Jumat, 17 April 2020

Benteng Ramadan

Catatan: Irwansyah Amunu

SOAL Covid-19, hari ini saya ditelepon empat orang. Beragam materinya, mulai penanganan secara medis, mencegah penularannya, lockdown mandiri, salat Jumat dan lima waktu berjamaah di masjid, plus momentum Ramadan.

Di antara mereka ada yang harus tinggalkan Baubau menuju Buton Utara. Bersama keluarganya dia melakukan isolasi mandiri di sana.

Dia meninggalkan kediamannya karena kebetulan bertetangga dengan awak KM Lambelu yang hasil rapid test-nya viral beberapa waktu lalu. Menghindari kemungkinan negatif, pilihan ke Buton Utara terpaksa dia ambil.

Alhamdulillah setelah curhat, saya lihat rumah ODP awak KM Lambelu tersebut disemprot disinfektan. Bukan hanya itu, BPBD Kota Baubau, bersama aparat TNI dan Polri menyemprot hingga ke rumah kos disekitarnya.

Selanjutnya ditelepon rekan yang mengaku masih salat lima waktu di masjid. Resepnya, seluruh jamaahnya warga setempat.

Warga lokal, tidak ada impor. Rumahnya dekat masjid. Jamaahnya tidak banyak. Tapi keyakinan tidak terpapar Covid-19 sampai 100 persen.

Itulah yang membuatnya masih salat berjamaah di masjid. Walaupun harus rela meninggalkan kebiasaannya salat di masjid besar.

Terakhir, ada lagi yang curhat soal masjidnya masih melaksanakan salat berjamaah. Namun saya mendengar ada nada gundah dilirih suaranya. Sebab jamaah masjidnya terbilang banyak. Bukan hanya warga sekitar masjid. Ia khawatir terpapar Covid-19.

Saya katakan, cara untuk menghindari Covid-19 merujuk pada rekan sebelumnya. Salat di masjid, namun yakin seluruh jamaahnya steril.

Apakah ada jaminan demikian? Dia hanya melempar tawa.

Di tengah curhatan itu, tiba-tiba rasa iba mengiris hati. Teringat Himbauan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Rabu (15/4) lalu.

Surat yang diteken Dr AS Tamrin (Wali Kota Baubau), H Rahman Ngkaali (Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau), KH Rasyid Sabirin (Ketua MUI Kota Baubau), dan Dr Roni Muhtar (Ketua Dewan Masjid Indonesia) memuat 13 poin. Diantaranya salat tarwih di rumah dan salat berjamaah Idul Fitri ditiadakan di masjid atau lapangan.

Himbauan tersebut merujuk Surat Edaran Menag RI No. 6/2020 tanggal 6 April 2020.

Saya coba konfirmasi Kepala Kemenag soal himbauan tersebut, dijawab:

Demikian himbauan pemerintah melalui Kementerian Agama Pak Ustadz.

Kita berdoa semoga Allah, swt. segera memulihkan keadaan dan pemerintah bisa menyatakan Indonesia bebas dari pandemi Covid-19 biar kita bisa beribadah sebagaimana biasanya.

Begitu dua pesan beruntun yang dikirimkan. Kita semua berharap, tarwih dan ritual Ramadan lainnya hingga Idul Fitri seperti lazimnya. Namun pandemi Covid-19 merubah segalanya.

Saya teringat Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan: Assiyamu Junnah. (Puasa adalah benteng).

Selama Ramadan, umat Islam puasa sebulan penuh. Semoga momentum Ramadan 1441 H menjadi sarana mengakhiri wabah. Benteng Ramadan membuat kita mampu mengalahkan Covid-19.

Lebih dahsyat lagi bila ditambah satu Hadis Nabi lagi: Al Imamu Junnah (negara adalah benteng). Ya, negara harus hadir saat rakyat membutuhkan. Apalagi di tengah situasi pandemi.

Sekarang, 25 Syakban 1441 H. Ramadan di depan mata. Selamat datang Ramadan. Berkah Ramadan. Benteng Ramadan.(Follow Instagram: @irwansyahamunu)