harapan: semoga mereka menjadi haji yang mabrur. 

Haji sebagai rukun Islam yang kelima merupakan bagian dari ibadah mahdhah. Sebagaimana ibadah mahdhah yang lain, Allah memang tidak pernah menjelaskan alasan disyariatkannya ibadah ini. Yang pasti banyak manfaat ibadah haji (QS al-Hajj [22]: 27-28). Ada yang bersifat individual dan komunal; ada yang berkaitan dengan hak-hak Allah dan makhluk. Di luar itu, ternyata haji memiliki makna politik.


Selain itu, mereka juga solid, terbukti bahwa mereka bisa melakukan manasik yang sama, pada waktu dan tempat yang sama, bukan digerakkan oleh kekuatan fisik pemimpin mereka, tetapi kekuatan akidah dan pemahaman agama mereka. Mereka bisa menyatu dan mengalir begitu kuatnya seperti air menuju tiap titik manasik, dan tidak ada siapapun kekuatan yang bisa membendung aliran mereka. Semuanya ini membuktikan bahwa umat ini adalah umat yang satu; umat yang kuat dan tidak bisa dikalahkan oleh siapapun, karena persatuan mereka.

Selain itu, masyhad a’dham ini juga membuktikan, bahwa umat Islam ini bisa bersatu dalam satu tujuan dan nusuk, sekalipun negeri, bangsa, warna kulit, mazhab, bahkan bahasa mereka berbeda. Namun, masyhad a’dham ini tidak akan tampak lagi, ketika mereka sudah kembali ke negeri asal mereka. Jika saja, realitas masyhad a’dham itu juga mereka transformasikan dalam kehidupan politik mereka, maka umat ini tidak akan lagi tersekat dengan nation state, yang selama ini menghalangi persatuan mereka. Sebaliknya, mereka hanya hidup dalam satu negara, di bawah satu bendera, La ilaha ill-Llah Muhammad Rasulullah, satu imam, satu sistem (syariah) dan satu tujuan. Itulah Khilafah.

Haji juga menampakkan fenomena lain. Sejak niat pertama melaksanakan ibadah, mereka harus mengenakan pakaian ihram yang putih dan tidak berjahit, mulai dari tarwiyah hingga tahallul shughra, tanggal 8-10 Dzulhijjah. Saat itu, semua orang sama. Tidak ada lagi budak, majikan, kepala negara, rakyat, kaya, miskin, kulit putih, hitam dan sebagainya. Semuanya dibalut dengan pakaian yang sama, putih-putih, tidak berjahit, dengan muka dan kepala terbuka, berpanas-panas, berdesak-desakkan dan melakukan nusuk yang sama.


Darah, harta dan tanah mereka, seluruh umat Islam di seluruh dunia, sama kedudukannya. Sama-sama dimuliakan. Maka, tidak boleh ditumpahkan dan dinodai oleh siapapun, sebagaimana kemuliaan dan kesucian tanah, bulan dan hari haram ini. Itulah proklamasi yang dikumandangkan oleh Nabi pada saat Haji Wada’, di padang Arafah (Hr. Bukhari-Muslim dari Ibn ‘Umar). Tidak hanya itu, baginda SAW pun menegaskan, bahwa satu nyawa orang Islam lebih mulia bagi Allah, ketimbang Ka’bah. Karena hancurnya Ka’bah lebih ringan bagi-Nya, ketimbang hilangnya satu nyawa orang Islam (as-Sakhawi, al-Maqashid al-Hasanah, juz I/381). Padahal, siapa pun yang berdiri di hadapan Ka’bah, pasti akan merasa kecil. Tentu mereka akan lebih tidak sanggup lagi ketika menyaksikan darah dan nyawa orang Islam ditumpahkan.

Jika kesadaran itu ditransformasikan dalam kehidupan nyata, maka di hadapan sesama Muslim mereka merasa sama, sebaliknya mereka akan merasa superior di hadapan orang-orang kafir. Mereka tidak rela, jika tanah dan harta mereka dirampok oleh negara-negara kafir penjajah. Mereka juga tidak akan rela, saudara mereka dibantai atau ditangkap dan dipenjarakan atas pesanan negara-negara Kafir penjajah, sekalipun dilakukan dengan menggunakan tangan saudara mereka, sesama Muslim. Jika kesadaran itu ada, mereka pasti bangkit, dan merdeka. Semua kekuatan yang menghalangi kebangkitan mereka pun akan mereka libas, termasuk para penguasa antek penjajah.

Semua memori kita itu akan melecutkan semangat dan kesadaran yang membuncah dalam diri kita. Dengan begitu, ketika kita berhaji tidak saja mendapatkan haji mabrur, tetapi juga menjadi pribadi yang berbeda. Di dalam dirinya telah tertanam semangat, kesadaran dan tekad yang kuat untuk mengembalikan kejayaan Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh baginda SAW dan para sahabat. Itulah makna politik ibadah haji yang seharusnya kita petik.(follow twitter: @irwansyahamunu)