Minggu, 06 April 2014

Perubahan Bisa Diraih Bila Berasaskan Islam

BAUBAU-Lembaga Studi Islam (LSI) FKIP Unidayan bekerjasama denga Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Kota Baubau menggelar Dialog Perubahan di kampus Istanah Ilmiah Unidayan, Minggu (6/4).

Dalam dialog yang mengangkat tema 'Pro Kontra Pesta Demokrasi Ala Pilcaleg 2014 di Indonesia, Solusi atau Ilusi' ini menghadirkan tiga pemateri, yakni, Caleg PBB Dapil II, Harubali, Caleg PKPI Dapil I, La Ode Arifudin, dan LKM Hizbut Tahrir Indonsesia (HTI) Kota Baubau, Adi Kus Iyut. Dialog perubahan tersebut juga dihadiri puluhan mahasiswa dari perguruan tinggi se Kota Baubau.

Mengawali pemaparan dari LKM HTI, Adi Kus Iyut atas pertanyaan yang dilontarkan host atas tema yang diangkat, apakah perubahan bisa didapatkan dalam Pilcaleg dalam sistem demokrasi tahun ini, dia menjelaskan, perubahan bisa diraih bilamana partai yang berjuang di parlemen konsisten dari perjuangan yang dilakukan, dan perjuangan tersebut tidak asal perjuangan, tapi perjuangan yang berasaskan islami.

Faktanya saat ini kata Adi, tidak ada partai yang konsisten dalam memperjuangkan syariat islam secara menyeluruh ketika duduk di kursi parlemen untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Dia mengatakan, untuk melakukan perubahan yang dilakukan ialah mengganti sistem demokrasi saat ini dengan sistem yang bersumber dari sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan yakni Allah SWT dalam bingkai daulah khilafah islamiyah.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan yang dilontarkan salah seorang mahasiswa UMB, Suharjo, yang menanyakan melihat fenomena yang terjadi setiap pergantian pemimpin tidak ada perubahan, contohnya, pengangguran masih melimpah, dan biaya hidup yang mahal, dimana pemimpin katanya memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Kita ketahui bahwa salah satu tugas legislatif ialah membuat hukum untuk diterapkan di masyarakat. Hal ini bertentangan dengan firman Allah dalam al-Quran surat Yusuf ayat 40, yang artinya yang berhak membuat atau menetapkan hukum adalah Allah. Di sini manusia sudah mengambil peran Allah membuat hukum untuk diterapkan dalam kehidupan manusia," jelasnya.

Sementara Caleg PBB dapil II Harubali menjelaskan, perubahan bisa dicapai dengan mengedepankan kriteria yang sesuai dengan islam. "Kesadaran individual dulu yang harus dibangun untuk menerapkan syariat islam," katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk membuat Perda kita harus mendengar aspirasi rakyat, sehingga perda yang dibuat bukan keinginan individu atau kelompok, tapi murni atas aspirasi rakyat.

Membuat Perda ada beberapa sudut pandang yang harus dilihat, tentunya harus sesuai dengan ajaran islam yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan, Haris salah seorang mahasiswa STAI Baubau yang menanyakan peran manusia membuat hukum, padahal dalam QS Yusuf ayat 40, artinya yang berhak membuat atau menetapkan  hukum ialah Allah.

"Pilcaleg pada tahun ini merupakan solusi, tapi asalkan kita jalankan dengan tidak hura-hura, namun harus mempunyai konsep yang jelas. Solusi ke depan adalah bukan dilihat dari caleg yang mempunyai ekonomi yang banyak, tapi dilihat dari kecerdesanya," kata Harubali.

Sementara Caleg PKPI, La Ode Arifudin menjelaskan, proses demokrasi di Indonesia saat ini harus dibangun dengan pemikiran politik yang baik, sesuai dengan pemikiran   akidah islam.

"Yang menjadikan kehancuran negeri ini karena kesejahteraan tidak dirasakan oleh masyarakat. Perubahan bisa dihasilkan dengan membangun kecerdasan masyarakat, karena ketika masyarakat sudah cerdas, maka kesejahteraan akan dirasakan masyarakat," jelasnya.(p5)